


KOMPETENSI SARJANA PGMI
STANDAR SARJANA PGMI
Setiap lembaga penyelenggara pendidikan nasional hari ini mesti memiliki standar nasional pendidikn (SNP). Hal ini selain amanat PP No.19/2005, juga tagihan dari kompetisi SDM lokal, nasional dan Global. Terlebih dengan makin leluasanya franchise pendidikan yang telah dan akan terus merambah di seantero nusantara. Disadari atau tidak secara cepat atau lambat akan menggusur kearah marginalisasi pendidikan nasional.
Setiap lembga pendidikan yang memiliki akuntabilitas, dia harus peka dan punya standar yang sekaligus sebagai jaminan bagi output dan outcome yang akan hasilkan. Dengan adanya standar pendidikan, lembaga dan sivitas akademika serta karyawan akan berpacu mengejar target bagi capaian standar yang telah ditetapkan. Standar lembaga pendidikan dapat pula diartikan dengan adanya jaminan lembaga terhadap kualitas pendidikan (quality assurance).
Banyak kasus pendidikan di negara maju maupun di Indonesia membuktikan, bahwa pendidikan yang memiliki standar mutu justru dikejar dan diminati oleh masyarakat, walaupun masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan pendidikan yang outputnya terstandar. Sebaliknya, malah banyak pendidikan yang murah dan tidak punya standar, maka tidak dilirik oleh masyarakat, dan pendidikan tersebut melaksanakan pendidikannya hanya sekedar gugur kewajiban.
Terlepas pendidikan tersebut mahal atau murah, yang jelas masyarakat hari ini sangat memahami akan pentingnya pendidikan berkualitas. Persoalan keterjangkauan ekonomi masyarakat sangat relatif, karena cukup banyak peluang pembiayaan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk dapat menikmati pendidikan pada semua tingkatan hari ini. Pemerintah dan swasta sudah sangat sungguh memberikan kepedulian bagi biaya pendidikan, utamanya melalui peluang bea siswa, belum lagi bantuan langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat pendidikan dan masyarakat umumnya.
Berdasarkan tagihan masyarakat dan stakeholder yang kian ketat dan tinggi terhadap output pendidikan, maka sudah selayaknya lembaga pendidikan tinggi agama Islam pun berbenah menyiapkan standar output dan outcomenya. Standar mutu sarjana PTAI ini harus bersifat institutif, agar terukur secara komprehensif.
Beberapa standar minimal yang harus dimiliki oleh sarjana PTAI adalah:
Tagihan sarjana PTAI dalam konteks ini adalah penguasaan dan pemahaman surat pendek Juz Amma (mulai dari surat (al-Naba s/d al-Nas), atau 37 surat pendek) yang dibuktikan dengan selembar sertifikat.
Tauhid, Ibadah, Muamalah dan Akhlaq Ayat dan Hadits yang ditagih terkait dengan epistemologi kemengapaan dan bukan epistemologi kebagaimanaan, karena itu adalah tagihan fakultas dan jurusan.
Penguasaan media visual dan audio visual melalui program aplikasi minimal: Word, Powerpoint, Excel, Website/internet (e-Learning). yang dibuktikan dengan sertifikat dari Pusat atau lembaga Komputer.
Penguasaan bahasa Inggris dan Arab dibuktikan dengan perolehan skor (TOEFL untuk bahasa Inggris dan TOAFL untuk bahasa Arab minimal 400), yang dibuktikan dengan sertifikat dari Lembaga Bahasa yang terstandar.
Skiil dan praktek ibadah ditunjukkan dengan kecakapan menjadi Khatib Jumat, Penceramah, Imam, Bilal, mengurus Jenazah, mengucapkan dan menulis al- Qur’an secara benar dan membacanya secara tartil yang dibuktikan dengan sertifikat
Masih terdapat standar mutu yang lain, yang dapat ditagih sesuai dengan kompetensi Fakultas, jurusan, prodi atau kosentrasi msing-masing. Prinsipnya standar yang dikemukakan adalah standar Institusi dan harus berlaku secara konprehensif, bagi seluruh sarjana yang berasal dari jurusan dan fakultas apapun di sebuah lembaga PTAI.
Download di sini
Juga di sini lengkapnya