Cara membuat proposisi pada penelitian

Penelitian kualitatif di lembaga pendidikan Islam, madrasah, dan pesantren, proposisi sebaiknya dibuat bertingkat. Semakin tinggi jenjangnya, semakin kuat kedalaman hubungan konsep, argumentasi teoritis, dan kontribusi konseptualnya.

1. Contoh tingkat S1

Judul:

“Implementasi Pendidikan Karakter Religius di Madrasah Aliyah”

Proposisi:

Pendidikan karakter religius di madrasah terbentuk melalui integrasi pembelajaran, keteladanan guru, pembiasaan keagamaan, dan budaya madrasah.

Cara membuktikannya

Peneliti kemudian melakukan wawancara dan observasi:

  • Bagaimana guru mengintegrasikan nilai-nilai religius ke dalam pembelajaran?
  • Bagaimana guru memberikan keteladanan?
  • Apa saja kegiatan pembiasaan?
  • Bagaimana budaya madrasah membentuk perilaku siswa?

Kemudian temuan penelitian dibandingkan dengan proposisi.

S1 tidak perlu memaksakan diri untuk membuat teori baru. Yang penting, mahasiswa mampu menunjukkan bahwa proposisinya memiliki dasar teori dan kemudian menganalisis apakah realitas di lapangan mendukung atau memperkaya proposisi tersebut.


2. Contoh S1 lainnya: Pesantren

Judul:

“Pembentukan Kedisiplinan Santri melalui Sistem Pendidikan Pesantren”

Proposisi:

Kedisiplinan santri terbentuk melalui kombinasi aturan pesantren, pembiasaan aktivitas harian, pengawasan pengasuh, dan keteladanan ustaz.

Diagram sederhananya:

Aturan
+
Pembiasaan
+
Pengawasan
+
Keteladanan

Kedisiplinan Santri

Ini sudah cukup baik untuk penelitian S1 karena mahasiswa memiliki konsep yang jelas dan hubungan yang dapat dieksplorasi secara kualitatif.


3. Contoh tingkat S2

Pada S2, proposisinya mulai lebih kompleks. Jangan hanya:

“Guru berperan penting dalam pendidikan karakter.”

Itu terlalu umum.

Misalnya:

Judul:

“Kepemimpinan Kiai dalam Pengembangan Mutu Pendidikan Pesantren”

Proposisi:

Pengembangan mutu pendidikan pesantren dipengaruhi oleh kemampuan kiai mengintegrasikan otoritas keagamaan, kepemimpinan kelembagaan, dan partisipasi komunitas pesantren dalam proses pengambilan keputusan.

Perhatikan bahwa proposisi ini memiliki tiga konsep:

  1. Otoritas keagamaan
  2. Kepemimpinan kelembagaan
  3. Partisipasi komunitas

yang kemudian dihubungkan dengan:

  1. Mutu pendidikan pesantren.

Yang diteliti bukan sekadar:

“Apakah kiai berperan?”

Tetapi:

Bagaimana otoritas kiai diterjemahkan menjadi praktik kepemimpinan kelembagaan dan bagaimana praktik tersebut berkontribusi terhadap mutu pendidikan?

Ini sudah lebih cocok untuk tesis S2.


4. Contoh S2: Digitalisasi Madrasah

Judul:

“Transformasi Digital dalam Manajemen Pendidikan Madrasah”

Proposisi:

Transformasi digital di madrasah tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi pada kesiapan kepemimpinan, kompetensi digital guru, budaya organisasi, dan kemampuan madrasah mengintegrasikan teknologi ke dalam proses pendidikan.

Kemudian penelitian mengeksplorasi:

Teknologi tersedia?

Kepemimpinan siap?

Guru kompeten?

Budaya organisasi mendukung?

Teknologi terintegrasi dalam pendidikan?

Dengan demikian, proposisi menjadi kerangka untuk membaca fenomena, bukan sekadar kalimat yang ditempel di Bab I.


5. Contoh tingkat S3

Di tingkat doktoral, proposisi sebaiknya mulai menjawab:

“Apa penjelasan baru yang dapat saya tawarkan dari penelitian ini?”

Misalnya:

Judul:

“Model Kepemimpinan Pesantren dalam Menghadapi Transformasi Pendidikan Abad ke-21”

Proposisi doktoral:

Transformasi pendidikan pesantren berlangsung lebih efektif ketika otoritas tradisional kiai tidak dihilangkan, tetapi direkonstruksi menjadi kepemimpinan kolaboratif yang mengintegrasikan nilai keislaman, profesionalisme kelembagaan, dan inovasi pendidikan.

Ini lebih kuat karena tidak hanya mengatakan:

“Kiai penting.”

Tetapi menawarkan argumentasi konseptual baru:

Otoritas tradisional
direkonstruksi
Kepemimpinan kolaboratif

Integrasi nilai Islam + profesionalisme + inovasi

Transformasi pendidikan pesantren

Nah, ini sudah bisa menjadi calon kontribusi teoritis.


6. Contoh S3 yang lebih tajam: Moderasi Beragama

Judul:

“Konstruksi Moderasi Beragama dalam Budaya Pendidikan Pesantren”

Proposisi:

Moderasi beragama di pesantren tidak semata-mata dibentuk melalui kurikulum formal, tetapi melalui interaksi antara tradisi keilmuan pesantren, keteladanan kiai, budaya sosial santri, dan pengalaman dialog dengan lingkungan yang beragam.

Kemudian peneliti menemukan misalnya bahwa:

  • kurikulum hanya memberikan dasar;
  • keteladanan kiai menjadi faktor utama;
  • tradisi bahtsul masail membentuk kemampuan dialog;
  • interaksi dengan masyarakat memperluas perspektif santri.

Maka penelitian dapat menghasilkan model konseptual baru mengenai bagaimana moderasi beragama terbentuk dalam pesantren.


7. Contoh proposisi S3 yang lebih “tinggi” lagi

Misalnya penelitian:

“Governance Pesantren dalam Era Modernisasi Pendidikan Islam”

Proposisi awal:

Modernisasi pesantren tidak selalu mengurangi karakter tradisional pesantren; sebaliknya, modernisasi dapat memperkuat keberlanjutan pesantren ketika inovasi kelembagaan dinegosiasikan dengan otoritas, nilai, dan tradisi keislaman yang telah mengakar.

Ini menarik karena mengandung argumentasi yang bisa diperdebatkan.

Ada dua konsep yang tampaknya bertentangan:

Tradisi pesantren ↔ Modernisasi

Penelitian kemudian mencari:

Bagaimana keduanya dinegosiasikan?

Jika penelitian menemukan pola tertentu, peneliti dapat menghasilkan konsep:

“Negotiated Islamic Educational Governance”

atau konsep lain yang benar-benar muncul dari data dan analisis.

Inilah yang mulai mendekati kontribusi doktoral.


8. Perbedaan kualitas proposisi S1–S3

JenjangKarakter proposisiContoh
S1Sederhana, menjelaskan hubungan beberapa konsepKeteladanan guru dan pembiasaan berkontribusi terhadap pembentukan karakter siswa.
S2Lebih kompleks, menghubungkan teori dengan fenomenaMutu pesantren dipengaruhi oleh integrasi otoritas kiai, profesionalisme pengelola, dan partisipasi komunitas.
S3Menjelaskan mekanisme dan berpotensi menghasilkan kontribusi teoriModernisasi pesantren menjadi berkelanjutan ketika inovasi kelembagaan dinegosiasikan dengan otoritas dan tradisi keislaman.

9. Hal yang sangat penting: proposisi bukan hipotesis

Misalnya:

Kuantitatif

H1: Kepemimpinan kepala madrasah berpengaruh positif terhadap kinerja guru.

Ini hipotesis karena akan diuji dengan data kuantitatif.

Kualitatif

Kepemimpinan kepala madrasah membentuk kinerja guru melalui proses keteladanan, komunikasi, pemberian kepercayaan, dan pengembangan profesional.

Ini lebih tepat sebagai proposisi, karena penelitian kualitatif kemudian menggali:

Bagaimana prosesnya?

Bukan sekadar:

Berapa besar pengaruhnya?


10. Rumus praktis membuat proposisi penelitian kualitatif

Untuk mahasiswa, saya sarankan menggunakan pola:

S1

X + Y → Z

Pembiasaan + keteladanan → karakter siswa.

S2

X + Y + Z → mekanisme → outcome

Kepemimpinan + budaya organisasi + kompetensi guru → proses transformasi → mutu madrasah.

S3

Konsep A ↔ Konsep B → mekanisme → konstruksi/model baru

Tradisi pesantren ↔ modernisasi → negosiasi kelembagaan → model tata kelola pesantren modern.

Inilah pembeda paling mudah antara proposisi S1, S2, dan S3.

S1 terutama menjelaskan hubungan.
S2 mulai menjelaskan proses/mekanisme.
S3 harus berusaha menjelaskan, mengkritisi, atau mengembangkan konstruksi konseptual baru.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *