Archive for : November, 2012

Kitab Hadits Digital 9 Imam Lidwa Pustaka Offline

 

 

 

Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah swt., akhirnya saya bisa memiliki software yang hebat ini, tambah pengetahuan, tambah mudah, semakin semangat belajar.

Teman-teman bisa dapatkan Ensiklopedi Hadits kitab 9 IMAM ( Sahih Bukhari, Shahih Muslim, sunan Abu Daud, Sunan Tirmidzi, Sunan Nasa'i, Sunan bnu Majah, Musnad Ahmad, Muwatha' Malik, Sunan Darimi Free Sebuah Produk Spektakuler (Berbagi Itu Indah) ^_^

 

 

Cocok untuk pelajar, Pengajar, Ustad, Dan kaum muslimin seluruhnya.

Ensiklopedi Hadits kitab 9 IMAM adalah software hadits digital berisi 9 kitab hadits termashur lengkap dengan terjemah Indonesia.

Didalam software ini terdapat :

1. Lebih dari 62.000 Hadits karya 9 imam termashur

2. Penerjemahan yang telah disempurnakan

3. Data perowi Hadits

4. Data sanad

5. Data takhrij dan komparasi hadits

6. Ilmu hadits ringkas dan mudah

7. Biografi 9 Imam

 

Dan Fitur yang menarik di antaranya:

1. Derajat keshahihan hadits

2. Pencarian dan penyalinan Teks arab dan Indonesia

3. Pencarian identitas perawi

4. Kumpulan Katagori hadits

5. Indeks hadits

6. Hadits pembanding

7. Pencarian nomor hadits

8. Diagram pohon jalur sanad

9. Mendukung beberapa metode penomoran hadits ( al-alamiyah, Fathul bari, syarah An-Nawawi )dll.

10. Bookmark dan catatan

11. On-sreen Keyboard untuk mengetik huruf Arab.


 

 

 

Hadits dari 9 Kitab Hadits

 

 

Terdapat 62 ribu hadits lebih dari 9 kitab hadits (kutubut tis’ah) lengkap dengan teks Arab dan terjemah dalam bahasa Indonesia.

 

Disajikan Dalam Model Buku

 

 

cd ensiklopedi-hadits-kitab-9-imam-versi-desktop

Seluruh hadits disajikan menyerupai buku digital yang nyaman. Setiap hadits dilengkapi diagram sanad, serta informasi dari perawi hadits tersebut.

 

Mendukung Multi Penomoran

 

 

cd ensiklopedi-hadits-kitab-9-imam-versi-desktop

Mendukung beberapa metode penomoran hadits yang telah dikenal secara luas (Al-Alamiyah, Fathul Bari, Syarah An-Nawawi, dll).

 

Derajat keshahihan Hadits

Setiap hadits yang ditampilkan (kecuali Musnad Ahmad) dilengkapi dengan derajat keshahihan hadits menurut ulama.

 

Diagram Sanad Hadits

Berbagai sanad (jalan sampainya hadits) dari suatu hadits ditampilkan dalam bentuk diagram yang informatif.

 

Informasi Perawi Hadits

Informasi dari perawi suatu hadits ditampilkan sehingga kita dapat lebih mudah mengenal perawi tersebut.

 

Statistik Seorang Perawi

Statistik keberadaan perawi dalam sanad berbagai hadits dari setiap buku hadits ditampilkan dalam bentuk grafik yang informatif.

 

Diagram Pohon Sanad

Terdapat pohon jalur sanad dari suatu hadits yang menampilkan penggabungan berbagai sanad dari hadits tersebut.

 

Copy Paste Antar Aplikasi

Teks arab dan latin (terjemah) dari setiap hadits dapat disalin (copy) dan ditempel (paste) ke aplikasi lain dengan mudah.

 

Penyaringan Hasil Pencarian

Pencarian atas hadits dapat dilakukan dengan mudah baik pada seluruh buku maupun pada buku tertentu. Hasil pencariannya juga dapat disaring.

 

Borkmark dan Catatan

Fasilitas Bookmark untuk menandai hadits dan memasukkannya ke dalam grup tertentu. Kita juga dapat memberikan catatan atas hadits yang dibuka.

 

Pengaturan Font Fleksibel

Font yang digunakan pada teks arab dan latin dapat ditampilkan menggunakan berbagai font yang telah di-install pada komputer user sebelumnya.

 

Pewarnaan Secara Otomatis

Aplikasi akan secara otomatis memberikan pewarnaan untuk membedakan antara sanad, perawi, dan matan suatu hadits.

 

Keyboard Virtual Arab

On-screen keyboard untuk mengetik huruf arab sehingga mempermudah user yang tidak menggunakan keyboard arab.

 

Klasifikasi Perawi

Perawi pada diagram sanad ditampilkan dengan warna yang berbeda sesuai klasifikasinya. Juga tersedia legend warna yang digunakan.

Ini adalah versi offline dari situsnya imam 9 hadist dari www.lidwa.com

Lidwa Pustaka 1.2.0

kemudian kontenntya di downlod dan dibuat seolah2 online dikomputer kita

Lengkap Arab dan Terjemah Indonesia

 

Silahkan langsung download cuma 69MB kok, klik di sini

Semoga bermanfaat yah..??

 

 

 Tata cara Instalasi :
1. copy folder lidwapusaka ke dalam c:\program files
2. masuk ke folder lidwapusaka, jalankan apache_start dan mysql_start
3. Jalankan start_hadits….jreng, maka softwere berjalan dengan sempurna
4. Untuk kemudahan berikutnya anda bisa membuat shortcut ke file2 diatas.

XP sudah di test berhasil,, windows 7 juga sudah di test dan berhasil,,
ss preview nya di win 7

"JANGAN LUPA KLIK "SUKA" DAN KOMENTAR YANG BAIK GUNA SUPORT DARI SAHABAT SEKALIAN"

FacebookTwitterGoogle+LinkedIn

Pemikiran Pengembangan Pend.Islam – Akselerasi di Madrasah

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang Masalah

Penyelenggaraan program akselerasi ini merupakan salah satu implementasi dari Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 4, yaitu “Bahwa warga Negara yang memiliki kercerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus”. Program akselerasi adalah program pelayanan pendidikan peserta didik yang memiliki potensi cerdas istimewa dan/atau berbakat istimewa (CI/BI). Dalam program akselerasi, penyelesaian pendidikan dapat ditempuh dengan jangka waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan program seperti biasanya. Artinya peserta didik kelompok ini dapat menyelesaikan pendidikan di SD/MI dalam jangka waktu 5 tahun dan di SMP/MTs atau SMA/MA dalam waktu 2 tahun.

Dengan mengacu pada berbagai hasil penelitian, diperkirakan terdapat 2,2% anak usia sekolah yang memiliki kualifikasi CI+BI. Menurut data BPS tahun 2006 terdapat 52.989.800 anak usia sekolah. Artinya terdapat sekitar 1.059.796 anak usia sekolah yang memiliki kualifikasi CI+BI. Berdasarkan data Asosiasi CI+BI Nasional, baru sekitar 9551 anak CI+BI yang dapat mengikuti program akselerasi. Ditinjau dari segi kelembagaan, dari 260.471 sekolah, baru 311 sekolah yang memiliki program layanan bagi anak CI+BI. Sedangkan di madrasah, dari 42.756 madrasah, baru 7 madrasah yang menyelenggarakan program akselerasi. Ini berarti masih sedikit sekolah/madrasah yang memberikan layanan pendidikan kepada siswa CI+BI.

Untuk itu dirasa perlu menurut penulis mengadakan pengkajian terkait program akselerasi pada Sekolah/Madrasah di Negara kita, apakah bisa dan tepat diterapkan di Indonesia? Apakah program itu berhasil atau malah memunculkan carut marut permasalahan baru pada pendidikan di Negara kita? dan dari mana asal muasal sejarah program akselerasi itu, sehingga menurut para pembuat kebijakan pendidikan bisa diterapkan juga pada Negara kita.

 


 

  1. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana pengertian program akselerasi?
  1. Bagaimana pedoman dan pelaksanaan program akselerasi menurut tinjauan historis,dan sosiologis?
  1. Mengapa diperlukan program akselerasi?
  1. Bagaimana pandangan pakar tentang program akselerasi?

 

  1. Tujuan Masalah
  1. Untuk mengetahui defenisi program akselerasi.
  1. Untuk mengetahui pedoman dan pelaksanaan program akselerasi ditinjau dari historis dan sosiologis.
  1. Untuk mengetahui tujuan program akselerasi.
  1. Untuk mengetahui tinjauan pakar tentang program akselerasi.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

  1. Pengertian Program Akselerasi

Akselerasi berasal dari Bahasa Inggris acceleration yang berarti proses mempercepat;  peningkatan kecepatan; percepatan; laju perubahan kecepatan.[1]

Colangelo dalam Hawadi  memaparkan bahwa istilah akselerasi menunjuk pada pelayanan yang diberikan (service delivery) dan kurikulum yang disampaikan (curriculum delivery). Sebagai model pelayanan, akselerasi dapat diartikan sebagai model layanan pembelajaran cara lompat kelas, misalnya bagi siswa yang memiliki kemampuan tinggi (IQ di atas 130)  diberi kesempatan untuk mengikuti pelajaran pada kelas yang lebih tinggi dari yang seharusnya. Sementara itu, sebagai model kurikulum, akselerasi berarti mempercepat bahan ajar dari yang seharusnya dikuasai oleh siswa saat itu. Akselerasi akan membuat anak berbakat menguasai banyak isi pelajaran dalam waktu yang sedikit. Anak-anak ini dapat menguasai bahan ajar secara cepat dan merasa bahagia atas prestasi yang dicapainya.[2]

Menurut Sutratinah Tirtonegoro, percepatan (acceleration) adalah “cara penanganan anak supernormal dengan memperbolehkan naik kelas secara meloncat atau menyelesaikan program reguler di dalam jangka waktu yang lebih singkat.”[3] Beliau juga menambahkan bahwa variasi bentuk-bentuk percepatan antara lain:

  1. Early Admission ( masuk lebih awal).
  1. Advance Placement ( naik kelas sebelum waktunya, mempercepat waktu kenaikan kelas).
  1. Advance Courses (mempercepat pelajaran), merangkap kelas dan lain-lain cara untuk mempercepat kemajuan belajar anak supernormal (anak berbakat).[4]

 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ulya Latifah Lubis dalam Hawadi yang memberikan pengertian akselerasi sebagai program pelayanan yang diberikan kepada siswa dengan tingkat keberbakatan tinggi agar dapat menyelesaikan masa belajarnya lebih cepat dari siswa yang lain (program reguler).[5] Direktorat Jendral Luar Biasa menyebutkan bahwa “jenis akselerasi yang digunakan (di Indonesia) adalah telescoping, yaitu mempersingkat waktu belajar dengan memberikan materi yang esensial saja kepada siswa cerdas istimewa (anak berbakat)”.[6] Siswa yang seharusnya menyelesaikan studi SMP (Sekolah Menengah Pertama) atau SMA (Sekolah Menengah Atas) dalam waktu 3 tahun dapat menyelesaikan materi kurikulum (yang telah diversifikasi) dalam waktu 2 tahun saja.

Berdasarkan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa akselerasi adalah program layanan belajar yang ditujukan bagi mereka yang memiliki kemampuan tinggi (IQ di atas 130) agar dapat menyelesaikan studinya lebih cepat dari anak usia rata-rata sesuai kecepatan dan kemampuannya.

Program ini secara umum memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan afektif. Secara khusus memberi pelayanan kepada siswa berbakat untuk dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat dari biasanya.

 

  1. Tinjauan Historis Program Akselerasi

Tokoh yang pertama kali merumuskan akselerasi adalah Pressy (1949), mengemukakan bahwa program akselerasi sebagai kemajuan dalam program pendidikan dengan laju yang lebih cepat dari pada yang berlaku pada umumnya atau memulai suatu tingkat pendidikan pada usia yang lebih muda dari pada yang berlaku pada umumnya.

Ciri-ciri keberbakatan Program kelas akselerasi dirintis dengan konsepsi keberbakatan yang digunakan berasal dari Renzulli, Reis &Smith (1978) bahwa keberbakatan menunjuk pada adanya keterkaitan antara kelompok ciri (kluister) yaitu;

  1. Kemampuan diatas rata-rata

Kemampuan diatas rata -rata mencakup 2 hal yaitu; kemampuan umum dan spesifik. Kemampuan umum terdiri dari kapasitas untuk memproses info, untuk mengintegrasikan pengalaman, dan hal ini terlihat dalam proses yang cocok dan adaptif dalam situasi baru, serta kemampuan dalam berfikir abstrak. Kemampuan spesifik terlihat dalam ekspresi sehari- hari: Kreativitas Kelancaran, Keluwesan dan Orisinilitas dalam berfikir.

  1. Tanggung jawab terhadap tugas

Ciri yang konsisten ditemukan pada orang yang tergolong kreatif – produktif adalah memiliki tanggung jawab, suatu bentuk halus dari motivasi. Jika motivasi biasanya didefinisikan sebagai suatu proses energi umum yang merupakan faktor pemicu pada organisasi, tanggung jawab energi tersebut ditampilkan pada tugas tertentu yang spesifik. Sementara itu Treffinger (1980) mengemukakan sejumlah karakteristik unik anak berbakat ialah bahwa anak berbakat memiliki karakteristik berikut; 1).Rasa ingin tahu yang tinggi (Curiosity) 2).Berimajinasi (Imagination) 3).Produktif (Produtivity) 4).Independen dalam berfikir dan menilai (Independence inthought and judgment) 5).Mau mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan informasi dan mewujudkan ide- ide (Extensive foun of information andideas) 6).Memiliki ketekunan (Presistence) 7).Bersikukuh dalam menyelesaikan masalah (Commitment tosolving problems) 8).Berkonsentrasi ke masa depan dan hal-hal yang belum diketahui (Concern with the future and the unknown), tidak hanyut pada masa lalu, terpaku hari ini, atau cepat puas pada hal-hal yang sudah diketahui (not merely with the past, thepresent, or the known)[7]

 

Sejarahnya di Indonesia sendiri upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa telah dilakukan sejak tahun 1974 dalam bentuk kebijakan atau program. Secara historis kebijakan pemerintah tersebut penulis gambarkan kedalam table berikut[8]:

1974

Pemberian beasiswa bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berbakat dan berprestasi tinggi tetapi lemah kemampuan ekonomi keluarganya.

1982

 

Balitbang Dikbud membentuk Kelompok Kerja Pengembangan Pendidikan Anak Berbakat (KKPPAB). Kelompok Kerja ini mewakili unsur-unsur struktural serta unsur-unsur keahlian seperti Balitbang Dikbud, Ditjen Dikdasmen, Ditjen Dikti, Perguruan Tinggi, serta unsur keahlian di bidang sains, matematika, teknologi (elektronika, otomotif, dan pertanian), bahasa, dan humaniora, serta psikologi.

1984

 

Balitbang Dikbud menyelenggarakan perintisan pelayanan pendidikan anak berbakat dari tingkat SD, SMP, SMA di satu daerah perkotaan (Jakarta) dan satu daerah pedesaan (Kabupaten Cianjur). Program pelayanan yang diberikan berupa pengayaan (enrichment) dalam bidang sains (Fisika, kimia, Biologi, dan Ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa), matematika, teknologi (elektronika, otomotif, dan pertanian), bahasa (Inggris dan Indonesia), humaniora, serta keterampilan membaca, menulis, dan meneliti.

Pelayanan pendidikan dilakukan di kelas khusus di luar program kelas reguler pada waktu-waktu tertentu.

Perintisan pelayanan pendidikan bagi anak berbakat ini pada tahun 1986 dihentikan seiring dengan pergantian pimpinan dan kebijakan di jajaran Depdikbud.

1989

 

Di dalam UU no. 2 tahun 1989 tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 8 ayat 2 dikemukakan bahwa: “warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus”.

Pasal 24, setiap peserta didik pada satuan pendidikan mempunyai hak-hak sebagai berikut: (1) mendapat perlakuan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, (5) menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan.

1993/1994

 

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kebijakan tentang Sistem Penyelenggaraan Sekolah Unggul (Schools of Excellence) dan membukanya di seluruh provinsi sebagai langkah awal kembali untuk menyediakan program pelayanan khusus bagi peserta didik dengan cara mengembangkan aneka bakat dan kreativitas siswa.

1998/1999

 

Dua sekolah swasta di DKI Jakarta dan satu sekolah swasta di Jawa Barat melakukan ujicoba pelayanan pendidikan bagi anak berpotensi kecerdasan dan bakat istimewa dalam bentuk program percepatan belajar (akselerasi), yang mendapat arahan dari Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah.

2000

 

Program percepaan belajar dicanangkan oleh Menteri Pendidikan Nasional pada Rakernas Depdiknas menjadi Program Pendidikan Nasional.

Pada kesempatan tersebut Mendiknas melalui Dirjen Dikdasmen menyampaikan Surat Keputusan (SK) Penetepan Sekolah Penyelenggara Program Percepatan Belajar kepada 11 sekolah terdiri dari 1 SD, 5 SMP dan 5 SMA di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

2001/2002

 

Diputuskan penetapan kebijakan diseminasi program percepatan belajar pada beberapa sekolah di beberapa provinsi di Indonesia.

2003

 

Pasal 32 ayat (1) Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi  peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, social dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

2006

 

Diterbitkan Permendiknas no. 34/2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

2009

 

DiterbItkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Permendiknas RI) No. 70/2009 Tentang “Pendidikan Inklusif  Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa”.

Pasal 1 : “Dalam Peraturan ini, yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya”.

Pasal 5  ayat (1) : “Penerimaan peserta didik berkelainan dan/atau peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa pada satuan pendidikan mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki sekolah”. Sekolah SSN atau RSBI adalah sekolah yang memiliki sumber daya yang memadai untuk menyelenggarakan pendidikan bagai peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dalam bentuk program akselerasi.

2010

 

diterbitkan Peraturan Pemerintah no. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Pasal 134

(1)  Pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa berfungsi mengembangkan potensi keunggulan peserta didik menjadi prestasi nyata sesuai dengan karakteristik keistimewaannya.

(2)  Pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa bertujuan mengaktualisasikan seluruh potensi keistimewaannya tanpa mengabaikan keseimbangan perkembangan kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, sosial, estetik, kinestetik, dan kecerdasan lain.

 

Pasal 135

(1)  Pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dapat diselenggarakan pada satuan pendidikan formal TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat.

(2)  Program pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dapat berupa:

a. program percepatan; dan/atau

b. program pengayaan.

(3) Program percepatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan persyaratan:

  1. peserta didik memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa yang diukur dengan tes psikologi;
  2. peserta didik memiliki prestasi akademik tinggi dan/atau bakat istimewa di bidang seni dan/atau olahraga; dan
  3. satuan pendidikan penyelenggara telah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan.

(4) Program percepatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan dengan menerapkan sistem kredit semester sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(5) Penyelenggaraan program pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan dalam bentuk:

a. kelas biasa;

b. kelas khusus; atau

c. satuan pendidikan khusus.

Pasal 136

Pemerintah provinsi menyelenggarakan paling sedikit 1 (satu) satuan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.

 

  1. Tujuan Program Akselerasi

Dengan diselenggarakannya program ini, ada beberapa alasan yang masuk akal.

  1. Alasan efisiensi sosial pragmatis penyelenggaraan pendidikan. Karena Negara Indonesia yang sedemikian besar, dengan penduduk amat banyak, dilihat masalah pengembangan sumber daya manusia, tetapi miskin dana untuk pendidikan, maka lebih baik mendayagunakan dana yang sedikit itu secara lebih signifikan untuk memacu anak-anak cerdas agar lahir kelompok elite yang handal untuk memperbaiki kondisi bangsa ini secara lebih cepat, dari pada dana yang sedikit itu dibagi ratakan ke semua anak tetapi dampaknya tidak signifikan.
  1. Membuat kelas yang relatif homogen sehingga siswa yang merasa luar biasa (cerdas) tidak dirugikan oleh keterlambatan belajar siswa biasa. Sering dikeluhkan banyak guru, anak-anak cerdas di kelas heterogen cenderung merasa cepat bosan belajar dan cenderung mengganggu. Karena itu, anak-anak cerdas ini perlu mendapat layanan khusus di kelas yang terpisah dari kelas anak biasa. Dengan begitu, pengelolaan kelasnya menjadi lebih mudah.
  1. Memberikan penghargaan (reward) dan perlindungan hak asasi untuk belajar lebih cepat sesuai dengan potensinya. Menurut Nasichin (dalam Hawadi) Ada dua tujuan yang ingin dicapai dengan adanya program akselerasi bagi mereka yang memiliki kemampuan yang lebih, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
  • Tujuan Umum
  1. Memberikan pelayanan terhadap peserta didik yang memiliki karakteristik khusus dari aspek kognitif dan efektifnya.
  1. Memenuhi hak asasinya selaku peserta didik sesuai dengan kebutuhan pendidikan dirinya
  1. Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik.
  1. Menyiapkan peserta didik menjadi pemimpin masa depan
  • Tujuan Khusus
  1. Menghargai peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa untuk dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat.
  1. Memacu kualitas siswa dalam menigkatkan kecerdasan spiritual, intelektual dan emosional secara berimbang.
  1. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran peserta didik.[9]

 

Dalam proses pembelajarannya, kurikulum yang diberikan pada siswa CI+BI (kelas akselerasi) tidak boleh sama dengan kelas reguler, karena bobot dan kedalamannya tidak sesuai dengan karakter siswa CI+BI. Materi yang disajikan kepada anak CI+BI harus berada pada tingkat tinggi. Dalam konteks yang lebih modern, pengertian akselerasi tidak hanya isi pelajaran disajikan dalam bentuk yang ringkas dan dipercepat. Tetapi juga terkait dengan bagaimana teknik instruksional direkayasa. Oleh karena itu, upaya mengembangkan standar isi mandiri bagi program CI+BI menjadi penting untuk dilakukan.

 

Permasalahan pada Program Akselerasi

Sejak tahun ajaran 1998/1999 Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) mengadakan uji coba program akselerasi untuk anak berbakat intelektual. Dengan program ini, lama belajar siswa dapat dipercepat selama satu tahun pada setiap satuan pendidikan. Sekolah Dasar (SD) dari enam tahun dipercepat menjadi lima tahun, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Menengah Umum (SMU) dari tiga tahun menjadi masing-masing dua tahun. Peserta program ini adalah siswa yang memiliki kemampuan di atas rata-rata, kreatif, dan tanggung jawab terhadap tugas.

Dalam pelaksanaannya, ternyata ditemukan berbagai masalah. Seorang wakil kepala sekolah salah satu penyelenggara program ini pernah mengisahkan pengalamannya. Dia berujar, ''Selama pelaksanaan akselerasi di sekolah ini, saya menemukan beberapa hal yang aneh. Antara lain siswa terlihat kurang komunikasi, mengalami ketegangan, kurang bergaul dan, tidak suka pada pelajaran olah raga. Mereka tegang seperti robot. Kami juga dapat laporan dari orang tua bahwa kini mereka sulit berkomunikasi dengan anaknya."

Hal itu, antara lain yang mendorong Nuraida untuk melakukan penelitian. Tim Peneliti Pusbangsitek Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini lebih menitikberatkan pada kecerdasan emosional siswa peserta akselerasi pada tingkat SMU. Dugaannya, kala itu, masalah ini terjadi karena tidak tercapainya salah satu tujuan program akselerasi, yaitu meningkatkan kecerdasan emosional.

Nuraida menuturkan, akselerasi yang dilaksanakan di Indonesia adalah akselerasi yang berbasis kurikulum nasional. Tingkat SMU, misalnya, ada 13 mata pelajaran: Agama, IPS, PPKN, Bahasa dan Sastra Indonesia, sejarah nasional dan sejarah umum, bahasa Inggris, pendidikan jasmani dan kesehatan, matematika, fisika, kimia, biologi, geografi, olah raga dan seni rupa, ditambah dengan sejumlah ekstra kurikuler. Oleh karena itu, Indonesia memakai jenis akselerasi Telescoping curriculum dan Compacting curriculum.

Alasan pemilihan jenis ini agar siswa tidak meninggalkan salah satu pelajaran tersebut. Jadi siswa mendapatkan semua pelajaran dalam sistem pendidikan nasional. Tekniknya, dengan mengambil pelajaran yang esensial saja sedangkan materi-materi yang tidak esensial bisa dipelajari sendiri oleh siswa. Tidak perlu tatap muka. Dengan cara seperti ini, siswa dapat menyelesaikan pendidikannya dalam waktu lebih cepat.

Kenyataannya, terdapat kesulitan karena sistem pendidikan yang sentralistik. Jumlah pelajaran sangat banyak, namum belum ada layanan individual sesuai dengan bakat dan minat. Karena itu, harus mengakselerasikan 13 mata pelajaran yang terdapat dalam kurikulum nasional. Akibatnya siswa sangat merasa berat karena harus mempelajari semua mata pelajaran dalam waktu yang sangat cepat.

Ini berbeda dengan di Amerika. Di Negeri Paman Sam tersebut, jelas Nuraida, peserta didik yang mengikuti program akselerasi tidak diberikan semua mata pelajaran. Anak berbakat matematika memiliki kurikulum khusus di bidang matematika. Jumlah pelajaran pun tak banyak. Antara lain; computer science, Humanities, Math, science course dan writing course (www.Jhu/Gifted/teaching). Namun mereka mempelajarinya secara luas dan mendalam sekali.[10]

Bagi siswa yang telah menguasai sejumlah pelajaran matematika pada satu tingkatan maka dia perbolehkan mempelajari matematika pada tingkat yang lebih lanjut. Misalnya loncat ke kelas yang lebih tinggi, belajar matematika pada tingkat universitas, kelas gabungan, telescoping kurikulum, dan sebagainya.

Begitulah pelaksanaan program akselerasi di negeri itu. Tujuannya, meningkatkan efisiensi, efektivitas, memberikan penghargaan, kesempatan untuk berkarir lebih cepat dan meningkatkan produktivitas. Hal ini sangat mungkin dilakukan karena sistem pendidikan mereka sangat fleksibel. Artinya dalam sistem pendidikan mereka, pemerintah memberikan kebebasan kepada tiap negara bagian untuk mengelola pendidikan sesuai bakat dan minat. Pemerintah hanya memberikan rambu-rambu secara garis besar yang harus dimiliki oleh warga setelah lulus.

Jadi. kata Nuraida, bisa dipahami mengapa akselerasi yang dilaksanakan di Amerika berhasil dengan baik dan dalam waktu yang relatif cepat mampu menghasilkan sejumlah saintis. Kurikulum yang mereka kembangkan sangat fokus, tergantung pada bakat yang dimiliki oleh seorang anak. Anak yang berbakat matematika hanya memperdalam matematika dan pelajaran yang serumpun dengannya. Dengan cara ini akan memudahkan anak-anak menguasai pelajaran yang diberikan oleh gurunya. Inilah teknik mencetak orang ahli dalam bidangnya.

Apakah tujuan pelaksanaan program akselerasi di Indonesia yang telah dirumuskan akan berhasil dengan menggunakan kurikulum nasional bermuatan 13 mata pelajaran? Penelitian Nuraida — yang menitikberatkan pada aspek kecerdasan emosional — tidak menemukan pengaruh yang berarti. Itu diketahui setelah melakukan tes kecerdasan emosional pada kelas akselerasi dan dibandingkan dengan siswa kelas reguler pada sekolah yang sama dan umur yang sama.

Hasil tes pengukuran kecerdasan emosional menunjukan bahwa skor kecerdasan emosional siswa akselerasi lebih rendah dari pada siswa reguler. Namun rendahnya tidak signifikan. ''Jadi bisa dikatakan sama dengan siswa kelas reguler,'' tuturnya.

Ini dapat disimpulkan bahwa program akselerasi Indonesia yang berbasis kurikulum nasional belum mencapai tujuan yang telah dirumuskan, seperti meningkatkan kecerdasan emosional. Siswa banyak yang stres, tegang, dan jarang komunikasi. Pada hal menurut hasil penelitian yang dihimpun oleh Barbara Clark (1982) tentang anak berbakat Matematika usia 12-13 tahun pada Universitas John Hopkins Amerika, jelas Nuraida, skor penyesuaian emosional dan sosial peserta program akselerasi di atas rata-rata.[11]

 

  1. Tinjauan Pakar tentang Program Akselerasi

Berbagai penelitian mengenai siswa unggul dan adanya program akselerasi di berbagai Negara yang berusaha mengakomodasi kebutuhan golongan siswa tersebut, termasuk pula berbagai pro dan kontra mengenai dampak akselerasi dari berbagai aspek. Dimulai dari berbagai penelitian yang dilakukan pada beberapa SMA di Indonesia yang memiliki program akselerasi, guru besar baru Asmadi Alsa menyimpulkan beberapa hal, diantaranya bahwa siswa akselerasi memang memperoleh percepatan dalam hal perkembangan secara kognitif, namun tidak dalam hal afektif dan psikomotorik.

Namun begitu, aktivitas belajar yang padat dapat memacu siswa sehingga memiliki daya juang yang tinggi dalam belajar, karena memang tidak ditemukan adanya dampak negatif dari hal itu. Meski demikian, pemantauan pada semester awal menjadi amat penting dalam rangka melakukan tindakan lanjutan bagi siswa yang ditemukan memiliki potensi tidak cukup mampu melakukan penyesuaian diri dengan tuntutan program maupun juga lingkungan akademik dan sosial yang baru. Bagaimanapun, evaluasi terhadap program akselerasi di Indonesia harus terus dilakukan dari berbagai aspek. Keberhasilan akselerasi di Negara lain tidaklah dapat menjadi pegangan, mengingat kondisi demografis dan sosio-kultural yang berbeda.

Dengan tekad seluruh pihak, terutama Departemen Pendidikan Nasional untuk mengakomodasi kebutuhan adanya pendidikan yang berkualitas bagi semua pihak, termasuk bagi para siswa unggul, semoga saja program akselerasi yang kini telah berjalan (dan kelak akan dikembangkan) dapat menghasilkan calon-calon pemimpin bangsa yang berintegritas tinggi.[12]

 

 

BAB III

PENUTUP

 

  1. Kesimpulan
  1. Akselerasi adalah program layanan belajar yang ditujukan bagi mereka yang memiliki kemampuan tinggi (IQ di atas 130) agar dapat menyelesaikan studinya lebih cepat dari anak usia rata-rata sesuai kecepatan dan kemampuannya.
  2. Tokoh yang pertama kali merumuskan akselerasi adalah Pressy (1949), mengemukakan bahwa program akselerasi sebagai kemajuan dalam program pendidikan dengan laju yang lebih cepat dari pada yang berlaku pada umumnya atau memulai suatu tingkat pendidikan pada usia yang lebih muda dari pada yang berlaku pada umumnya.
  3. Tujuan Umum program akselerasi 1).Memberikan pelayanan terhadap peserta didik yang memiliki karakteristik khusus dari aspek kognitif dan efektifnya. 2).Memenuhi hak asasinya selaku peserta didik sesuai dengan kebutuhan. 3).Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik. 4).Menyiapkan peserta didik menjadi pemimpin masa depan.

Tujuan Khusus: 1).Menghargai peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa. 2).Memacu kualitas siswa dalam menigkatkan kecerdasan spiritual, intelektual dan emosional secara berimbang. 3).Meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran peserta didik.

  1. Siswa akselerasi memang memperoleh percepatan dalam hal perkembangan secara kognitif, namun tidak dalam hal afektif dan psikomotorik untuk mengakomodasi kebutuhan adanya pendidikan yang berkualitas bagi semua pihak, termasuk bagi para siswa unggul.

DAFTAR PUSTAKA

 

Akselerasi or Acceleration, dalam: http://accelerationclass.blogspot.com/2007/12/berhasilkah-program-akselerasi-kita_07.html diakses pada Kamis, 01 Nov 2012.

Alsa, Asmadi. Program akselerasi SMA ditinjau dari sudut pandang psikologi pendidikan (Jogja: Universitas Gajah Mada, 2007) disampaikan pada pengukuhan Guru Besar Fak. Psikologi Rabu 6 Juni 2007.

Braggett, EJ. 1994, Developing Programs for Gifted Students, Hawker Brownlow Education, Australia.

Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa. 2010. Panduan Guru dan Orang tua Pendidikan Cerdas Istimewa, Jakarta: Kementrian Pendidikan Nasional.

Hawadi, Akbar, Reni. 2004. Akselerasi: A-Z Informasi Program Percepatan Belajar dan Anak Berbakat Intelektual (Jakarta:  Grasindo Widiasarana Indonesia.

Jones, E. D., and Southern, W. T., t.t. Types of Acceleration: Dimensions and Issues,” by, A Nation Deceived, V. II, Chapter 1.

Kamdi, Waras. Kelas Akselerasi dan Diskriminasi Anak, Kompas Online, 24 dan 26 Juli 2004. dalam http://www.majalahpendidikan.com/2011/04/pengertian-dan-tujuan-program.html diakses pada Kamis 01 Nov 2012.

Muhamad, Amril. Sejarah Program Akselerasi di Indonesia dalam http://asosiasicibinasional.wordpress.com/2011/08/13/sejarah-program-akselerasi-di-indonesia/ diakses pada Kamis 01 Nov 2012.

Rogers, KB. 2002, Re-Forming Gifted Education, Great Potential Press, Inc., Arizona.

Tirtonegoro, Sutratinah. 2001. Anak Supernormal dan Program Pendidikannya, Yogyakarta: Bumi Aksara.

 


[1] Definisi Akselerasi, online, www.artikata.com/arti-318216-akselerasi.html, diakses pada 05 Okt 2012.

[2] Reni Akbar-Hawadi (Ed), Akselerasi: A-Z Informasi Program Percepatan Belajar dan Anak Berbakat Intelektual (Jakarta:  Grasindo Widiasarana Indonesia, 2004), 5-6.

[3] Sutratinah Tirtonegoro, Anak Supernormal dan Program Pendidikannya (Yogyakarta: Bumi Aksara, 2001), 104.

[4] Ibid., 104-105.

[5] Hawadi, Akselerasi…, 121.

[6] Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Panduan Guru dan Orang tua Pendidikan Cerdas Istimewa (Jakarta: Kementrian Pendidikan Nasional, 2010), 60.

[7] Ibid.

[8]Amril Muhamad, Sejarah Program Akselerasi di Indonesia dalam http://asosiasicibinasional.wordpress.com/2011/08/13/sejarah-program-akselerasi-di-indonesia/ diakses pada Kamis 01 Nov 2012.

[9] Waras Kamdi, Kelas Akselerasi dan Diskriminasi Anak, Kompas Online, 24 dan 26 Juli 2004. dalam http://www.majalahpendidikan.com/2011/04/pengertian-dan-tujuan-program.html diakses pada Kamis 01 Nov 2012

[10] E. D. Jones and W. T. Southern. Types of Acceleration: Dimensions and Issues,” by, A Nation Deceived, V. II, Chapter 1, pp. 5–12.

[11] Akselerasi or Acceleration, dalam http://accelerationclass.blogspot.com/2007/12/berhasilkah-program-akselerasi-kita_07.html diakses pada Kamis, 01 Nov 2012.

[12] Asmadi Alsa, Program akselerasi SMA ditinjau dari sudut pandang psikologi pendidikan (Jogja: Universitas Gajah Mada, 2007) disampaikan pada pengukuhan Guru Besar Fak. Psikologi Rabu 6 Juni 2007.

FacebookTwitterGoogle+LinkedIn

Pentingnya Sebuah Keputusan: Tel’ah al-Qur’an Surah Ali ‘Imran: 159

 

 

Pentingnya Sebuah Keputusan:

Tel’ah al-Qur'an Surah Ali 'Imran: 159

 

Oleh: Afiful Ikhwan[*]

 

 

  1. Peradaban Islam dalam Pengambilan Keputusan

 

 

 

"Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah- lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkal-lah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya." (Q.S Al-Imran: 159)

 

Asbabun-Nuzul Pada waktu kaum muslimin mendapat kemenangan dalam perang Badar, banyak kalangan musyrik yang menjadi tawanan perang. Untuk menyelesaikan masalah ini Rasulullah mengajak sahabatnya berunding. Rasulullah memanggil Abu Bakar dan Umar bin Khaththab. Keduanya dimintai pendapat masing- masing.

 

Abu Bakar yang pertama kali diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya berkata, "Sebaiknya tawanan perang ini dikembalikan kepada keluarganya dengan membayar tebusan." Yang demikian ini, menurut pendapat Abu Bakar, supaya diketahui bahwa Islam itu lunak, apalagi kehadiran Islam masih sangat dini.

 

Berbeda halnya dengan Umar bin Khatthab, ia berpendapat tawanan perang ini dibunuh saja semuanya. Bahkan yang diperintahkan membunuh adalah keluarga mereka sendiri. Maksud Umar agar mereka tahu bahwa bahwa Islam itu kuat, sehingga mereka tidak berani lagi menghina dan mencaci-maki Islam.

 


 

Dari dua pendapat yang bertolak belakang ini Rasulullah kesulitan mengambil keputusan. Akhirnya Allah menurunkan ayat ini, yang intinya menegaskan kepada Rasulullah untuk bersikap lemah-lembut. Jika Rasulullah berkeras hati, maka mereka tidak akan bersimpati kepada Islam, bahkan akan lari dari ajaran Islam.

 

Pada intinya, ayat ini mendukung pendapatnya Abu Bakar dan menolak pandangan Umar. Di sisi lain ayat ini juga memberi pelajaran kepada Umar –juga semua kaum muslimin– bila musyawarah sudah memutuskan suatu perkara, maka hendaknya dipatuhi, walaupun keputusan itu bertentangan dengan pendapatnya sendiri. Keputusan musyawarah harus diterima dengan tawakkal kepada Allah swt, sebab Allah mencintai orang yang bertawakkal kepada-Nya.

 

Dengan turunnya ayat di atas maka seluruh tawanan perang Badar dibebaskan sebagaimana saran Abu Bakar.

 

  1. Kelembutan Dakwah Islam oleh Rasulullah SAW

 

Kelembutan Rasulullah. Sebagai Uswatun Hasanah, segala sifat dan pribadi Rasul sangatlah mulia. Tiada cacat dan cela. Utamanya dalam akhlaq dan pekertinya, yang sudah dijamin Allah swt.

 

 

 

"Dan Sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung." (QS. Al-Qalam: 4)

 

Salah satu pekerti luhur Rasulullah adalah kelembutannya kepada semua ummatnya. Tidak peduli kepada yang masih membangkang dan melawan maupun kepada yang taat dalam barisan Islam. Semua orang dihadapinya dengan sikap lemah-lembut tapi penuh wibawa dan kharisma. Itulah pembawaan Rasulullah yang agung dan mulia.

 

Ath-Thabrani meriwayatkan hadits dari Abu Umamah, ia berkata, "Ada seorang wanita yang suka bicara jorok dan kotor kepada para lelaki. Suatu saat wanita yang buruk perangainya ini lewat di depan Nabi sambil memakan roti yang sudah dimasak dalam kuah. Wanita tersebut mulai mengomel, 'Lihatlah kepadanya (Rasulullah). Ia duduk sebagaimana seorang budak sedang duduk. Ia makan sebagaimana budak sedang makan.'

 

Rasulullah menjawab, 'Budak manakah yang lebih budak daripada diriku ini?' 'Ia makan dan tidak membagikannya untukku,' wanita itu terus mengomel. 'Makanlah …' Sela Rasulullah 'Berikan makanan itu dengan tanganmu sendiri,' kata wanita tersebut. Beliau kemudian memberinya. 'Berikan kepadaku semua yang ada padamu,' katanya sekali lagi. Atas permintaan ini Rasulullah menuruti maunya. Wanita itu kemudian makan, tetapi lama-kelamaan malu juga ia dengan sendirinya. Setelah peristiwa ini, si wanita tidak pernah berkata kasar kepada siapapun sampai ajal menjemputnya.

 

Kelembutan Rasulullah dalam menghadapi ummatnya sungguh sangat sempurna sehingga beliau tidak pernah marah, apalagi berlaku kasar kepada siapapun, kecuali mendapati aturan Allah dilanggar secara nyata. Caci-maki, penghinaan, dan pelecehan atas dirinya biasa ditanggapi dengan senyuman. Maafnya lebih lapang dari marahnya.

 

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani (Bukhari dan Muslim) dari Anas bin Malik bahwa ada seorang wanita datang kepada Rasulullah sambil membawa daging domba yang dicampuri racun. Beliau memakan sebagian daging tersebut. Setelah itu wanita tersebut didatangkan lagi kepada Rasul dan ditanya tentang daging yang disuguhkannya. Ia menjawab, "Aku bermaksud membunuhmu."

 

Para sahabat bertanya kepada Rasulullah, "Apakah engkau tidak membunuhnya?" Rasulullah menjawab, "Tidak." Inilah kepribadian sempurna Rasulullah. Kepada orang yang sudah mengancan nyawanya sekalipun, ia tetap santun dan memberi maaf. Tidak ada dendam. Tidak ada sikap bermusuhan.

 

Jika kepada orang lain Rasulullah bisa berbuat santun seperti di atas, apalagi kepada keluarganya sendiri. Ia sangat lembut kepada istrinya, putri dan cucu-cucunya. 'Aisyah menceritakan kisahnya ketika hendak memasak buat suaminya, Muhammad saw. Akan tetapi nampaknya ia kalah cepat dengan Hafshah, istri lainnya. Karena cemburu ia memerintahkan kepada budaknya untuk menumpahkan mangkuk Hafshah.

 

Kata 'Aisyah selanjutnya, "Ketika hafshah hendak meletakkan mangkoknya di tangan Rasul, budak yang kusuruh segera menumpahkan mangkok sehingga makanan di dalamnya berserakan di tanah. Beliau mengumpulkan makanan yang berserakan di tanah, lalu merekapun makan bersama. Aku bangkit menyodorkan mangkokku, lalu disodorkan Nabi kepada Hafshah seraya berkata, 'Ambillah satu bejana untuk digantikan dengan bejanamu, lalu makanlah apa yang ada di dalamnya.'"

 

'Aisyah kemudian berkomentar, "Aku tidak melihat sesuatu yang ganjil di wajah
Rasulullah saw karena peristiwa itu."

 

Rasululah tidak hanya lembut kepada para wanita, juga kepada anggota keluarganya. Kepada siapapun ia santun. Tak peduli yang dihadapinya adalah orang yang kasar bahkan sangat membahayakan keselamatan hidupnya.

 

Alat dakwah. Nampaknya Rasulullah telah mampu menjadikan kelembutan sebagai alat dakwah. Banyak orang yang pada mulanya memusuhi, bahkan pada tingkatan hendak membunuhnya, berubah arah menjadi pendukung setia. Justru di puncak kebencian dan permusuhannya, mereka berbalik menjadi pengikut setelah mengetahui kelembutan dan kemaafan Rasulullah.

 

Da'tsur adalah salah satu di antara sederet orang yang hendak membunuhnya. Ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, Da'tsur membuntuti dari dekat. Beberapa kali ia berusaha mengayunkan pedangnya kepada Rasulullah yang sudah berada pada jangkauannya. Akan tetapi Allah menyelamatkan Muhammad dan menggelincirkan Da'tsur. Setiap kali tergelincir Rasulullah menolongnya, tapi setelah mendapat pertolongan Da'tsur bukannya berterima kasih, bahkan justru meneruskan niat jahatnya. Sampai pada kali yang ketiga Da'tsur benar-benar menyerah.

 

Meskipun Rasulullah sanggup membalas, hal itu tidak dilakukannya. Justru sebaliknya ia memberikan pertolongan seperlunya, kemudian memaafkannya. Da'tsur diperintahkan kembali kepada kaumnya. Ternyata perbuatan Rasulullah ini tidak sia-sia. Di tengah kaumnya Da'tsur banyak bercerita tentang kepribadian agung Rasulullah. Ini adalah promosi gratis yang sangat efektif. Itulah sebenarnya hakekat dakwah.

 

Dakwah melalui tindakan nyata seperti ini hasilnya lebih efektif dan mengena. Apalagi di jaman sekarang, masyarakat butuh figur yang bisa diteladani. Ummat membutuhkan orang yang tidak hanya pandai bicara dan ceramah di podium. Mereka butuh teladan dan panutan. Krisis figur itu pula yang melanda jaman jahiliyah di awal kedatangan Islam.

 

Nabi Muhammad tampil dengan pribadi dan akhlaq yang memikat di tengah ummatnya. Meskipun pada permukaannya mereka memusuhi, tapi hati nuraninya sebenarnya mengakui. Orang- orang yang memusuhi Muhammad itu pada dasarnya adalah memusuhi diri mereka sendiri, sebab hati nurani mereka sebenarnya memihak dan bersimpati kepada Muhammad.

 

Tidak ada alasan untuk memusuhi Muhammad, sebab beliau tidak pernah memusuhi orang, tidak pernah menyakiti hati orang, tidak sombong, jujur dan amanah. Ia juga suka memberi maaf dan berlemah-lembut kepada sesama. Itulah sebabnya setiap kali ada orang yang berniat jelek kepada Muhammad, pasti ada di antara kelompok mereka sendiri yang tampil menentangnya.

 

Amar ma'ruf dengan kelembutan. Imam Al-Ghazali mencatat kisah menarik dalam kitab Ihya 'Ulumuddin. Dalam buku itu dikisahkan, ada seorang laki-laki

menghadap kepada Khalifah Al-Ma'mun untuk beramar ma'ruf dan nahi munkar dengan cara dan bahasa yang kasar. Ia berkata kepada Khalifah, "Wahai orang yang zhalim… Wahai orang yang durhaka…"

 

Untungnya yang dikasari ini Khalifah Al-Ma'mun yang dikenal 'alim dan penyantun, sehingga orang tersebut tidak mendapat sanksi apa-apa. Andaikata Al-Ma'mun seorang penguasa yang kasar, bisa jadi orang tersebut dikenai pasal subversif, karena bisa dianggap merongrong kewibawaan kepala negara.

 

Kepada da'i yang kasar itu Al-Ma'mun berpesan, "Wahai fulan, berkata lembutlah, karena Allah telah mengutus orang yang lebih baik daripada kamu kepada orang yang lebih buruk daripada aku. Akan tetapi perintah Allah kepada utusan ini adalah agar ia bersikap lemah-lembut. Utusan itu adalah Nabi Musa dan Harun. Keduanya lebih baik dari pada kamu. Adapun orang yang diseru kepada kebenaran itu adalah Fir'aun, yang lebih jelek daripada aku."

 

Kepada Musa dan harun Allah berfirman:

 

 

 

"Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, sesungguhnya ia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut. Mudah mudahan ia ingat atau takut." (QS. Thaha: 42-44)

 

Dalam ayat ini diguakan haruf tarajji', pengharapan (la'alla), yang artinya 'mudah-mudahan'. Hal ini memberi penekanan bahwa meskipun yang dihadapi sosok manusia super durhaka model Fir'aun, juru dakwah tidak boleh pesimis, apalagi berputus asa. Juru dakwah harus tetap yakin akan keberhasilan dakwahnya. Adapun bila kemudian mereka tetap tidak sadar, maka urusannya dikembalikan kepada Allah SWT. Dia-lah yang paling berkompeten dalam urusan hidayah.

 

"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." (QS. Al-Qashash: 56)

 


[*] Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana S3 Program Doktor MPI di UIN Malang

FacebookTwitterGoogle+LinkedIn

Teori Pengambilan Keputusan (Theory of Decision Making)

Oleh: Afiful Ikhwan*

 

Kebijakan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seorang aktor atau beberapa aktor berkenaan dengan suatu masalah. Tindakan para aktor kebijakan dapat berupa pengambilan keputusan yang biasanya bukan merupakan keputusan tunggal, artinya kebijakan diambil dengan cara mengambil beberapa keputusan yang saling terkait dengan masalah yang ada. Pengambilan keputusan dapat diartikan sebagai pemilihan alternatif terbaik dari beberapa pilihan alternatif yang tersedia. Ada beberapa teori yang paling sering digunakan dalam mengambil kebijakan yaitu :

 

 

1. Teori Rasional Komprehensif

Barangkali toari pengambilan keputusan yang biasa digunakan dan diterima oleh banyak kalangan aadalah teori rasional komprehensif yang mempunyai beberapa unsur

a. Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain (dapat diurutkan menurut prioritas masalah)

b. Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran yang menjadi pedoman pembuat keputusan sangat jelas dan dapat diurutkan prioritasnya/kepentingannya.

c. Bermacam-macam alternatif untuk memecahkan masalah diteliti secara saksama.

d. Asas biaya manfaat atau sebab-akibat digunakan untuk menentukan prioritas.

e. Setiap alternatif dan implikasi yang menyertainya dipakai untuk membandingkan dengan alternatif lain.

f. Pembuat keputusan akan memilih alternatif terbaik untuk mencapai tujuan, nilai, dan sasaran yang ditetapkan

 

Ada beberapa ahli antara lain Charles Lindblom , 1965 (Ahli Ekonomi dan Matematika) yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan itu sebenarnya tidak berhadapan dengan masalah-masalah yang konkrit akan tetapi mereka seringkali mengambil keputusan yang kurang tepat terhadap akar permasalahan. 

 


 

Teori rasional komprehensif ini menuntut hal-hal yang tidak rasional dalam diri pengambil keputusan. Asumsinya adalah seorang pengambil keputusan memiliki cukup informasi mengenahi berbagai alternatif sehingga mampu meramalkan secara tepat akibat-akibat dari pilihan alternatif yang ada, serta memperhitungkan asas biaya manfaatnya.dan mempertimbangkan banyak masalah yang saling berkaitan

Pengambil keputusan sering kali memiliki konflik kepentingan antara nilai-nilai sendiri dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat. Karena teori ini mengasumsikan bahwa fakta-2 dan nilai-nilai yang ada dapat dibedakan dengan mudah, akan tetapi kenyataannya sulit membedakan antara fakta dilapangan dengan nilai-nilai yang ada.

 

 

Ada beberapa masalah diperbagai negara berkembang seperti Indonesia untuk menerapkan teori rasional komprehensif ini karena beberapa alasan yaitu

– Informasi dan data statistik yang ada tidak lengkap sehingga tidak bisa dipakai untuk dasar pengambilan keputusan. Kalau dipaksakan maka akan terjadi sebuah keputusan yang kurang tepat.

– Teori ini diambil/diteliti dengan latar belakang berbeda dengan nagara berkembang ekologi budanyanya berbeda.

– Birokrasi dinegara berkembang tidak bisa mendukung unsur-unsur rasional dalam pengambilan keputusan, karena dalam birokrasi negara berkembang kebanyakan korup sehingga menciptakan hal-hal yang tidak rasional.

 

 

2. Teori Inkremental

Teori ini dalam mengambil keputusan dengan cara menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan dan merupakan madel yang sering ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambail keputusan. Teori ini memiliki pokok-pokok pikiran sebagai berikut:

a. Pemilihan tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk mencapanya merupakan hal yang saling terkait.

b. Pembuat keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa alternatif yang langsung berhubungan dengan pokok masalah, dan alternatif-alternatif ini hanya dipandang berbeda secara inkremental atau marjinal

c. Setiap alternatif hanya sebagian kecil saja yang dievaluasi mengenahi sebab dan akibatnya.

d. Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan di redifinisikan secara teratur dan memberikan kemungkinan untuk mempertimbangkan dan menyesuaikan tujuan dan sarana sehingga dampak dari masalah lebih dapat ditanggulangi.

e. Tidak ada keputusan atau cara pemecahan masalah yang tepat bagi setiap masalah. Sehingga keputusan yang baik terletak pada berbagai analisis yang mendasari kesepakatan guna mengambil keputusan.

f. Pembuatan keputusan inkremental ini sifatnya dalah memperbaiki atau melengkapi keputusan yang telah dibuat sebelumnya guna mendapatkan penyempurnaan.

 

 

Karena diambil berdasarkan berbagai analisis maka sangat tepat diterapkan bagi negara-negara yang memiliki struktur mejemuk. Keputusan dan kebijakan diambil dengan dasar saling percaya diantara berbagai pihak sehingga secara politis lebih aman. Kondisi yang realistik diberbagi negara bahwa dalam menagmbil keputusan/kebijakan para pengambil keputusan dihadapkan pada situasi kurang baik seperti kurang cukup waktu, kurang pengalaman, dan kurangnya sumber-sumber lain yang dipakai untuk analsis secara komprehensif.

 

Teori ini dapat dikatakan sebagai model pengambilan keputusan yang membuahkan hasil terbatas, praktis dan dapat diterima.

Ada beberapa kelemahan dalam teori inkremental ini

– keputusan–keputusan yang diambil akan lebih mewakili atau mencerminkan kepentingan dari kelompok yang kuat dan mapan sehingga kepentingan kelompok lemah terabaikan.

– Keputusan diambil lebih ditekankan kepada keputusan jangka pendek dan tidak memperhatikan berbagai macam kebijakan lain

– Dinegara berkembang teori ini tidak cocok karena perubahan yang inkremental tidak tepat karena negara berkembang lebih membutuhkan perubahan yang besar dan mendasar.

– Menutut Yehezkel Dror (1968) gaya inkremental dalam membuat keputusan cenderung mengahsilkan kelambanan dan terpeliharanya status quo

 

 

3. Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scaning Theory)

Beberapa kelemahan tersebut menjadi dasar konsep baru yaitu seperti yang dikemukakan oleh ahli sosiologi organisasi Aitai Etzioni yaitu pengamatan terpadu (Mixid Scaning) sebagai suatu pendektan untuk mengambil keputusan baik yang bersifat fundamental maupun inkremental. Keputusan-keputusan inkremental memberikan arahan dasar dan melapangkan jalan bagi keputusan-keputusan fundamental sesudah keputusan-keputusan itu tercapai.

 

Model pengamatan terpadu menurut Etzioni akan memungkinkan para pembuat keputusan menggunakan teori rasional komprehensif dan teori inkremental pada situasi yang berbeda-beda. 

 

Model pengamatan terpadu ini pada hakikatnya merupakan pendekatan kompromi yang menggabungkan pemanfaatan model rasional komprehensif dan model inkremental dalam proses pengambilan keputusan.

 

Referensi:

  1. Etzioni, Amitai, Mixed Scaning : A thirh Approach to Decision Making, Public Adminitrasion: Review, 1987
  2. Lindblom, C.E, The policy Making Process, Englewood Clifts, N.J. Prentice Hall, 1968
  3. Solichin Abdul Wahab, Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara, 1991
  4. Azhar Kasim, Teori Pembuatan Keputusan, Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1951
  5.  Kuntoro Mangkusubroto, Analisa Keputusan, Pendekatan Sistem dalam
    manajemen Usaha dan Proyek
    , cetakan IV, Bandung: Ganeca Exact, 1986
  6. Sri Mulyono, Teori Pengambilan Keputusan, Edisi Revisi, Jakarta: LPFE-UI, 1996
  7. M, Iqbal Hasan,Teori Pengambilan Keputusan (pokok-pokok materi), Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002
  8. Mulyono, Teori Pengambilan Keputusan (Theory of Decision Making, dalam http://mulyono.staff.uns.ac.id/2009/06/08/teori-pengambilan-keputusan-theory-of-decision-making/ diakses pada 09 Nov 2012
FacebookTwitterGoogle+LinkedIn

TATA CARA SHALAT TASBIH (LENGKAP DAN BENAR)

 Oleh: Afiful Ikhwan[*]

 

 

  1. Pengertian dan Cara Shalat Tasbih

 

Shalat tasbih termasuk salah satu shalat sunat yang dianjurkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW. Kalau bisa dilakukan setiap malam, jika tidak mampu seminggu sekali, jika tidak mampu juga sebulan sekali, jika tidak mampu juga setahun sekali atau tidak mampu juga seumur hidup sekali. Demikianlah anjuran agama Islam yang tidak memaksa untuk melakukan ibadah secara ikhlas.

 

Shalat sunat tasbih semua riwayat sepakat dengan empat rokaat, jika pada siang hari dengan satu kali salam (langsung niat empat rakaat), sedang di malam hari dua rokaat-dua rokaat dengan dua kali salam (dua kali shalat dengan masing-masing 2 rakaat) dengan tasbih sebanyak 75 kali tiap raka’atnya, jadi keseluruhan bacaan tasbih dalam shalat tasbih 4 rokaat tersebut 300 kali tasbih.

 

Kata Syaikh Ali al-Khawwash, ‘Sebaiknya shalat tasbih dilakukan sebelum shalat hajat, karena shalat tasbih ini menghapus dosa-dosa, dengan demikian menjadi sebab terkabulnya hajat’

 

  1. Niat Shalat Tasbih

 

Niat untuk shalat tasbih yang dilakukan dengan dua kali salam (2 rakaat):

 

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Sedang untuk yang satu kali salam (4 rakaat) sebagai berikut:

 

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Secara umum, shalat tasbih sama dengan tata cara shalat yang lain, hanya saja ada tambahan bacaan tasbih yaitu:

 

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

 

 

Lafadz ini diucapkan sebanyak 75 kali pada tiap raka’at dengan perincian sebagai berikut.

  • Sesudah membaca Al-Fatihah dan surah sebelum ruku sebanyak 15 kali,
  • Ketika ruku’ sesudah membaca do’a ruku’ dibaca lagi sebanyak 10 kali,
  • Ketika bangun dari ruku’ sesudah bacaan i’tidal dibaca 10 kali,
  • Ketika sujud pertama sesudah membaca do’a sujud dibaca 10 kali,
  • Ketika duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan antara dua sujud dibaca 10 kali,
  • Ketika sujud yang kedua sesudah membaca do’a sujud dibaca lagi sebanyak 10 kali,
  • Ketika bangun dari sujud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat) dibaca lagi sebanyak 10 kali. (Terus baru berdiri tuk rakaat yang kedua).

Demikianlah rinciannya, bahwa shalat Tasbih dilakukan sebanyak 4 raka’at dengan sekali tasyahud, yaitu pada raka’at yang keempat lalu salam (jika dilakukan pagi hari). Bisa juga dilakukan dengan cara dua raka’at-dua raka’at (jika dilakukan malam hari), Sesuai yang diterangkan oleh Rasulullah SAW: “Shalat malam itu, dua-dua” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim) di mana setiap dua raka’at membaca tasyahud kemudian salam.Waktu shalat tasbih yang paling utama adalah sesudah tenggelamnya matahari, sebagaimana dalam riwayat ‘Abdullah bin Amr. Tetapi dalam riwayat Ikrimah yang mursal diterangkan bahwa boleh malam hari dan boleh siang hari. Wallâhu A’lam.

 

Anjuran shalat tasbih ini sebagaimana yang disabdakan oleh Baginda Rasulullah SAW dalam sebuah hadist dari Ibnu ‘Abbas:

 

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُ: أَنََّ رَسُوْلُ اللهِ صَلََّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلََّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَلِّبْ: يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهْ !! أَلاَ أُعْطِيْكَ؟ أَلاَ أُمْنِحُكَ؟ أَلاَ أُحِبُّكَ؟ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشَرَ خِصَالٍ, إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبِكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ, قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ, خَطْأَهُ وَعَمْدَهُ, صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ, سِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ. عَشَرَ خِصَالٍ, أَنْ تُصَلِّيْ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُوْرَةً, فَإِذَا فَرَغْتَ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي أَوَّلِ رَكْعَةٍ, وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاََّّ اللهِ وَالله ُأَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً, ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا, ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا, ثُمَّ تَهْوِيْ سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا, ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا, ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا, ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا, فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِي أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ, إِذَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيْهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ, فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً, فَإِنْ لََمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً, فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ سَنَةِ مَرَّةً, فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي عُمْرِكَ مَرَّةً.

 

Artinya:

“Dari Ibnu ‘Abbâs, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abbâs bin ‘Abdul Muththalib, ‘Wahai ‘Abbas, wahai pamanku, maukah kamu apabila aku beri? Bolehkah sekiranya aku beri petunjuk padamu? Tidakkah kau mau? saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan, yang jika kamu melakukannya maka diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. 

Semuanya 10 macam. Kamu shalat 4 rakaat. Setiap rakaat kamu membaca Al-Fatihah dan satu surah. Jika telah selesai, maka bacalah Subhanallâhi wal hamdulillâhi wa lâ ilâha illallâh wallahu akbar sebelum ruku’ sebanyak 15 kali, kemudian kamu ruku’ lalu bacalah kalimat itu di dalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku’ (I’tidal) baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap rakaat. Lakukan yang demikian itu dalam empat rakaat. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap bulan, kalau tidak mampu setiap tahun dan jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu."[†] (HR. Abu Daud no. 1297)

 

Dari Anas bin Malik bahwasannya Ummu Sulaim pagi-pagi menemui Baginda Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan didalam shalatku, maka beliau bersabda:

 

كَبِّرِى اللَّهَ عَشْرًا وَسَبِّحِى اللَّهَ عَشْرًا وَاحْمَدِيهِ عَشْرًا ثُمَّ سَلِى مَا شِئْتِ يَقُولُ نَعَمْ نَعَمْ ». قَالَ وَفِى الْبَابِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَالْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ وَأَبِى رَافِعٍ. قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَنَسٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ. وَقَدْ رُوِىَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- غَيْرُ حَدِيثٍ فِى صَلاَةِ التَّسْبِيحِ وَلاَ يَصِحُّ مِنْهُ كَبِيرُ شَىْءٍ. وَقَدْ رَأَى ابْنُ الْمُبَارَكِ وَغَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ صَلاَةَ التَّسْبِيحِ وَذَكَرُوا الْفَضْلَ فِيهِ. حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ حَدَّثَنَا أَبُو وَهْبٍ قَالَ سَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْمُبَارَكِ عَنِ الصَّلاَةِ الَّتِى يُسَبَّحُ فِيهَا فَقَالَ يُكَبِّرُ ثُمَّ يَقُولُ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ ثُمَّ يَقُولُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ يَتَعَوَّذُ وَيَقْرَأُ (بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ) وَفَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُورَةً ثُمَّ يَقُولُ عَشْرَ مَرَّاتٍ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ ثُمَّ يَرْكَعُ فَيَقُولُهَا عَشْرًا. ثُمَّ يَرْفَعُ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فَيَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ يَسْجُدُ فَيَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ يَرْفَعُ رَأْسَهُ فَيَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ يَسْجُدُ الثَّانِيَةَ فَيَقُولُهَا عَشْرًا يُصَلِّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ عَلَى هَذَا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُونَ تَسْبِيحَةً فِى كُلِّ رَكْعَةٍ يَبْدَأُ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ بِخَمْسَ عَشْرَةَ تَسْبِيحَةً ثُمَّ يَقْرَأُ ثُمَّ يُسَبِّحُ عَشْرًا فَإِنْ صَلَّى لَيْلاً فَأَحَبُّ إِلَىَّ أَنْ يُسَلِّمَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ وَإِنْ صَلَّى نَهَارًا فَإِنْ شَاءَ سَلَّمَ وَإِنْ شَاءَ لَمْ يُسَلِّمْ. قَالَ أَبُو وَهْبٍ وَأَخْبَرَنِى عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِى رِزْمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ قَالَ يَبْدَأُ فِى الرُّكُوعِ بِسُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ وَفِى السُّجُودِ بِسُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى ثَلاَثًا ثُمَّ يُسَبِّحُ التَّسْبِيحَاتِ. قَالَ أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ وَحَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ زَمْعَةَ قَالَ أَخْبَرَنِى عَبْدُ الْعَزِيزِ وَهُوَ ابْنُ أَبِى رِزْمَةَ قَالَ قُلْتُ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ إِنْ سَهَا فِيهَا يُسَبِّحُ فِى سَجْدَتَىِ السَّهْوِ عَشْرًا عَشْرًا قَالَ لاَ إِنَّمَا هِىَ ثَلاَثُمِائَةِ تَسْبِيحَةٍ.

 

Artinya:

"Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan alhamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Amru, Al Fadll bin Abbas dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits anas adalah hadits hasan gharib, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selain hadits ini mengenai shalat tasbih, yang kebanyakan (riwayatnya) tidak shahih. Ibnu Mubarrak dan beberapa ulama lainnya berpendapat akan adanya shalat tasbih, mereka juga menyebutkan keutamaan shalat tasbih. Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah Telah mengabarkan kepada kami Abu Wahb dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak tentang shalat tasbih yang didalamnya terdapat bacaan tasbihnya, dia menjawab, ia bertakbir kemudian membaca Subhaanaka Allahumma Wa Bihamdika Wa Tabaarakasmuka Wa Ta'ala Jadduka Walaa Ilaaha Ghairuka kemudian dia membaca Subhaanallah Walhamdulillah Wa Laailaaha Illallah Wallahu Akbar sebanyak lima belas kali, kemudian ia berta'awudz dan membaca bismillah dilanjutkan dengan membaca surat Al fatihah dan surat yang lain, kemudian ia membaca Subhaanallah Walhamdulillah Wa Laailaaha Illallah Wallahu Akbar sebanyak sepuluh kali, kemudian ruku' dan membaca kalimat itu sepuluh kali, lalu mengangkat kepala dari ruku' dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, lalu mengangkat kepalanya dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud yang kedua kali dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, ia melakukan seperti itu sebanyak empat raka'at, yang setiap satu raka'atnya membaca tasbih sebanyak tujuh puluh lima kali, disetiap raka'atnnya membaca lima belas kali tasbih, kemudian membaca Al Fatehah dan surat sesudahnya serta membaca tasbih sepuluh kali-sepuluh kali, jika ia shalat malam, maka yang lebih disenagi adalah salam pada setiap dua raka'atnya. Jika ia shalat disiang hari, maka ia boleh salam (di raka'at kedua) atau tidak. Abu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Rizmah dari Abdullah bahwa dia berkata, sewaktu ruku' hendaknya dimulai dengan bacaan Subhaana Rabbiyal 'Adziimi, begitu juga waktu sujud hendaknya dimulai dengan bacaan Subhaana Rabbiyal A'la sebanyak tiga kali, kemudian membaca tasbih beberapa kali bacaan. Ahmad bin 'Abdah berkata, Telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Zam'ah dia berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz dia adalah Ibnu Abu Zirmah, dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Mubarak, jika seseorang lupa (waktu mengerjakan shalat tasbih) apakah ia harus membaca tasbih pada dua sujud sahwi sebanyak sepuluh kali-sepuluh kali? Dia menjawab, tidak, hanya saja (semua bacaan tasbih pada shalat tasbih) ada tiga ratus kali. (HR. Tirmidzi no. 481)

 

Kedua hadits di atas adalah hadits yang menjelaskan tata cara shalat tasbih. Intinya, shalat tasbih dilakukan dengan 4 raka’at. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat tasbih jumlahnya empat raka’at dan tidak boleh lebih dari itu.

C.Para Ulama yang Menshahihkan Hadits Shalat Tasbih

  1. Abu Dâud As-Sijistâny. Beliau berkata, “Tidak ada, dalam masalah shalat Tasbih, hadits yang lebih shahih dari hadits ini.”
  2. Ad-Dâraquthny. Beliau berkata, “Hadits yang paling shahih dalam masalah keutamaan Al-Qur`ân adalah (hadits tentang keutamaan) Qul Huwa Allâhu Ahad, dan yang paling shahih dalam masalah keutamaan shalat adalah hadits tentang shalat Tasbih.”
  3. Al-Âjurry.
  4. Ibnu Mandah.
  5. Al-Baihaqy.
  6. Ibnu As-Sakan.
  7. Abu Sa’ad As-Sam’âny.
  8. Abu Musa Al-Madiny.
  9. Abu Al-Hasan bin Al-Mufadhdhal Al-Maqdasy.
  10. Abu Muhammad ‘Abdurrahim Al-Mishry.
  11. Al-Mundziry dalam At-Targhib Wa At-Tarhib dan Mukhtashar Sunan Abu Dâud .
  12. Ibnush Shalâh. Beliau berkata, “Shalat Tasbih adalah sunnah, bukan bid’ah. Hadits-haditsnya dipakai beramal dengannya.”
  13. An-Nawawy dalam At-Tahdzîb Al – Asma` Wa Al-Lughât .
  14. Abu Manshur Ad Dailamy dalam Musnad Al-Firdaus .
  15. Shalâhuddin Al-‘Alâi. Beliau berkata, “Hadits shalat Tasbih shahih atau hasan, dan harus (tidak boleh dha’if).”
  16. Sirajuddîn Al-Bilqîny. Beliau berkata, “Hadits shalat tasbih shahih dan ia mempunyai jalan-jalan yang sebagian darinya menguatkan sebagian yang lainnya, maka ia adalah sunnah dan sepantasnya diamalkan.”
  17. Az-Zarkasyi. Beliau berkata, “Hadits shalat Tasbih adalah shahih dan bukan dha’if apalagi maudhu’ (palsu).”
  18. As-Subki.
  19. Az-Zubaidy dalam Ithâf As-Sâdah Al-Muttaqîn 3/473.
  20. Ibnu Nâshiruddin Ad-Dimasqy.
  21. Al-Hâfidz Ibnu Hajar dalam Al-Khishâl Al-Mukaffirah Lidzdzunûb Al-Mutaqaddimah Wal Muta`Akhkhirah , Natâijul Afkâr Fî Amâlil Adzkâr dan Al-Ajwibah ‘Alâ Ahâdits Al-Mashâbîh.
  22. As-Suyûthy.
  23. Al-Laknawy.
  24. As-Sindy.
  25. Al-Mubârakfûry dalam Tuhfah Al-Ahwadzy .
  26. Al-‘Allamah Al-Muhaddits Ahmad Syâkir rahimahullâh.
  27. Al-‘Allamah Al-Muhaddits Nâshiruddîn Al-Albâny rahimahullâh dalam Shahîh Abi Dâud (hadits 1173-1174), Shahîh At-Tirmidzy , Shahîh At-Targhib (1/684-686) dan Tahqîq Al-Misykah (1/1328-1329).
  28. Al-‘Allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hâdy Al-Wâdi’iy rahimahullâh dalam Ash-Shahîh Al-Musnad Mimmâ Laisa Fî Ash-Shahihain .
  1. Do’a Setelah Shalat Tasbih:

 

  • اللّهُمَّ اِنِّى اَسْئَلُكَ تَوْفِيْقَ اَهْلِ اْلهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ اْليَقِيْن وَمُنَاصَحَةَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزَمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجَدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ اْلعِلْمِ حَتىَّ اَخَافَكَ .
  • اللّهُمَّ اِنِّى اَسْئَلُكَ مَخَافَةً تُحْجِزُنِى عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَعَاتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُ بِهِ رِضَاكَ وَحَتَّى اُنَاصِحَكَ فِى التَّوْبَةِ خَوْفًا مِنْكَ وَحَتَّى اُخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّالَكَ وَحَتَّى اَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فِى اْلأُمُوْرِ كُلِّهَا وَاُحْسِنَ الظَّنَّ بِكَ سُبْحَانَ خَالِقِ النُّوْرِ رَبَّنَا اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَغْفِرْلَنَا اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّّاحِمِيْن.

 

  1. Bid’ah yang sering ditemukan dalam Shalat Tasbih

 

Untuk melengkapi pembahasan yang singkat ini, maka saya sertakan juga penyimpangan-penyimpangan (bid’ah–bid’ah) yang banyak terjadi disekitar pelaksanaan shalat tasbih, di antaranya adalah:

  1. Mengkhususkan pelaksanaannya pada malam Jum’at saja.
  2. Dilakukan secara berjama’ah terus menerus.
  3. Diiringi dengan bacaan-bacaan tertentu, baik sebelum maupun sesudah shalat.
  4. Tidak mau shalat kecuali bersama imamnya, jamaahnya, atau tarekatnya.
  5. Tidak mau shalat kecuali di masjid tertentu.
  6. Keyakinan sebagian orang yang melakukannya bahwa rezekinya akan bertambah dengan shalat tasbih.
  7. Membawa binatang-binatang tertentu untuk disembelih saat sebelum atau sesudah shalat tasbih, disertai dengan keyakinan-keyakinan tertentu.

 

  1. Kesimpulan

Hadits tentang shalat tasbih adalah hadits yang tsabit/sah dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, maka boleh diamalkan sesuai dengan tata cara yang telah disebutkan diatas.

 

– Wallâhu A’lam bi ash-Shawâb


[*]Penulis Mahasiswa Pascasarjana Program Doktor S3 UIN Malang yang sedang mencari jati diri dihadapan Tuhannya.

[†]Diriwayatkan oleh Abu Dawud, 1297; Ibnu Majah, 1387; Ibnu Khuzaimah, 1216; al-Hakim dalam al-Mustadrak, 1233; al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra, 3/51-52, dan lainnya dari jalan Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam, dari Abu Syu’aib Musa bin Abdul Aziz, dari Hakam bin Abban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Sanad ini berderajat hasan.

FacebookTwitterGoogle+LinkedIn

Gallery

slide3 slide2 slide1
FacebookTwitterGoogle+LinkedIn
https://aar-healthcare.com/slot/https://dek.chula.ac.th/uploads/truewallet-slot/https://covid19.dairikab.go.id/slot-server-luar/http://lexsportiva.in.ua/akun-pro-thailand/https://simponie.minselkab.go.id/slot-deposit-pulsa/http://ojs3.bkstm.org/slot-luar-negeri/https://journal.niqs.org.ng/akunprokamboja/https://perizinan.jambikota.go.id/slot-demo/https://journals.missouri.edu/slot-deposit-dana/https://stisnu-aceh.ac.id/slot-deposit-gopay-dan-ovo/https://journals.missouri.edu/slot-ovo/https://pamor.tangerangselatankota.go.id/uploads/akun-pro-kamboja/https://pamor.tangerangselatankota.go.id/uploads/slot-deposit-pulsa/https://perizinan.jambikota.go.id/slot-server-luar/http://lexsportiva.in.ua/slot-demo/http://sisumaker.sumutprov.go.id/slot-deposit-pulsa/http://sisumaker.sumutprov.go.id/slot-server-luar/https://penerbit.undip.ac.id/upload/slot-terpercaya/https://penerbit.undip.ac.id/js/slot-deposit-pulsa/https://penerbit.undip.ac.id/upload/slot-deposit-dana/https://perizinan.jambikota.go.id/slot-deposit-dana/https://ppb.uinsatu.ac.id/wp-content/slot-dana/https://penerbit.undip.ac.id/upload/slot-demo/https://journal.niqs.org.ng/slot-ovo/https://perizinan.jambikota.go.id/imslot/https://sparkling.kaltimprov.go.id/storage/slot-deposit-via-pulsa/https://www.univbaru.ac.id/slot-zeus/https://journal.pbnsurabaya.co.id/slot-luar-negeri/https://perizinan.jambikota.go.id/slot-deposit-pulsa/https://ojs.americaspg.com/slot-server-luar/https://forum.im.ncue.edu.tw/pages/data-hk/http://sistemasi.ftik.unisi.ac.id/pages/slot-server-luar/https://inspektorat.enrekangkab.go.id/slot-deposit-pulsa/https://slot-deposit-pulsa.ojs.stikeslandbouw.ac.id/https://aar-healthcare.com/gates-of-gatot-kaca/https://slot-demo.ojs.stikeslandbouw.ac.id/https://slot-dana.ojs.stikeslandbouw.ac.id/https://www.univbaru.ac.id/slot-server-luar/https://www.univbaru.ac.id/slot-demo/https://sisumaker.tapselkab.go.id/slot-deposit-pulsa/https://sisumaker.tapselkab.go.id/uploads/slot-demo/http://revistaaristas.tij.uabc.mx/public/link-slot-gacor/https://layanan.gorontalokab.go.id/assets/slot88/https://layanan.gorontalokab.go.id/assets/slot-demo/http://jih.fh.unsoed.ac.id/pages/akun-pro-thailand/