


Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.[1]
Dari segi istilah bahasa, silabus artinya garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau garis-garis besar program pembelajaran. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembanga kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar[2]. Kurikulum yang sedang digunakan oleh departemen pendidikan Indonesia saat ini adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), Silabus dalam KTSP berisi uraian program yang mencantumkan mata pelajaran yang diajarkan, tingkat sekolah, semester, pengelompokan kompetensi dasar (KD), materi pokok, indikatpr, strategi pembalajaran, alokasi waktu, dan system penilaiannya. Jadi silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang pengembangan kurikulum, yang mencakup kegiatanpembelajaran, pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, kkurikulum dan hasil belajar serta penilaian berbasis kelas. Silabus merupakan kerangka inti dari kurikulum yang berisikan tiga komponen utama, yaitu :
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatanrencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan system penilaian[3].
B. Prinsip Pengembangan Silabus
D. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG) dan Dinas Pendidikan.
E. Langkah-langkah / Proses Pengembangan Silabus
Proses pengembangan silabus melibatkan berbagai pihak, seperti Pusat Kurikulum (Puskur) Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kota/ Kabupaten, dan sekolah yang akan mengimplementasikan KTSP, sesuai dengan kapasitas dan proporsinya masing-masing.
Peran dan tanggung jawab Pusat Kurikulum Depdiknas dalam pengembangan silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah:
Peran dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi dalam pengembangan silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah:
Peran dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota dalam pengembangan silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah:
Peran dan tanggung jawab sekolah dalam pengembangan silabus Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah:
F. Isi / Komponen-Komponen Silabus
Silabus dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan terdiri dari beberapa komponen:
Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, siswa dapat menampilkan, kompetensi yang harus dimiliki siswa dalam suatu mata pelajaran tertentu, serta kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran tertentu.
kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mete pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai.
– Hasil Belajar
hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar.
Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pada dirisiswa.
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasar indikator pencapaian belajar.
Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
Penilaian adalah jenis, bentuk dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur keberhasilan belajar siswa.
Sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.[6]
G. Prosedur Penyusunan Silabus
Prosedur atau langkah-langkah penyusunan silabus meliputi :
– Identifikasi mata pelajaran, yang meliputi : nama sekolah, nama mata pelajaran, Jenjang
sekolah, satuan pendidikan, kelas, semester dan tahun pelajaran
– Perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar
– Penentuan indicator
– Penentuan materi pokok
– Penentuan kegiatan belajar
– Penentuan alokasi waktu
– Penentuan jenis penilaian
– Sumber belajar
Contoh :
Dalam kesempatan kali ini saya diberi tugas untuk menganalisis perkembangan silabus SKI, dan target saya disini adalah silabus kelas VII semester 1 MTs wahid hasyim nologaten Yogyakarta. Dari hasil wawancara yang saya lakukan dengan guru SKI dapat saya simpulkan sebagai berikut :
Silabus yang digunakan adalah silabus dari Departemen Agama Kabupaten Sleman, silabus dikembangkan melalui forum musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). Menurut guru mata pelajaran tersebut silabus yang digunakan saat ini telah memenuhi standar isi akan tetapi ada sedikit kendala yang mengganggu jalannya pembelajaran, yakni siswa cenderung merasa jenuh dan kurang menyukai mata pelajaran SKI karena materi sejarah yang cenderung pada cerita dan menghafal tokoh-tokoh yang ada di dalamnya. Untuk mengatasi kejenuhan tersebut dari pihak sekolah telah menyediakan media pembelajaran yang bisa membantu siswa dalam proses pembelajaran yakni dengan pemutaran film-film sejarah Islam dan jazirah Nabi.
Dengan adanya metode pemutaran film tersebut dapat mengurangi kejenuhan siswa dan menambah semangat belajar siswa. Evaluasi yang digunakan oleh guru dalam mata pelajaran SKI ini adalah ulangan rutin setelah menyelesaikan satu bab, ujian tengah semester (UTS), dan ujian akhir semester (UAS). selain itu juga ada pengamatan tingkah laku siswa di kelas.
BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Dari pemaparan makalah kami di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa silabus adalah garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau garis-garis besar program pembelajaran yang digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar. Silabus mengandung beberapa prinsip yaitu; ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, actual dan kontekstual, fleksibel dan menyeluruh
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah maupun beberapa sekolah, kelompok musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) atau pusat kegiatan guru (PKG) dan dinas pendidikan. Dalam silabus terdapat beberapa komponen yang meliputi : standar kompetensi mata pelajaran, kompetensi dasar, hasil belajar, indicator hasil belajar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, alokasi waktu, adanya penilaian, serta sarana dan sumber belajar.dalam penyusunan silabus juga terdapat prosedur-prosedur yang meliputi :
– Identifikasi mata pelajaran, yang meliputi : nama sekolah, nama mata pelajaran, Jenjang
sekolah, satuan pendidikan, kelas, semester dan tahun pelajaran
– Perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
– Penentuan indicator
– Penentuan materi pokok
– Penentuan kegiatan belajar
– Penentuan alokasi waktu
– Penentuan jenis penilaian
– Sumber belajar
DAFTAR PUSTAKA
Kunandar, M.Si. 2007. Guru Professional. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Majid, abdul. Cet ke-3, 2007. Perencanaan Pembelajaran (mengembangkan standar kompetensi guru). Bandung : Remaja Rosdakarya.
http://google/pengembangansilabus.
[1] http://youfummi.wordpress.com/2007/07/11/pengertian-silabus/
[2] Abdul majid, perencanaan pembelajaran, PT.remaja rosdakarya:bandung, hal.38, th.2004
[3] Kunandar, S.Pd, M.Si. guru professional, raja grafindo: Jakarta, hal.244-245, th.2007
[4] Kunandar, S.Pd, M.Si…., hal. 245
[5] Kunandar, S.Pd, M.Si…., hal.246-247
[6] Kunandar, S.Pd, M.Si….,,hal. 250-253