


Menurut Keraf dalam Smarapradhipa, memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.[1]
Berbeda dengan pendapat Keraf, Walija mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.[2]
Pendapat lainnya tentang definisi bahasa diungkapkan oleh Syamsuddin, Beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.[3]
Bahasa merupakan sebuah komunikasi antara seseorang dengan orang lain sehingga membentuk sebuah interaksi melahirkan pemahaman antara keduanya. Bahasa juga dapat diibaratkan sebuah remote control yang dapat menyetel manusia tertawa, sedih, menangis lunglai, semangat dan sebagainya. Bahasa juga dapat digunakan untuk memasukkan gagasan-gagasan ke dalam pikiran manusia. Bias kita bayangkan seandainya kita hidup di bumi ini tanpa menggunakan bahasa, maka yang akan terjadi adalah sikap individualis antar sesama manusia, jangankan antar sesama, dengan makhluk lainpun kita perlu menggunakan bahasa.
Dengan bahasa, kita dapat mengetahui bahwa orang lain tertarik dengan kita atau sebaliknya, dengan bahasa kita bias mengetahui peradaban sebuah negara di dunia, dengan bahasa kita bias menyampaikan informasi kepada orang lain yang membutuhkan. Maka dari itu mempelajari bahasa itu menurut saya sangatlah penting, terutama mempelajari bahasa Indonesia. Setidaknya sebagai warga negara Indonesia, minimal kita harus bisa berbahasa Indonesia dengan baik.
Mengapa kita harus belajar bahasa Indonesia ? Alasannya ialah, karena betapa pentingnya sebuah bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang dipakai di Indonesia. Kita sebagai warga Negara Indonesia pasti sadar diri, betapa banyaknya ragam bahasa di Indonesia. Lain daerah lain bahasa, orang Sumatera memiliki bahasa sendiri, orang Jawa memiliki bahasa sendiri, orang Kalimantan memiliki bahasa sendiri. Dan ragam bahasa itu menjadi kebanggaaan kita sebagai warga Negara Indonesia.
Ada beberapa alasan, mengapa kita perlu belajar bahasa Indonesia
Sebuah ungkapan atau sebuah pepatah yang memakai 2 unsur atau kata pokok yaitu bahasa dan bangsa. Dari dua unsur dapat disimpulkan 3 arti yaitu :
Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan itu kita harus belajar bahasa Indonesia. Sejak kecil kita sekolah mulai dari sekolah di tingkat dasar, menengah, atas dan sampai kuliah. Ilmu itu di ajarkan dalam bahasa Indonesia. Kalau dulu kita belajar dari orang lain, kini giliran kita untuk mengajarkan kepada orang lain. Bagaimana kita dapat mengajarkan kepada orang lain sedangkan bahasa Indonesia kita berantakan. Apakah ada media lain selain bahasa tulisan untuk kita berbagi ilmu pengetahuan ? tentu tidak, maka dari itu kita di tuntut untuk melatih agar bahasa Indonesia kita baik dan sesuai dengan EYD. Kita tidak dituntut 100% baik dalam EYD tetapi separuhnya juga boleh dan yang paling penting selalu berlatih.
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki berbagai definisi. Definisi bahasa adalah sebagai berikut:
Bahasa erat kaitannya dengan kognisi pada manusia, dinyatakan bahwa bahasa adalah fungsi kognisi tertinggi dan tidak dimiliki oleh hewan. Ilmu yang mengkaji bahasa ini disebut sebagai linguistik.[4]
Bahasa manusia yang berbeda-beda menyebabkan manusia mencoba untuk mengungkapkannya dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan menggunakan komputer untuk menerjemahkan satu bahasa ke bahasa lainnya. Perangkat demikian dikenal sebagai "Mesin Penerjemah".
Mesin Penerjemah merupakan hal yang sangat diidam-idamkan oleh para pakar komputer sejak awal. Pada mulanya mereka memperkirakan, bahwa hal tersebut dapat dilakukan dengan mudah. Akan tetapi, hal tersebut ternyata sulit dalam pelaksanaannya, sehingga para pakar komputer tersebut putus asa. Meskipun demikian, di masa sekarang ini beberapa perangkat penerjemah telah dijual secara komersial di pasaran.
Dari kajian ontology dan epistimologi yang kita bahas sebelumnya, maka dapat kita kaji tentang aksiologi bahasa sebagai berikut:
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi: (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing.
Fungsi pertama mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Berdasarkan kebanggaan inilah, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan. Selain itu, rasa bangga memakai bahasa Indonesia dalam berbagai bidang harus selalu kita bina dan kita tingkatkan.
Fungsi kedua mengindikasikan bahwa bahasa Indonesia -sebagaimana halnya lambang lain, yaitu bendera merah putih dan burung garuda- mau takmau suka taksuka harus diakui menjadi bagian yang takdapat dipisahkan dengan bangsa Indonesia. Jadi, seandainya ada orang yang kurang atau bahkan tidak menghargai ketiga lambang identitas kita ini tentu sedikitnya kita akan merasa tersinggung dan rasa hormat kita kepada orang tersebut menjadi berkurang atau malah hilang. Karena itu, bahasa Indonesia dapat menunjukkan atau menghadirkan identitasnya hanya apabila masyarakat bahasa Indonesia membina dan mengembangkannya sesuai dengan keahlian dalam bidang masing-masing.
Fungsi ketiga memberikan kewenangan kepada kita berkomunikasi dengan siapa pun memakai bahasa Indonesia apabila komunikator dan komunikan mengerti. Karena itu, kesalahpahaman dengan orang dari daerah lain bisa kita hindari kalau kita memakai bahasa Indonesia. Melalui fungsi ketiga ini pula kita bisa memahami budaya saudara kita di daerah lain.
Fungsi keempat mengajak kita bersyukur kepada Tuhan karena kita telah memiliki bahasa nasional yang berasal dari bumi kita sendiri sehingga kita dapat bersatu dalam kebesaran Indonesia. Padahal, ketika dicanangkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia boleh dan bisa dikatakan tidak memiliki penutur asli karena berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Jawa dan bahasa Sunda paling banyak penuturnya di antara bahasa-bahasa daerah yang ada di Nusantara ini. Jadi, berdasarkan jumlah penutur, yang pantas menjadi bahasa nasional sebenarnya kedua bahasa daerah itu. Apalah jadinya seandainya bahasa Jawa atau bahasa Sunda yang diangkat menjadi bahasa nasional. Mungkin saja terjadi perpecahan perang antarsuku, lalu muncul negara-negara kecil. Karena itu, tentu bukan soal jumlah penutur yang menjadi landasan para pemikir bangsa waktu itu. Mereka berpikiran jauh ke masa depan untuk kebesaran dan kejayaan bangsa; dan lahirlah bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara memiliki empat fungsi yang saling mengisi dengan ketiga fungsi bahasa nasional. Keempat fungsi bahasa negara adalah sebagai berikut: (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dalam fungsi pertama bahasa Indonesia wajib digunakan di dalam upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik lisan maupun tulisan. Begitu juga dalam penulisan dokumen dan putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan. Hal tersebut berlaku juga bagi pidato kenegaraan.
Fungsi kedua mengharuskan lembaga-lembaga pendidikan menggunakan pengantar bahasa Indonesia. Lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi mau takmau dalam pelajaran atau mata kuliah apa pun pengantarnya adalah bahasa Indonesia. Namun, ada perkecualian. Bahasa daerah boleh (tidak harus) digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah dasar sampai tahun ketiga.
Fungsi ketiga mengajak kita menggunakan bahasa Indonesia untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang. Dalam hal ini kita berusaha menjelaskan sesuatu, baik secara lisan maupun tertulis, dengan bahasa Indonesia agar orang yang kita tuju dapat dengan mudah memahami dan melaksanakan kegiatan pembangunan.
Fungsi keempat mengingatkan kita yang berkecimpung dalam dunia ilmu. Tentu segala ilmu yang telah kita miliki akan makin berguna bagi orang lain jika kita sebarkan kepada saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air di seluruh pelosok Nusantara, atau bahkan jika memungkinkan kepada saudara kita di seluruh dunia. Penyebaran ilmu tersebut akan lebih efektif dan efisien jika menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah atau bahasa asing.
Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa :
[1] Smaradhipa, Galih. Bertutur dengan Tulisan diposting dari situs www.rayakultura.com. 12/05/2005
[2] Walija. 1996. Bahasa Indonesia dalam Perbincangan. Jakarta: IKIP Muhammadiyah Jakarta Press.
[3] Syamsuddin, A.R. Sanggar Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka Jakarta. 1986.