Selamat Natal Menurut Al-Qur’an

Alhamdulillah, setelah sekian banyak uneg-uneg, pertanyaan, kegundah gulanaan saudara-saudaraku yang masuk melalui inbox FB, email dan masyarakat tercinta mengenai "Bagaimana hukum mengucapkan Selamat Natal kepada kerabat kristiani kita?", ada yang beranggapan itu dosa, ber-arti telah murtad, karena mengucapkan selamat itu mengganggu akidah seperti halnya non muslim yang ingin masuk Islam, ya harus mengucapkan dua kalimat syahadat. Dan masih banyak lagi ke-galauan yang di utarakan saudara-saudaraku.

 

Akhirnya penulis juga belajar lagi kok seperti saudara-saudaraku,,, ini dia jawabanya menurut ahlinya semoga manfaat:

 

Sakit perut menjelang persalinan, memaksa Maryam bersandar ke pohon kurma. Ingin rasanya beliau mati, bahkan tidak pernah hidup sama sekali. Tetapi Malaikat Jibril datang menghibur: "Ada anak sungai di bawahmu, goyanghan pangkal pohon kurma ke arahmu, makan, minum dan senangkan hatimu. Kalau ada yang datang katakan: 'Aku bernazar tidak bicara.'"

   

"Hai Maryam, engkau melakukan yang amat buruk. Ayahmu bukan penjahat, ibumu pun bukan penzina," demikian kecaman kaumnya, ketika melihat bayi di gendongannya. Tetapi Maryam terdiam. Beliau hanya menunjuk bayinya. Dan ketika itu bercakaplah sang bayi menjelaskan jati dirinya sebagai hamba Allah yang diberi Al-Kitab, shalat, berzakat serta mengabdi kepada ibunya. Kemudian sang bayi berdoa: "Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan pada hari ketika aku dibangkitkan hidup kembali."

         

Itu cuplikan kisah Natal dari Al-Quran Surah Maryam ayat 34. Dengan  demikian,  Al-Quran mengabadikan dan merestui ucapan selamat Natal pertama dari dan untuk  Nabi  mulia  itu,  Isa a.s.


 

Terlarangkah   mengucapkan   salam   semacam  itu? 

Bukankah Al-Quran telah memberikan contoh? Bukankah  ada  juga  salam yang  tertuju  kepada  Nuh, Ibrahim,  Musa, Harun, keluarga Ilyas, serta para nabi lainnya? Setiap Muslim harus  percaya kepada  Isa a.s. seperti penjelasan ayat di atas, juga harus percaya kepada Muhammad saw., karena keduanya  adalah hamba dan  utusan  Allah. Kita mohonkan curahan shalawat dan salam untuk. mereka berdua sebagaimana kita mohonkan untuk seluruh nabi  dan  rasul.  Tidak  bolehkah kita merayakan hari lahir (natal) Isa a.s.? Bukankah Nabi  saw.  juga  merayakan  hari keselamatan  Musa a.s. dari gangguan Fir'aun dengan berpuasa 'Asyura, seraya bersabda,  "Kita  lebih  wajar  merayakannya dari pada orang Yahudi pengikut Musa a.s."

 

Bukankah,  "Para Nabi bersaudara hanya ibunya yang berbeda?" seperti disabdakan Nabi Muhammad saw.? Bukankah seluruh umat bersaudara?  Apa  salahnya  kita  bergembira  dan  menyambut kegembiraan saudara kita dalam batas  kemampuan  kita,  atau batas  yang  digariskan  oleh  anutan  kita?  Demikian lebih kurang pandangan satu pendapat.

 

Banyak persoalan yang berkaitan  dengan  kehidupan  Al-Masih yang   dijelaskan   oleh   sejarah   atau agama  dan  telah disepakati, sehingga harus diterima. Tetapi, ada  juga  yang tidak dibenarkan atau diperselisihkan. Disini, kita berhenti untuk merujuk kepercayaan kita.

 

Isa a.s. datang mermbawa  kasih,  "Kasihilah  seterumu  dan doakan  yang  menganiayamu."  Muhammad  saw. datang membawa rahmat, "Rahmatilah yang di dunia, niscaya yang  di  langit merahmatimu."  Manusia  adalah fokus ajaran keduanya; karena itu, keduanya bangga dengan kemanusiaan.

 

Isa menunjuk  dirinya  sebagai  "anak  manusia,"  sedangkan Muhammad  saw. diperintahkan oleh Allah untuk berkata: "Aku manusia seperti kamu." Keduanya datang  membebaskan  manusia dari  kemiskinan ruhani, kebodohan, dan belenggu penindasan. Ketika orang-orang mengira bahwa  anak  Jailrus  yang  sakit telah   mati,   Al-Masih   yang  menyembuhkannya  meluruskan kekeliruan mereka dengan berkata, "Dia  tidak  mati,  tetapi tidur."  Dan ketika terjadi gerhana pada hari wafatnya putra Muhammad, orang berkata: "Matahari mengalami gerhana karena kematiannya." Muhammad saw. lalu menegur, "Matahari tidak mengalami gerhana karena kematian atau  kehahiran  seorang." Keduanya  datang membebaskan maanusia baik yang kecil, lemah dan tertindas -dhu'afa' dan al-mustadh'affin  dalam  istilah Al-Quran.

 

Bukankah ini satu dari sekian titik temu antara Muhammad dan Al-Masih? Bukankah ini sebagian dari kandungan Kalimat Sawa' (Kata  Sepakat)  yang  ditawarkan  Al-Quran  kepada penganut Kristen (dan Yahudi (QS 3:64)? Kalau demikian, apa  salahnya mengucapkan   selamat   natal,  selama  akidah  masih dapat dipelihara dan selama ucapan itu  sejalan  dengan  apa  yang dimaksud  oleh  Al-Quran  sendiri  yang telah  mengabadikan selamat natal itu? Itulah antara lain alasan yang  membenarkan  seorang  Muslim mengucapkan selamat atau menghadiri upacara Natal yang bukan ritual . Di sisi lain,  marilah  kita menggunakan  kacamata yang melarangnya.

 

Agama,   sebelum   negara,   menuntut  agar  kerukunan  umat dipelihara. Karenanya salah,  bahkan  dosa, bila  kerukunan dikorbankan  atas  nama agama. Tetapi, juga salah serta dosa pula, bila kesucian akidah ternodai  oleh  atau  atas  nama kerukunan. Teks  keagamaan  yang  berkaitan dengan akidah sangat jelas, dan tidak juga rinci. Itu semula untuk menghindari kerancuan dan  kesalahpahaman. Bahkan Al-Qur'an tidak menggunakan satu kata yang mungkin dapat menimbulkan  kesalahpahaman,  sampai dapat   terjamin bahwa   kata   atau  kalimat  itu,  tidak disalah pahami. Kata "Allah," misalnya, tidak digunakan  oleh Al-Quran,   ketika   pengertian  semantiknya  yang  dipahami masyarakat jahiliah belum  sesuai  dengan yang  dikehendaki Islam.  Kata  yang digunakan sebagai ganti ketika itu adalah Rabbuka  (Tuhanmu,  hai Muhammad)  Demikian  terlihat  pada wahlyu  pertama  hingga  surah  Al-Ikhlas.  Nabi saw. sering menguji pemahaman umat tentang Tuhan. Beliau tidak sekalipun bertanya, "Dimana Tuhan?" Tertolak riwayat sang menggunakan redaksi itu karena ia  menimbulkan  kesan  keberadaan  Tuhan pada  satu  tempat,  hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil pula diucapkan oleh Nabi. Dengan alasan serupa,  para  ulama bangsa  kita enggan  menggunakan  kata  "ada"  bagi Tuhan, tetapi "wujud Tuhan."

 

Natalan, walaupun berkaitan  dengan  Isa  Al-Masih,  manusia agung  lagi  suci  itu, namun ia dirayakan oleh umat Kristen yang pandangannya terhadap Al-Masih berbeda dengan pandangan Islam.  Nah, mengucapkan  "Selamat Natal" atau menghadiri perayaannya  dapat  menimbulkan  kesalahpahaman  dan  dapat mengantar  kepada  pengaburan  akidah.  Ini  dapat  dipahami sebagai pengakuan akan ketuhanan Al-Masih,  satu  keyakinan yang  secara mutlak bertentangan dengan akidah Islam. Dengan kacamata  itu, lahir  larangan   dan   fatwa   haram   itu, sampai-sampai ada yang beranggapan jangankan ucapan selamat, aktivitas  apa  pun  yang  berkaitan  dengan   Natal   tidak dibenarkan, sampai pada jual beli untuk keperluann Natal.

 

Adakah kacamata lain? Mungkin!

Seperti  terlihat,  larangan  ini  muncul dalam rangka upaya memelihara akidah. Karena, kekhawatiran kerancuan pemahaman, agaknya   lebih   banyak   ditujukan   kepada   mereka  yang dikhawatirkan kabur akidahnya. Nah, kalau demikian, jika ada seseorang  yang  ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya atau  mengucapkannya  sesuai  dengan   kandungan   "Selamat Natal"   Qurani,   kemudian mempertimbangkan  kondisi  dan situasi dimana hal itu diucapkan, sehingga tidak menimbulkan kerancuan akidah baik bagi dirinya ataupun Muslim yang lain, maka agaknya tidak beralasan  adanya  larangan  itu. Adakah yang  berwewenang  melarang seorang membaca atau mengucapkan dan menghayati satu ayat Al-Quran?

 

Dalam rangka interaksi  sosial  dan  keharmonisan  hubungan, Al-Quran  memperkenalkan  satu  bentuk redaksi, dimana lawan bicara   memahaminya   sesuai    dengan    pandangan    atau keyakinannya,   tetapi bukan  seperti  yang  dimaksud  oleh pengucapnya. Karena, si  pengucap  sendiri  mengucapkan  dan memahami   redaksi   itu   sesuai   dengan   pandangan   dan keyakinannya. Salah  satu  contoh  yang dikemukakan  adalah ayat-ayat   yang   tercantum  dalam  QS  34:24-25.  Kalaupun non-Muslim memahami ucapan "Selamat  Natal"  sesuai  dengan keyakinannya,  maka  biarlah  demikian,  karena  Muslim yang memahami akidahnya akan mengucapkannya sesuai  dengan  garis keyakinannya.   Memang,  kearifan  dibutuhkan  dalam  rangka interaksi sosial.

 

Tidak kelirulah, dalam kacamata ini, fatwa dan larangan itu, bila  ia ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan ternodai akidahnya.   Tetapi,   tidak   juga   salah   mereka    yang membolehkannya,  selama pengucapnya bersikap arif bijaksana dan  tetap  terpelihara  akidahnya,  lebih-lebih  jika   hal tersebut merupakan tuntunan keharmonisan hubungan.

 

Dostojeivsky  (1821-1881),  pengarang Rusia kenamaan, pernah berimajinasi tentang kedatangan kembali Al-Masih.  Sebagian umat  Islam pun percaya akan kedatangannya kembali. Terlepas dari penilaian terhadap imajinasi dan kepercayaan itu,  kita dapat  memastikan  bahwa  jika  benar beliau datang, seluruh umat berkewajiban menyambut dan mendukungnya, dan pada  saat kehadirannya itu pasti banyak hal yang akan beliau luruskan. Bukan saja sikap dan ucapan umatnya, tetapi juga  sikap  dan ucapan  umat  Muhammad saw. Salam sejahtera semoga tercurah kepada beliau, pada  hari  Natalnya,  hari  wafat  dan  hari kebangkitannya nanti.

 

Sumber:

MEMBUMIKAN AL-QURAN

Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat

Prof. Dr. K.H. M. Quraish Shihab,M.A

Penerbit Mizan, Cetakan 13, Rajab 1417/November 1996

http://media.isnet.org/islam/Quraish/Membumi/Natal.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

View My Stats
Flag Counter
View My Stats