LINGKUNGAN PENDIDIKAN ISLAM

 

 

  1. Pengertian Lingkungan Pendidikan

Yang dimaksud dengan lingkungan ialah sesuatu yag berada diluar diri anak dan mempengaruhi perkembangannya.[1] Menurut Sartain (seorang ahli psikologi Amerika) mengatakan bahwa yang dimaksud dengna lingkungna sekitar ialah meliputi semua kondisi di dunia kecuali gen.

  1. Macam-macam Lingkungan dalam Pendidikan Islam

Menurut Drs. Abdurrahman Saleh ada 3 macam pengaruh lingkungan pendidikan terhadap keberagaman anak, yaitu :

  1. Lingkungan yang acuh tak acuh terhadap agama, (adakalnya berkeberatan terhadap pendidikan agama, dan adakalanya sedikit tahu tentang hal itu.
  1. Lingkungan yang berpegang kepada tradisi agama tetapi tanpa keinsafan batin (anak-anak beragama secara tradisional tanpa kritik atau beragama secara kebetulan.
  1. Lingkungan yang memiliki tradisi agama dengan sadar dan hidup dalam kehidupan agama, (apabila lingkungan ini ditunjang oleh pimpinan yang baik dan kesempatan yang memadai, maka kemungkinan besar hasilnya pun akan lebih baik.[2]

Ada beberapa lembaga yang tumbuh di dalam masyarakat serta mempunyai pengaruh luas bagi kehidupan agama (pendidikan Islam) anak :

  1. Keluarga : kebanyakan ahli didik menyatakan pendidikan di lembaga ini merupakan pendidikan pertama dan utama, karena disinilah seorang anak pertama kali mendapatkan pendidikan, disamping itu dari lembaga ini jugalah akan berpengaruh besar terhadap kehidupan peserta didik kemudian harinya. Kasih sayang orang tua yang tumbuh akibat dari hubungan darah dan diberikan kepada anak secara wajar atau sesuai dengan kebutuhan, mempunyai arti sangat penting bagi pertumbuhannya. Secara umum, kewajiban orang tua pada anak-anaknya ialah :

 

  1. mendo’akan anak-anaknya dengan do’a yang baik (QS.al-furqan:74) dan jangan sekali-kali mengutuk anaknya dengan kutukan yang tidak manusiawi;
  1. memelihara anak dari api neraka (QS.at-tahrim:6);
  1. menyerukan shalat pada anaknya (QS.Thaha:132);
  1. menciptakan kedamaian dalam rumah tangga (QS.an-nisa:128);
  1. mencintai dan menyayangi anak-anaknya (QS.al-imran:140);

Menurut al-Nahlawi, kewajiban orang tua dalam pendidikan anak-anaknya adalah :

  1. menegakkan hukum-hukum Allah SWT pada anaknya (QS.al-baqarah:229,230);
  1. merealissikan ketentraman dan kesejahteraan jiwa keluarga (QS.al-a’raf:189, ar-rum;21);
  1. melaksanakan perintah agama dan perintah Rasulullah SAW (QS.at-tahrim:6);
  1. mewujudkan rasa cinta kepada anak-anak melalui pendidikan.
  1. Sekolah : Sekolah adalah lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah keluarga. Pada waktu anak-anak menginjak umur 6 atau 7 tahun perkembangan intelek, daya pikir telah meningkat sedemikian rupa, karena itu pada masa ini disebut masa keserasian bersekolah. Peran sekolah bagi pembentukan kepribadian anak sangat besar. Sekolah telah membina anak tentang kecerdasan, sikap, minta dan sebagainya dengan gaya dan caranya sehingga anak mentaatinya. Karena itu dapatlah dikatakan sekolah berpengaruh besar bagi jiwa dan keberagamaan anak.
  1. Tempat Ibadah
  1. Pondok Pesantren : tujuan terbentuknya pondok pesantren :

(1) tujuan umum, yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam, yang dengan ilmu agamanya ia  sanggup menjadi muballigh Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya;

(2) tujuan khusus, yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta dalam mengamalkan dan mendakwahkannya dalam masyarakat.

Sistem yang ditampilkan dalam pondok pesantren mempunyai keunikan dibandingkan dengan system yang diterapkan dalam lembaga pendidkan pada umumnya, yaitu :

  1. memakai system tradisional, yang memiliki kebebasan penuh dibandingkan dengan sekolah modern, sehingga terjadi hubungan dua arah antara kiai dan santri;
  1. kehidupan di pesantren menampakkan semangat demokrasi, karena mereka praktis bekerja sama mengtasi problem non-kurikuler mereka sendiri;
  1. para santri tidak mengidap penyakit simbolis, yaitu perolehan gelar dan ijazah, karena sebagian besar pesantren tidak mengeluarkan ijazah, sedangkan santri dengan ketulusan hatinya masuk pesantren tanpa adanya ijazah tersebut. Hal itu karena tujuan utama mereka hanya ingin mencari keridhaan Allah SWT semata;
  1. alumni pondok pesantren tak ingin menduduki jabatan pemerintahan, sehingga mereka hampir tidak dikuasai oleh pemerintah.[3]
  1. Masyarakat : organisasi-organisasi yang tumbuh di dalam masyarakat itu banyak, antara lain :

(1) Kependudukan;

(2) Perkumpulan pemuda mahasiswa, pelajar (HMI, PMII, IPPNU, Anshor);

(3) Perkumpulan-perkumpulan olah raga dan kesenian;

Organisasi-organisasi seperti tersebut di atas jika mendasarkan diri pada agama mempunyai pengaruh positif bagi kehidupan keagamaan. Perkumpulan dan persekutuan hidup masyarakat yang memberikan anak untuk hidup dan mempraktekan ajaran Islam rajin beramal, cinta damai, toleransi, dan suka menyambung Ukhuwah Islamiah, sebaliknya lingkungan yang tidak menghargai ajaran Islam maka dapat menjadikan anak apatis atau masa bodoh kepada agama Islam. Apalagi masyarakat yang membenci Islam, maka akhirnya anaknya akan membenci kepada Islam pula.[4]

Dalam pembaharuan system pendidikan Islam modern terdapat pengembangan lingkungan pendidikan yaitu : lingkungan individu dan negara, jadi lingkungan yang terdapat dalam system pendidikan Islam terdiri dari 5 komponen yaitu seperti yang sudah disebutkan dan dijelaskan di atas : lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah dan masyarakat. Pengembangan lingkungan pendidikan itu :

  1. Lingkungan Individu : lingkungan ini merupakan lingkungan diri sendiri, unsur yang terdapat pada individu terdiri dari 3 aspek, yaitu :

(a) Aspek Jasmaniah, meliputi tingkah laku luar yang tampak dan terlihat dari luar, misalnya : cara berbuat, cara berbicara, dll.

(b) Aspek Rohaniah, meliputi aspek-aspek kejiwaan yang lanih abstrak yaitu filsafat hidup dan kepercayaan.

(c) Aspek Kejiwaan, meliputi aspek-aspek yang tidak dapat dilihat dari luar, misalnya cara berfikir, sikap, dan minat.

Dari ketiga aspek tersebut manusia dapat dikatakan sebagai individu yang berkepribadian muslim, yang memiliki tingkah laku dan kejiwaan sesuai dengan ajaran Islam.

  1. Lingkungan Negara : lingkungan negara termasuk lingkungan yang paling luas sebab lingkungan ini menyangkut nasional maupun internasional. Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga negara yang baik. Jika individu baik, masyarakat baik, maka negara akan baik pula sehingga terwujud negara yang adil, makmur dan sejahtera.[5]

 

 


[1] Arief Armai, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Ciputat Pers, Jakarta, 2002, h.76

[2] Saleh Abdurrahman, Didaktik dan Metodik Pendidikan Agama, Bulan Bintang, Jakarta, 1969, h. 77

[3] Mujib Abdul, Ilmu Pendidikan Islami, Kencana Prenada Media, Jakarta, 2006, h. 235

[4] Uhbiyati Nur, Ilmu Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung, 1997, h. 209-211

[5] Arief Armai, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Ciputat Pers, Jakarta, 2002, h. 79

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

View My Stats
Flag Counter
View My Stats