


Archive for : December, 2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Dalam proses pendidikan islam, pendekatan mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam upaya mencapai tujuan, karena pendekatan sarana yang sangat bermakna bagi materi pelajaran yang tersusun dalam kurikulum pendidikan, sehingga dapat di pahami atau di serap oleh anak didik dan menjadi pengertian- pemgertian yang fungsional terhadap tingkah lakunya.
Pendidikan tidak akan efektif apabila tidak melakukan pendekatan ketika menyampaikan suatu materi dalam proses belajar mengajar. Dalam proses pendidikan agama islam, pendidikan yang tepat guna adalah pendidikan yang mengandung nilai – nilai yang sejalan dengan materi pelajaran dan secara fungsional dpt dipakai untuk merealisasikan nilai – nilai ideal yang terkandung dalam tujuan pendidikan islam.
B. Rumusan masalah
C.Tujuan masalah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendekatan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pendekatan adalah 1). proses perbuatan, cara mendekati; 2). Usaha dalam aktivitas penelitian untuk mengadakan hubungan dengan orang yang di teliti; metode-metode untuk mencapai pengertian tentang masalah penelitian. Secara terminologi Mulyono Sumardi menyatakan, bahwa “Pendekatan” dalam pendidikan islam berarti serangkaian asumsi mengenai hakikat pendidikan islam dan pengajaran Agama Islam serta belajar Agama Islam.
Pendekatan selalu terkait dengan tujuan, metode dan teknik, karena teknik yang bersifat implementasional dalm pengajaran tidak terlepas dari metode apa yang digunakan. Sementara metode sebagai rencana yang menyeluruh tentang penyajian materi pendidikan selalu didasarkan dengan pendekatan, dan pendekatan merujuk kepada tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya.[1]
B. PPSI (prosdur pengembangan sistem instruksional ) dalam Pendidikan Agama
PPSI adalah singkatan dari prosdur pengembangan sistem instruksional. PPSI merupakan acuan logis (menunjuk suatu proses kerja) dalam perencanaan dan pelasksanaan pengajaran sebagai suatu sistem; yaitu berupa kesatuan langkah yang teroganisir yang memuat sejumlah unsur atau komponen (tujuan, bahan, metode, alat bantu, dan evaluasi pengajaran); semua unsur tersebut saling berinteraksi umtuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan.
a. Perumusan Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
3. Ciri-ciri TPK yang baik
b. Mengembangkan alat penilaian (evaluasi)
Ialah untuk mengecek sejauh mana para siswa telah menguasai kecakapam atau ketrampilan tertentu sebagai hasil belajarnya, seperti yang telah ditetapkan dalam TPK.
c. Menetapkan Kegiatan Belajar Mengajar.
Untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan, siswa harus berkegiatan belajar yang terarah. Dalam hal ini guru perlu memberi pengarahan agar pembelajaran terlakasana lebih efektif dan efisien.
d. Merencanakan Program Kegiatan Kegiatan.
e. Melaksanakan program.
C. Modul dalam mengajar Agama.
1. Pengertian pengajaran modul
Yang di maksud dengan pengajaran modul adalah suatu paket pengajaran yang memuat satu unit konsep daripada bahan pelajaran. Pengajaran modul itu merupakan usaha penyelenggaraan pengajaran individual yang memungkinkan siswa menguasai satu unit bahan pelajaran sebelum dia beralih kepada unit berikutnya.
2. Unsur-unsur modul
Modul yang dikembangkan di indonesia dewasa ini didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
3. Penerapan sistem modul untuk Pendidikan Agama
Sebagai suatu alternatif tentang penerapan sistem modul untuk pendidikan agama islam maka titik tolak pembahasanya adalah kurikulum pendidikan agma islam itu sendiri, sebab dalam kurikulum pendidikan agama islam telah mencakup berbagai aspek seperti: Tujuan, bahan / materi, metode, alat, dan evaluasi[3]
D. Cara Balajar Siswa Aktif (CBSA).
Hakekat CBSA pada dasarnya menunjuk pada taraf keaktifan belajar siswa yang relatif tinggi, usaha-usaha mengoptimalkan kegiatan belajar siwa, dan kegiatan belajar siswa tersebut tak sekedar motoris tetapi lebih-lebih keaktifan mental serta emosional, CBSA mengndaikan kegiatan belajar siswa yang berciri: kegiatan kognitif bertaraf tinggi, siswa bergairah belajar, terarah, dan reflektif.
1. Bentuk-bentuk CBSA
secara garis besar ciri-ciri bentuk pengajaran CBSA yang berhasil, adalah yang memberi peluang siswa untuk aktif, mendayagunakan segala kemampuanya secara optimal, banyak usaha atau kegiatan yang dilaksanakan oleh siswa secara terarah, dibawah bimbingan guru yang kreatif, dan penuh pengabdian,
2. Langkah-langkah CBSA
E. Belajar Tuntas (Master Learning)
1. Pengertian Belajar Tuntas
Belajar tuntas adalah suatu belajar yang mengharapkan siswa dapat menguasai tujuan instruksional umum dari suatu satuan unit belajar tuntas. Sedang menurut Muhammad Ali dalam bukunya “Guru Dalam Proses Belajar Mengajar”, mengatakan: belajar tuntas dapat diartikan sebagian penguasaan (hasil belajar) siawa secara penuh terhadap bahan yang dipelajari.
Dengan belajar tuntas proses belajar siswa lebih diarahkan, minat belajar siswa ditinggkatkan, sikap yang positif terhadap belajar, bahan yang dipelajari lebih ditiggkatkan dan dikembangkan. Dengan demikian perubahan tingkah laku yang diharapkan pada setiap siswa akan berhasil secara optimal.
2. Prinsip ilmiah yang mendasari Belajar Tuntas
Menurut Muhammad Ali asumsi dasar belajar tuntas adalah adanya ide tentang belajar tuntas yang ditopang, sebagai berikut:
Hal-hal yang perlu diperhatikan yang meruoakan variabel yang menentukan bagi belajar tuntas yaitu: Bakat, kualitas pengajaran, kesanggupan untuk memahami pengajaran, ketekunan dan kesempatan untuk belajar .[4]
F. Quantum Teaching
Inti pokok Quntum Teaching adalah pengubagan belajar yang meriah dan menyenangkan (baik guru peserta didik) dengan segala nuansanya, apapun pelajaran yang diberikan, dengan menyertakan segala kaitan, interaksi dan perbedaan yang memaksimalkan momen belajar. Fokus Quantum Teaching terletak pada hubunagan dinamis pada lingkunagan kelas, interkasi yang mendirikan landasan dan rangka untuk bekajar.
1. Model Quantum Teaching
2. Kerangka rancangan belajar Quantum Teaching dikenal dengan istilah TANDUR, yaitu: Tumbuhkan, Alami, Namai, Demonstrasikan, Ulangi dan Rayakan.
G. Contextual Teaching And Learning (CTL)
CTL adalah suatu strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan siswa secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkanya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapknya dalam kehidupan mereka. Dalam srategi pembelajaran konstektual ada tiga hal yang harus difahami. Pertama, CTL menekankan pada proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi. Kedua, CTL mendorong agar siswa dapat menemukan hubungan antara materi yang dipelajari dengan situasi kehidupan nyata. Ketiga, CTL mendorong siswa untuk dapat menerapkanya dalam kehidupan.
Asas-Asas CTL.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendekatan dalam pendidikan islam adalah sebuah asumsi terhadap hakikat pendidikan islam. Setiap pendekatan yang digunakan akan memakai metode yang berbeda pula antar satu pendekatan dengan pendekatan yang lainya, oleh karena itu metode selalu terkait dengan pendekatan, sementar pendekatan selalu merujuk kepada tujuan.
Dalam metodologi pengajaran pendidikan agama islam terdapat bebrapa pendekatan yaitu : PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional), modul dalam mengajar agama, cara belajar siswa aktif (CBSA), Belajar Tuntas (Master Learning), Quantum Teaching dan Contextual Teaching and Learning (CTL)
DAFTAR PUSTAKA
Arief, Armay. 2002. Pengantar Ilmu Dan Metodologi Pendidikan Islam. Jakata: Ciputat Pers.
Patoni, Achmad. 2004. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Bina Ilmu
Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembalajaran. Jakarta: Kencana
[1] Armei Arif, Pengantar Ilmu Dan Metologi Prndidikan Islam, (Jakarta:Ciputat Pres, 2002) hal. 99
[2] Achmad Fatoni, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Bina Ilmu, 2002) hal. 135-141
[3] ibid, hal. 142-148
[4] Achmad Patoni. hal. 159-166
[5] Wina Sanjaya, Strategi Pembeljaran (Jakarta: Kencana 2006) hal 253-266
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dengan susah payah akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia berhasil meraih kemerdekaannya sendiri, tanpa meminta belas kasihan dari pemerintah Jepang / bangsa lain. Kemerdekaan Indonesia melahirkan kehidupan baru disegala bidang, termasuk pendidikan setelah Indonesia merdeka, bangsa Indonesia sendiri secepatnya mengubah sistem pendidikan dan menyesuaikannya dengan keadaan baru sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Maka di perlukan system pendidikan Nasional yang berdasarkan eksistensi masa lampau, masa kini, dan kewaspadaan terhadap perkembangan ke depan.
B. Rumusan Masalah
1. Mengapa lembaga pendidikan seperti Madrasah dan Pesantren pada masa awal kemerdekaan mendapat perhatian dari pemerintah ?
2. Ada berapakah organisasi Islam yang peduli terhadap perkembangan pendidikan di masa awal kemerdekaan Indonesia ?
C. Tujuan Masalah
Agar kita mengetahui pada masa awal kemerdekaan Indonesia, pemerintah ingin merubah konsep pendidikan yang sudah ada, agar sesuai dengan keadaan yang baru yaitu sebagai negara yang merdeka, dan selain itu ada beberapa organisasi Islam yang peduli serta ikut berperan aktif dalam proses kemajuan pendidikan di negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kebijaksanaan Pemerintah Dalam Bidang Pendidikan di Indonesia
Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia berhasil meraih kemerdekaannya sendiri, tanpa meminta belas kasihan pemerintah Jepang / bangsa lain. Kemerdekaan Indonesia melahirkan kehidupan baru di segala bidang, termasuk bidang pendidikan, sebagai modal dan pedoman pertama bagi rakyat dan pemerintah di lapangan pendidik dipergunakanlah rencana usaha pendidikan / pengajaran yang telah dipersiapkan pada hari – hari terakhir penjajahan Jepang. sebagai langkah awal dikeluarkan " Intruksi Umum " oleh : PP dan K, yaitu Kihajar Dewantara, selain itu bangsa Indonesia menggunakan UUD 1945 sebagai pedoman dan dasar penyelenggaraan pendidikan nasional.
Upaya menjalankan system pendidikan nasional, pemerintah memberi penghargaan tinggi bagi pendidikan agama Islam, pada tanggal 22 Desember 1945 BPKNIP mengumumkan bahwa " dalam memajukan pendidikan dan pengajaran di langgar – langgar dan di madrasah – madrasah berjalan terus dan di perpesat ". Berikutnya pada tanggal 27 Desember BPKNIP menyarankan agar pendidikan agama di sekolah mendapat tempat yang teratur, seksama dan mendapat perhatian yang semestinya, selain itu BPKNIP menyarankan agar lembaga pendidikan madrasah dan pondok pesantren mendapat perhatian yang semestinya, selain itu BPKNIP menyarankan agar lembaga pendidikan madrasah dan ponpes mendapat perhatian bantuan material dari pemerintah.
Agama merupakan pondasi dalam membangun agama, sehingga pada tanggal 3 Januari 1946 dibentuk Depag yang mengurusi penyelanggaraan pendidikan agama di sekolah umum dan mengurusi sekolah – sekolah agama. Pada waktu Mr. R. Suwandi menjadi Menteri PP dan K, dia membentuk panitia penyidik pengajaran RI yang di ketuai oleh Kihajar Dewantara, Panitia ini merekomendasikan mengenai sekolah – sekolah agama. Tahap demi tahap sesuai dengan kemampuan pembangunan bangsa Indonesia. Pendidikan Islam semakin terintegrasikan secara total dalam pendidikan nasional. Pentingnya pendidikan Agama Islam yang menjadi bagian integral dari pendidikan nasional akhirnya mendapat kekuatan hukum dalam komisi pembaharuan pendidikan nasional.
B. Perhatian Organisasi Islam Terhadap Pendidikan
Adapun organisasi – organisasi Agama Islam yang sangat besar peranannya dalam ikut serta mengisi kemerdekaan melalui bidang pendidikan Regional maupun Nasional dan Internasional adalah sebagai berikut :
1. Perserikatan Muhammadiyah
Muhammadiyah adalah suatu peserikatan social keagamaan dan merupakan pergerakan Islam yang didirikan oleh K. H. A. Dahlan pada tanggal 18 November 1912 di Yogyakarta. Muhammadiyah sebagai gerakan social keagamaan mempunyai cirri khas, yaitu :
Sejak berdirinya Muhammadiyah, tidak memilih politik sebagai jalur kegiatannya, tetapi ia bergerak di bidang dakwah, pendidikan dan sosial. Sebagai organisasi dakwah dan pendidikan, Muhammadiyah mendirikan lembaga pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Pada tahun 1915 K. H. Ahmad Dahlan mulai mendirikan sekolah dasarnya yang pertama, pada sekolah ini diberikan pengetahuan umum selain pengetahuan agama.
Muhammadiyah mendirikan berbagai jenis dan tingkat sekolah dan tidak memisahkan antara pelajaran Agama dan pelajaran Umum. Dengan demikian diharapkan bangsa Indonesia dapat di didik menjadi bangsa yang utuh berkepribadian.
Pembaharuan di bidang pendidikan dan pengajaran Agama Islam yang di lakukan Muhammadiyah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Cara belajar dan mengajar mempergunakan cara sorogan dan weton yang kurang efisien, sambil duduk bersila diatas tikar, kepada system baru dengan menggunakan system klasikal persekolahan yang lebih efisien.
2. Dari pondok system lama, dengan mata pelajaran semata – mata agama yang bersumber dari kitab – kitab karangan ulama – ulama lama, kepada perguruan baru dengan menambahkan mata pelajaran umum.
3. dari pondok system lama yang tidak mempunyai rencana pelajaran yang teratur, kepada satu perguruan baru yang dipimpin oleh satu rencana pelajaran yang teratur dan integral.
4. Dari pondok system lama, yang pengasuh dan santri – santri masih diliputi alam pikiran yang terbatas akibat issolasi selama ini, kepada perguruan yang baru, yang para pengasuhnya terdiri dari intelek alim dan ulama lama.
5. Dari pondok system lama yang mengkeramatkan kyai kepada perguruan baru yang demokratis.
2. Nahdlatul Ulama ( NU )
Nahdlatul Ulama ( NU ) didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926 M. Sebagai reaksi terhadap berdirinya gerakan reformasi dalam kalangan umat Islam Indonesia dan berusaha mempertahankan salah satu dari 4 Madzhab dalam masalah yang berhubungan dengan Fiqih ( Hukum Islam ). Dalam I' tikad NU berpegang pada aliran Ahlusunnah Wal Jama' ah, hal ini tampak pada AD / ART NU. Hasil mu' tamar ke 26 di semarang tahun 1979 pasal 2 ayat 2 yang bertujuan :
1. Menegakkan syari' at Islam
2. Mengusahakan berlakunya ajaran Aswaja dalam masyarakat.
Dalam perjalanannya sejarah NU, pernah menjadi partai politik, kemudian bergabung dalam partai Masyumi, namun setelah partai – partai Islam di fungsikan kedalam Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ). Dewasa ini NU bergerak dibidang social dan pendidikan agama, menurut paham yang diyakini yaitu Aswaja. Dengan usaha – usaha ini maka NU mempunyai banyak sekali pondok pesantren dan madrasah yang tersebar diseluruh pelosok tanah air. Untuk menangani bidang – bidang kegiatannya NU mempunyai bagian – bagian khusus, untuk menengani bagian da' wah, bagian ma' arif, bagian mubarrat, bagian ekonomi, bagaian penerbitan, bagian umum, bagian pertanian dn nelayan, bagian pembaharuan dan tenaga kerja.
Bagian yang menangani pendidikan dan pengajaran adalah " Darul Ma' arif ". Berdasarkan hasil rapat kerja th 1978 dan program kerja ma' arif antara lain :
1. Pemantapan system pendidikan Ma' arif
2. Peningkatan organisasi ma' arif
3. Penyediaan data dan informasi tentang sekolah – sekolah ma' arif
4. Penerbitan
5. Peningkatan guru ma' arif
Nahdlatul Ulama selain mengelola pendidikan dan pengajaran secara formal, juga menyelenggarakan pendidikan agama melalui jalur non formal.
3. Persatuan Islam ( PERSIS )
Persatuan Islam ( Persis ) didirikan di Bandung tgl 17 September 1923 oleh K. H. Zamzam. Tujuan Persis ialah : mengembalikan umat Islam kepada tuntutan Al-Qur' an dan Al-Hadist, usaha yang dilakukan adalah menyelenggarakan pendidikan berupa madrasah, pondok pesantren tabligh baik secara lisan maupun tertulis. Dibidang keagaan Persis dengan gigih dan tak tangung – tanggung dalam memberantas bi' dah. Tokoh Persis yang terkenal adalah Ust. A. Hasan dan M. Natsir.
Pesantren Persis mula – mula didirikan di Bandung pada bulan Maret 1936. disamping pesantren untuk orang dewasa didirikan pula " Pesantren Kecil " yaitu : khusus untuk anak – anak dan di laksanakan pada sore hari, tujuan pesantren Persis ialah mendidik calon mubaligh yang sanggup menyiarkan, mengajar, membela dan mempertahankan agama Islam dimana saja.
4. Al – Washliyah
Al – washliyah didirikan pada tanggal 30 November 1930 di Medan. Pendirinya adalah H. A. Racman Syihab, Ismail Banda dan H. M. Arsyad Thalib Lubis, seperti halnya NU, Al-Washliyah berpegang pada salah satu madzhab yang empat. Dalam hal ini al-washliyah mengikuti madzhab syafi' i. al-wshliyah bergerak dibidang pendidikan, social dan keagaman. Dari hasil usaha dakwahnya banyak suku bangsa Batak memeluk Agama Islam. Selain usaha dakwah al-washliyah juga mendirikan sekolah dan Panti Asuhan Anak Yatim. Universitas Islam Sumatra Utara ( UISU ) adalah salah satu hasil karya al-washliyah apda zaman kemerdekaan al-washliyah banyak berperan serta menyukseskan bidang pendidikan dan dakwah.
5. Al-Irsyad
Perkumpulan al-Irsyad didirikan pada tahun 1913 di Jakarta. Pendirinya adalah Syekh Ahmad Surkati Al-Anshari, tujuan perkumpulan al-irsyad ini adalah memajukan palajaran agama Islam yang murni di kalangan bangsa Arab di Indonesia.
Al-Irsyad disamping bergerak dibidang pendidikan juga bergerak dibidang social dan dakwah Islam berdasarkan Al-Qur' an dan Sunnah Rasul secara murni. Al-Irsyad mendirikan madrasah awwaliyah, Ibtidaiyyah danTajhizlah serta mu' allimin dan Tkhasus. Pada tahun 1940 seluruh sekolah Al-Irsyad ditutup karena alasan yang tidak jelas. Setelah Indonesia merdeka Al-Irsyad dibuka kembali dan bahkan telah meluas kedaerah – daerah di Indonesia.
6. Nahdlatul Wathan
Nahdlatul Wathan didirikan pada tahun 1936 oleh Tuan Guru H. M. Zainuddin di Pancor Lombok Timur ( NTB ). Nahdlatul Wathon mempunyai dasar ahlu sunnah wal jama' ah dan menganut madzhab Syafi' i. Adapun tujuannya ialah mempertinggi " Kalimatullahi Izzal Islam Wal Muslim " dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Nahdlatul Wathan sebagai organisasi slam, bergerak di bidang pendidikan social dan keagamaan. NW ( Nahdlatul Wathon ) mempunyai bagian – bagian ( Pendidikan, Sosial, Penerangan dan ekonomi ) dan mempunyai bebrapa cabang-cabang organisasi yang seazaz.
Dalam sejarah perkembangannya telah tersebar hampir di seluruh pulau Lombok dengan sekolah – sekolahnya. Hal ini berarti bahwa NW mempunyai Andil yang besar dalam ikut serta mengisi kemerdekaan Indonesia.
7. Daru Da' wah Wal Irsyad ( DDI )
Perkumpulan Daru Da' wah Wal Irsyad ( DDI ) didirikan di Watang Sopeng Sulawesi, pada tanggal 7 Februari 1947. Kumpulan ini berdasarkan Syari' ah ISlamiyah dan berhaluan Ahlu Sunah wal Jama 'ah.
Tujuan didirikan perkumpulan ini ialah unutk memajukan kecerdasan umum, menuntun umat melaksanakan ajaran Islam dan memelihara persatuan kaum muslimin serta perdamaian dalam masyarakat.
Perkumpulan DDI bergerak di bidang sosial masyarakat, keagamaan dan pendidikan, bidang kegiatannya meliputi :
a. Kerjasama dengan golongan – golongan lain yang menyetujui tujuan DII.
b. Mengamalkan ta' awun secara luas dalam lapangan kerja dan usaha.
c. Menyelenggarakan pendidikan baik secara formal maupun non formal.
Demikianlah bebrapa organisasi Islam yang bergerak di bidang sosial, agama dan pendidikan yang mempunyai jangkauan secara nasional dan regional.
BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
1. Pada hakekatnya madrasah dan pesantren adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berakar dalam masyarakat Indonesia.
2. Ada tujuh organisasi Islam yang ikut berperan aktif dalam memajukan pendidikan agama Islam di Indonesia.
B. Saran
Dalam penulisan makalah ini, penulis harapkan kepada pembaca untuk mengkaji ulang terkait dengan tema ini yang belum kami bahas, untuk itu lebih dikaji dari refrensi yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Asrohah, Hanun, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu, 1999.
Zuhairini, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama IAIN, 1986.
PROPOSAL SKRIPSI
“ PERANAN GURU TIDAK TETAP (WIYATA BHAKTI) DALAM MENUNJANG KEBERHASILAN PROSES PEMBELAJARAN STUDI KASUS DI MADRASAH ALIYAH NEGERI 2
KEC. BOYOLANGU, KAB. TULUNGAGUNG ”
TAHUN AJARAN 2009/2010
ABSTRAK
Diajukan sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah Seminar Proposal Skripsi dengan judul : ” Peranan Guru Tidak Tetap (Wiyata Bhakti) Dalam Menunjang Keberhasilan Proses Pembelajaran Studi Kasus di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kec. Boyolangu, Kab. Tulungagung “, Oleh Afiful Ikhwan Jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam, NIM 3211063024. Tahun 2010.
Era globalisasi merupakan era persaingan mutu atau kualitas. Dalam menghadapi berbagai perubahan di era ini diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kualitas dalam menghadapi setiap tantangan yang muncul. Salah satunya adalah bidang pendidikan. Pendidikan mempunyai peranan penting membangun masyarakat. Pendidikan juga mengemban tugas untuk menghasilkan generasi muda bangsa yang unggul, manusia yang lebih berkebudayaan serta manusia sebagai individu yang memiliki kepribadian yang lebih baik.
Dalam UU no. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual-keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Salah satu tujuan pendidikan nasional yang harus di capai oleh bangsa Indonesia seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia adalah cita-cita luhur perjuangan bangsa Indonesia dalam mengarahkan dan perkembangan.
Upaya mencerdaskan bangsa Indonesia dalam artian meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang dapat direalisasikan melalui kegiatan pendidikan. Seperti yang dirumuskan dalam ketetapan-ketetapan MPR. Republik Indonesia tentang pendidikan nasional, yaitu :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat Jasmani dan Rokhani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[1]
Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiaan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan. Iklim belajar dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan budaya belajar dikalangan masyarakat terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan perilaku yang kreatif dan keinginan untuk maju.[2]
Sedangkan yang bertanggung jawab terhadap pendidikan bukan hanya pemerintah, kemudian guru dipercayakan dalam kegiatan proses pembelajaran. Dalam tugas guru, proses pembelajaran hal yang demikian itu bukan merupakan tugas yang ringan, karena guru berhadapan langsung dengan sekelompok siswa yang bermacam dan ragam sikap dan watak, dari latar belakang pendidikan orang tua, ekonomi keluarga dan agama.
Menurut Pembantu Rektor IV (Purek IV) Undip Dr. Muhammad Nur, DEA, di Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, masalah pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.[3]
Peranan dan kompetensi guru dalam implementasi pengajaran atau proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan Adams dan Deceya dalam Basic Prinsiple Of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana supervisor, motivator, konselor demonstrator, pengelola kelas, mediator dan evaluator.[4]
Guru memegang peranan sentral dalam keseluruhan proses belajar mengajar. Seorang guru dituntut mengajar dan mendidik anak didik agar menjadi manusia yang berkualitas, pribadi yang mandiri, pelajar yang efektif serta anggota masyarakat yang baik. Guru mempunyai tanggung jawab besar dalam perkembangan kepribadiannya baik yang berlangsung di sekolah maupun di luar sekolah. Peran guru tidak hanya sebagai pengajar yang hanya menyampaikan materi setelah itu selesai. Peran guru antara lain :
1. Guru sebagai pelatih yaitu seorang guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sesuai dengan kondisi masing-masing.
2. Guru sebagai konselor yaitu seorang guru harus mampu menciptakan sati situasi interaksi belajar mengajar, dimana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru.
3. Guru sebagai manajer pembelajaran yaitu guru memiliki kemandirian dan otomi yang seluas-luasnya dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran.
4. Guru sebagai partisipan yaitu guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar dari interaksinya dengan siswa.
5. Guru sebagai pemimpin yaitu seorang guru diharapkan mampu menjadi seorang yang mampu menggerakkan orang lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama.
6. Guru sebagai pembelajar yaitu guru secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya, dan
7. Guru sebagai pengarang yaitu guru selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas keprofesionalannya.[5]
Lingkup terkecil dari pendidikan adalah proses pembelajaran. Terdapat dua kegiatan didalamnya yaitu belajar dan mengajar. Belajar merupakan proses perubahan perilaku seseorang yang diakibatkan adanya pengalaman atau latihan. Sedangkan mengajar yaitu proses mengatur, mengorganisasi yang ada disekitar anak didik sehingga menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar. Siswa belajar dan guru mengajar.
Belajar mengajar merupakan suatu sistem yang diatur yang saling bergantung satu sama lain guna mencapai suatu tujuan. Tujuan yang terpenuhi disebut suatu keberhasilan. Untuk mencapai suatu keberhasilan tidaklah mudah. Berbagai faktor dapat mempengaruhi antara lain : tujuan, guru, anak didik, kegiatan pengajaran, bahan dan alat evaluasi serta suasana evaluasi.
Anak didik merupakan subyek dari proses belajar mengajar. Dalam belajar, banyak faktor yang akan mempengaruhi baik faktor dalam diri dan dari luar anak didik tersebut. Faktor internal atau yang berasal dari dalam diri siswa misalnya inteligensi, bakat, sikap, minat, motivasi. Sedangkan faktor eksternal atau yang berasal dari luar diri anak didik misalnya faktor keluarga, faktor sekolah maupun faktor lingkungan masyarakat.
Setiap tindakan yang diperbuat pasti memiliki tujuan. Begitu pula dengan belajar. Mendapatkan nilai yang maksimal, pemahaman terhadap materi, serta manfaat dari apa yang dipelajari merupakan tujuan belajar pada umumnya. Keberhasilan dalam mencapai suatu tujuan akan menghasilkan kepuasan.
Prestasi belajar biasa digunakan sebagai parameter sebuah keberhasilan belajar. Ada banyak faktor yang menentukan besarnya prestasi belajar siswa, diantaranya faktor dalam diri siswa yang salah satunya yaitu kepuasan siswa dalam proses belajar mengajar. Kepuasan tersebut menyangkut emosi siswa yang timbul setelah dilakukannya proses belajar mengajar. Jika proses belajar mengajar yang berlangsung menghasilkan rasa puas maka prestasi belajar yang dicapai akan lebih baik. Kepuasan siswa dalam proses belajar mengajar mempunyai hubungan positif dengan prestasi belajar.[6]
Untuk itu guru harus dapat menyesuaikan diri dan menghilangkan perbedaan itu dalam kegiatan pembelajaan. Guru mengarahkan siswa menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh cerdas, kreatif, terampil, disiplin, beretos kerja, professional dan bertanggung jawab.
Maka untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, sedikit banyaknya ditentukan oleh kemampuan seorang guru dalam melakukan kegiatan proses pembelajaran. Dalam pelaksanaannya guru hendaknya memahanmi dan menghayati wujud siswa sebagai manusia yang akan dibimbingnya. Seorang guru yang profesinya mengajar dan telah ditempa oleh ilmu pendidikan, sudah barang tentu tidak akan merasa kesulitan dalam melakukan kegiatan proses pembelajaran.
Tetapi ada juga tenaga pengajar (guru) tidak tetap pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulungagung, masih ada yang kuliah sambil mengajar, bahkan mengajarnyapun tidak hanya di satu tempat di Madrasah Aliyah Negeri 2 saja, mereka juga mengajar sebagai guru tidak tetap di sekolah atau madrasah lainnya.
Sedangkan untuk mengajar di tingkat Madrasah Aliyah itu sekurang-kurangnya pernah mengikuti Pendidikan Guru Agama untuk masa dahulu atau tamatan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) untuk masa sekarang, sebagai suatu lembaga pendidikan yang mampu menjalankan tugas selaku tenaga pendidik yang professional pada tingkatan Madrasah Aliyah atau Sekolah Menengah Umum sederajat.
Hal inilah yang menjadi pemikiran penulis dan sekaligus melatarbelakangi pokok penulisan proposal yang akan diajukan untuk penyusunan atau penelitian skripsi. Dimana tenaga pengajar tidak tetap, tapi mampu melakukan kegiatan proses pembelajaran dengan baik. Apakah mengajar itu cukup dengan guru yang berilmu pengetahuan saja tetapi tidak berpengalaman ? Atau berpengalaman tetapi tidak berilmu pengetahuan ? atau dibutuhkan kedua-duanya?
Berdasarkan uraian diatas secara singkat bahwa guru tidak tetap berperan dalam keberhasilan proses pembelajaran di Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulungagung. Hal ini menjadi tanda Tanya dalam diri penulis, bagaimana cara pelaksanaan dan usaha guru bukan berlatar belakang pendidikan keguruan. Untuk itu penulis tertarik akan permasalahan ini, dan menuangkan kedalam bentuk skripsi yang berjudul : “Peranan Guru Tidak Tetap (Wiyata Bakti) dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran studi kasus di Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulungagung”
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk kepentingan teoritis maupun kepentingan praktis.
Hasil pembahasan skripsi ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengaktualisasikan berbagai macam ilmu pengetahuan serta sebagai salah satu pemenuhan akhir dari persyaratan menyelesaikan studi program strata satu pada (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) STAIN Tulungagung.
Hasil penelitian ini dapat membantu meningkatkan pemahaman siswa pada setiap proses pembelajaran yang diajarkan oleh guru tidak tetap baik secara konseptual maupun prosedural.
Hasil penelitian ini dapat membantu sebagai umpan balik dalam memperbaiki kegiatan pembelajaran agar tercipta kegiatan belajar mengajar yang lebih bermakna dan suasana belajar yang lebih menyenangkan.
Hasil penelitian ini dapat digunakan oleh kepala sekolah sebagai tambahan pertimbagan untuk menentukan kebijakan dalam kinerja guru tidak tetap.
Hasil penelitian ini dapat digunakan oleh peneliti yang akan datang sebagai bahan kajian penunjang dan bahan pengembang perancang penelitian dalam meneliti hal-hal yang berkaitan dengan topik di atas.
Hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) Tulungagung sebagai bahan masukan dan sumbangan pemikiran untuk tercapainya tujuan pendidikan agama Islam.
Dapat dijadikan sebagai masukan yang konstruktif bagi lembaga tersebut dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di lembaga tersebut.
Jenis data dikumpulkan oleh penulis berupa data primer dan data sekunder:
Data primer yaitu data yang berupa keterangan – keterangan langsung dari responden yang berkenaan dengan :
Responden disini, guru tidak tetap sebagai objek yang diteliti dan siswa kelas 2 IPS 1 Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulungagung sebagai sample.
Data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen, seperti mengenai :
Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini meliputi hasil wawancara, hasil observasi, dan hasil dokumen. Data-data tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
Adapun Metode wawancara ini digunakan dalam mengumpulkan data-data melalui percakapan dengan :
Metode observasi ini, digunakan dalam mengumpulkan data-data melalui pengamatan-pengamatan yang dilakukan oleh penulis. Yang diamati adalah data-data atau bahan yang berkaitan dengan pokok permasalahan seperti :
Adapun metode dokumentasi ini digunakan untuk mengumpulkan data-data yang ada hubungannya dengan penelitian yang dilakukan oleh penulis. Data yang dikumpulkan itu berupa arsip-arsip, catatan-catatan dan memo-memo yang merupakan bukti yang otentik. Seperti data-data sekolah dan dokumen yang berkaitan dengan permasalahan.
Dan untuk lebih lengkapnya lagi tentang apa saja yang dibutuhkan oleh peneliti telah terlampir pedoman wawancara (Lampiran 1) pedoman observasi (Lampiran 2), pedoman Dokumentasi (Lampiran 3).
Menurut Suharsimi Arikunto sumber data adalah subyek dari mana data dapat diperoleh.[8]
Penelitian ini bersumber dari informasi guru tidak tetap dalam usahanya meningkatkan prestasi siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulungagung.
Sedangkan sumber lainnya dapat diambil dari Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulungagung serta dokumen di Madrasah tersebut.
Sesuai data yang akan dikumpulkan dalam penelitian, maka teknik pengumpulan data dalam penelitian ini : Wawancara dan Observasi.
Disini prakteknya peneliti melakukan wawancara kepada responden yaitu guru tidak tetap di Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulungagung.
Setelah berakhirnya pengumpulan data, maka dari sejumlah data ada pada penulis dipisah-pisahkan, kemudian data tersebut dikelompokkan menjadi dua kelompok sesuai dengan menurut jenisnya. Dari sejumlah data tersebut, setelah dikelompokkan yaitu data kuantitatif dan kualitatif. Masing-masing data tersebut penulis analisis sesuai dengan jenisnya.
Data yang bersifat kualitatif yang dimaksud adalah menghubungkan antara kerangka teori dengan kenyataan yang ada. Kenyataan tersebut dapat dipahami melalui bermacam-macam kegiatan yang ada hubungannya dengan peranan guru tidak tetap dalam mencapai keberhasilan proses pembelajaran.
Analisis data yang dilakukan menggunakan analisis data kualitatif model alir (flow model) yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman yang terdiri dari 3 tahap yaitu (1) mereduksi data, (2) menyajikan data, dan (3) menarik kesimpulan dan verifikasi.[12]
Sedangkan data yang bersifat kuantitatif akan dianalisis dengan menggunakan tabulasi, dari data-data tersebut dianalisis dengan tiga teknik. Adapun tiga teknik yang digunakan dalam penelitian adalah :
Ketiga analisis data tersebut diatas, dapat penulis uraikan sebagai berikut :
“ Analisis domain biasanya dilakukan untuk memperoleh gambaran-gambaran atau pengertian yang bersifat umum dan relatif menyeluruh tantang apa yang mencakup suatu fokus atau pokok permasalahan yang diteliti permukaan tentang berbagai atau kategori-kategori konseptual (kategori-kategori simbolis yang mencakup atau mewakili sejumlah kategori atau symbol tertentu) “[13]
Dari penjelasan diatas, pada umumnya analisis domain dilakukan atau diterapkan dengan tujuan untuk memperoleh gambaran-gambaran atau pengertian yang bersifat umum dan relatif. Dengan analisis domain penulis dapat menggambarkan keadaan lokasi penelitian atau hal-hal yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini. Analisis domain ini adalah merupakan aspek produk penjelajahan atau masih bergerak ditingkat permukaan atau awal.
“ Analisis taksonomi pada analisis ini fokus penelitian ditetapkan pada domain tertentu yang sangat berguna dalam upaya mendiskripsikan atau menjelaskan fenomena atau fokus penelitian tersebut “[14]
Dari penjelasan tersebut diatas bahwa analisis taksonomi yang ditujukan adalah struktur internal masing-masing domain dengan mengorganisasikan atau menghimpun elemen-elemen yang berkesamaan didomain, analisis taksonomi ini diterapkan dalam penelitian diwaktu penulis melakukan observasi dan wawancara terhadap pokok masalah yang akan dijadikan fokus penelitian.
“ Analisis komponensial adalah analisis yang diorganisasikan, bukanlah kesamaan elemen dalam domain melainkan kontras antar elemen dalam domain yang diperoleh melalui observasi dan wawancara terseleksi “.[15]
Dari penjelasan diatas bahwa analisis komponensial ini adalah analisis yang mengorganisasikan kontras dan wawancara untuk menyelesaikan perbedaan yang terjadinya kontras antar domain.
Lokasi yang dijadikan sasaran dalam penelitian ini adalah Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulungagung. Lokasi ini dipilih sebagai tempat penelitian dengan pertimbangan Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulungagung adalah salah satu lembaga sekolah yang sedang berkembang dan perhatian masyarakat Tulungagung terhadap lembaga tersebut cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan kuantitas siswa yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Secara umum kegiatan penelitian ini dapat dibedakan dalam 2 tahap, yaitu tahap pendahuluan dan tahap pelaksanaan tindakan. Tahap-tahap yang dilakukan dalam pelaksanaan penelitian ini mengikuti model yang dikembangkan oleh Kemmis dan Mc. Taggart yang terdiri 4 tahap meliputi : (1) tahap perencanaan (plan), (2) tahap pelaksanaan tindakan (act), (3) tahap observasi (observe), dan (4) tahap refleksi (reflect).[16]
Untuk mempermudah dalam membaca skripsi ini, maka dipandang perlu adanya sistematika pembahasan. Pembahasan dalam skripsi yang berjudul Peranan Guru Tidak Tetap (Wiyata Bhakti) dalam Menunjang Keberhasilan Proses Pembelajaran Studi Kasus di Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulungagung ini nantinya dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
Bab I berisi pembahasan mengenai (a) latar belakang masalah, (b) rumusan masalah, (c) tujuan penelitian, (d) kegunaan/manfaat penelitian, (e) kerangka teori, dan (f) hipotesis.
Bab II berisi pembahasan mengenai (a) lingkup penelitian, (b) jenis dan sumber data, (c) populasi dan sampel, (d) metode pengumpulan data, (e) analisis data, dan (f) jadual penelitian.
Bab III berisi pembahasan mengenai (a) letak geografis dan historisnya (b) sturktur organisasi Madrasah Aliyah Negeri 2 Tulungagung, dan (c) keadaan guru dan siswa.
Bab IV berisi mengenai (a) pelaksanaan pendidikan yang dilakukan guru tidak tetap, (b) usaha guru tidak tetap dalam meningkatkan prestasi siswa, dan (c) hasil yang telah dicapai..
Bab V berisi mengenai (a) kesimpulan dan (b) saran-saran ditambah dengan daftar pustaka dan lampiran-lampiran.
DAFTAR RUJUKAN SEMENTARA
Faisal, Sanafiah, Penelitian Kualitatif Dasar-Dasar dan Aplikasi, Malang : YA-3, 1990.
Masri Singarimbun dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survai, Jakarta : LP3ES, 1989.
Maunah, Binti, Diktat Ilmu Pendidikan, Tulungagung : STAIN Tulungagung, 2003.
Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung : Rosdakarya, 2002.
Moeleong, Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : Ramaja Rosda Karya, 1988.
Sapari Imam Asy’ari, Metodologi Penelitian Sosial, Surabaya : Usaha Nasional, tt.
Suharsimi Arikunto, et. al., Penelitian Tindakan Kelas, Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2006.
[1] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
[2] Maunah, Binti, Diktat Ilmu Pendidikan, Tulungagung : STAIN Tulungagung, 2003, hal. 32
[3] Gemari, Pendidikan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah, Edisi 106/Tahun Gemari X/Nopember, 2009, hal. 34
[4] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung : Rosdakarya, 2002, hal. 9.
[5] Surya, Muhammad, Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung : Pustaka Bani Quraisy, 2003, hal. 185
[6] Rohmah, Siti (2005). Hubungan Kepuasan Siswa Dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) Dan Lingkungn Sosial Ekonomi Keluarga Dengan Prestasi Belajar Siswa. Online http://digilip.upi.edu/pasca/available/etd-0109106-0943. 30/. [accessed 03/05/2010].
[7] Moeleong, Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : Ramaja Rosda Karya, 1988, hal. 135.
[8] Suharsimi Arikunto, et. al., Penelitian Tindakan Kelas, Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2006, hal. 3
[9] Masri Singarimbun dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survai, Jakarta : LP3ES, 1989, hal. 192.
[10] Sapari Imam Asy’ari, Metodologi Penelitian Sosial, Surabaya : Usaha Nasional, tt, hal. 87.
[11] Sapari Imam Asy’ari, Metodologi Penelitian…, hal. 82.
[12] Miles, M.B. dan Huberman, Analisis Data Kualitatif, Terjemahan oleh Tjetjep Rohendi Rohidi,
(Jakarta: UI Press, 1992), hal. 18
[13] Faisal, Sanafiah, Penelitian Kualitatif Dasar-Dasar dan Aplikasi, Malang : YA-3, 1990, hal. 91.
[14] Faisal, Sanafiah, Penelitian Kualitatif…, hal. 98.
[15] Faisal, Sanafiah, Penelitian Kualitatif..,, hal. 102.
[16] Suharsimi, Penelitian…, hal. 142.
BAB I
PENDAHULUAN
Yahudi dengan mudah menjadi sasaran tudingan karena mereka tampak beruntung dengan perubahan masyarakatnya. Dalam masyarakat Eropa tradisional, orang Yahudi sebagai minoritas agama dikucilkan dan biasanya tidak diperbolehkan berperan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat: politik, pemilikan tanah dan banyak jenis pekerjaan dilarang bagi mereka. Runtuhnya tatanan sosial tradisional dan perkembangan ke arah masyarakat industri berarti juga berakhirnya larangan lama dan kemungkinan mobilitas sosial bagi semua orang Eropa termasuk Yahudi. Bagi golongan yang telah menghilangkan privilese lama dalam proses modernisasi ini, atau yang merindukan masyarakat tradisional, Yahudi menjadi simbol dari semua perubahan yang terjadi; sikap anti-kemodernan diungkapkan dalam bentuk antisemitisme.
Di dalam makalah ini kami akan membahas lebih spesifik lagi tentang atau yang berkaitan dengan agama yahudi dan itupun tidak keluar dari lingkup pembahasan yang sudah ditetapkan seperti dimulai dari sejarahnya, ajarannya, aliran-alirannya dan perkembangan atau bagaimana peran dari agama ini, karena sebagaimana yang diketahui bahwa agama ini tidak diakui pada Negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Agama Yahudi
Agama Yahudi sebenarnya merupakan kelanjutan ajaran kewahyuan yang pernah diturunkan oleh tuhan kepada nabi Ibrahim. Agama ini telah berusia lebih dari 33 abad sampai abad ini, oleh karena agama tersebut diajarkan oleh Musa pada abad ke-13 SM dan kira-kira pada abad ke-4 sesudah nabi Ibrahim meninggal dunia. Musa sebagai seorang rasulullah adalah dibesarkan oleh Islam dan Kristen. Dengan demikian beliau sudah pasti membawa agama lurus dan haq atas dasar kewahyuan yang diterima dari Allah. Dengan alasan berbagai macam, sarjana-sarjana Barat yang beragama Kristen memandang agama Yahudi menjadi induknya agama Islam dan agama Kristen. Tetapi anehnya pada masa sekarang hanya memperoleh pengikut pada lingkungan terbatas, yaitu pada bangsa Israel saja yang jumlahnya lebih kurang 4 juta jiwa.
Dalam apa yang disebut “Perjanjian Ibrahim dengan Tuhan” telah disebutkan beberapa prinsip tentang kehidupan yang benar, dan bilamana janji-janji tersebut dipenuhi, Tuhan akan memberikan pahala, baik didunia maupun diakhirat. Misalnya tuhan akan memberikan tanah kana’an yang subur untuk anak cucu Ibrahim adalah salah satu pemenuhan janji tersebut.
Agama ini dinamakan menurut nama kepala salah satu suku di Israel, suatu agama yang kemudian dipeluk oleh bangsa Israel yang sekarang membentuk sebuah Negara yang bernama Negara Israel.[1]
2. Agama Kristen
Agama Kristen pada dasarnya adalah suatu agama sejarah, artinya, landasan utama berdirinya agama ini bukan terletak pada asas-asas yang bersifat umum, tetapi didasarkan pada kejadian-kejadian nyata, yaitu pada peristiwa-peristiwa yang sesungguhnya terjadi dalam sejarah. Peristiwa yang terpenting dalam rangkaian-rangkaian peristiwa tersebut adalah kisah kehidupan tukang kayu yahudi yang tidak dikenal, yang seperti telah sering di tunjukkan lahir disebuah kandang hewan, meninggal dalam usia 33 tahun dengan tuduhan sebagai penjahat dan bukan sebagai seorang pahlawan, tidak memiliki harta apapun, tidak pernah mengikuti pendidikan, tidak mempunyai pasukan, dan jangankan menulis buku, satu-satunya tulisan yang pernah digoreskan hanyalah tulisan di atas pasir. Walaupun demikian, seperti telah dijelaskan oleh Jeorge Buttrick, tanggal dan lahirnya di ingat oleh seluruh dunia dan saat kematiannya di peringati dengan palang salib di seluruh plosok.[2]
Pendiri agama Kristen itu adalah seorang Yahudi bernama Yesus, yang lahir di Betlehem, Palestina, antara tahun 8 hingga 4 SM. Tradisi biasanya menyebutkan bahwa dia lahir dalam bulan Desember tahun pertama era Kristen yaitu, tahun 1 M, akan tetapi telah diketahui sekarang bahwa hal ini salah. Dalam catatan-catatan yang menyangkut Yesus -yakni Injil, empat di antaranya terdapat dalam perjanjian baru yang ditulis Matius, Markus, Lukas, dan Yahya- kita diberi tahu bahwa dia lahir selama berkuasanya Raja Herodes dan pada saat Kerajaan Romawi melaksanakan sensus penduduk. Kerajaan Romawi melaksanakan sensus penduduk empat belas tahun sekali. Sensus pertama berlangsung tahun 6 M; ini berarti bahwa sensus sebelumnya dimulai tahun 8 SM, selama pemerintahan Kaisar Augustus dan tanah Judea diperintah Kerenius yang dapat di baca dalam Lukas kitab suci umat kristiani (Injil) 2:1-5. Disitu juga diberi tahu tentang bintang yang menuntun orang Majus ke tempat Yesus berada, dan astronom Keppler, menghitung bahwa timbul konjungsi antara Saturnus, Jupiter, dan Mars kira-kira tahun 7 SM yang menampakkan kesan sebagai bintang baru yang terang benderang. Semua data ini mendukung kesimpulan bahwa Yesus lahir antara tahun 8 hingga 4 SM. Kita juga dapat menentang pendapat bahwa Yesus lahir bulan Desembers karena dalam Injil Lukas terdapat gembala yang menggembalakan ternaknyapada malam hari (2:8). Namun di Palestina pun cuaca dinginvdan turun salju, jadi saat kelahiran itu pastilah di luar musim dingin karena para gembala tidak akan keluar pada saat tersebut. Musim yang lebih mungkin adalah musim semi.
Yesus menyebarkan agama Kristen ini selain dengan berdakwah juga dengan menyembuhkan banyak penyakit dan bahkan menghidupkan kembali orang mati. Perlahan-lahan namanya termasyhur ke seluruh negeri dan orang mulai berbisik-bisik mempersoalkan siapakah dia, dan akhirnya yang dikenal dengan “ sang penyelamat “ sampai sekarang.
Dalam “Perjanjian Ibrahim dengan Tuhan” telah disebutkan beberapa prinsip tentang kehidupan yang benar, dan bilamana janji-janji tersebut dipenuhi, tuhan akan memberikan pahala, baik didunia maupun diakhirat. Misalnya tuhan akan memberikan tanah kana’an yang subur untuk anak cucu Ibrahim adalah salah satu pemenuhan janji tersebut.
Agama Yahudi terkenal dengan agama monotheisme mutlak (tauhid) yang meletakkan dasar kepercayaan kepada tuhan yang maha Esa pada tempat pertama. Setiap orang Yahudi yang akan mengerjakan sesuatu pekerjaan, harus lebih dahulu mengucapkan “shemah” yaitu ucapan sebagai berikut :
“dengarkanlah hai bangsa Israel, tuhan kita yang kita sembah adalah maha Esa”
Nabi Musa setelah membebaskan bangsa Israel dari perbudakan Mesir Kuno, kemudian membawa pengikut-pengikutnya ke Lembah Bukit Sinai (Tursina) dimana ia menunjukkan kepada mereka dua buah papan yang bertuliskan 10 perintah tuhan atau yang disebut oleh orang barat dan orang Kristen adalah “Ten Comindments” yang mengandung pengertian sebagai berikut :
Kemudian ten comendement ini dijadikan inti ajaran kitab taurat dan dijadikan sumberhukum yahudiserta kepercayaan dan ethiknya. Dengan comendement ini pula orang Yahudi telah membuang faham agama bangsa primitif.
Adapun pokok-pokok agama yahudi telah mengalami perubahan beberapa kali sejak dari permulaan, menurut salah seorang sarjana yahudi yang pernah menjadi direktur lembaga kebudayaan yahudi Joseph Gerr dalam bukunya ”what the great religion believe” p. 114 adalah sebagai berikut :
“kepercayaan orang yahudi telah mengalami perubahan beberapa kali sejak dari permulaan sampai sekarang ini, ada beberapa kepercayaan dan upacara-upacara yang telah di tinggalkan. Dan beberapa yang telah dirubah dan disusun disesuai dengan kebudayaan yang mana agama tersebut mengandung hubungan-hubungan, sehingga kebudayan ataupun upacar-upacara tersebut mengalami pengertian yang baru.Tetapi ada beberapa kepercayaan kuno yang tersusun dalam tradisi yang masih tetap merupakan warisan masa lampau dan masih tetap mendapatkan pengikut-pengikutnya yang setia”
Dengan demikian agama yahudi pada masa sekarang atau masa-masa selanjutnya sudah tak dapat lagi disebut sebagai agama wahyu, karena telah mengalami perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pengikut-pengikutnya sendiri. Seperti halnya yang dikatakan dalam sebagian kitab taurat 33/50-53, dikatakan, “Tuhanmu telah berfirman kepada Musa….. katakanlah kepada Bani Israil, kamu sekalian menyebrangi negeri Urdu ke tanah Kan’an,maka usirlah penduduk setempat dengan paksa, dan hapuslah segala hasil karya mereka, keluarkanlah bangunan-bangunannya, rebutlah tanahnya, dan tinggallah disana, karena sesungguhnya aku memberi tanah kepada kalian semua untuk dimiliki hanya oleh kalian. Jika kita teliti lebih seksama ajaran lama yang tidak diperkenankan untuk membunuh,tetapi dalam kitab taurat yang telah diperbaharui ini justru menyuruh untuk membunuh. Dan hal ini amatlah mustahil jika benar ini adalah wahyu dari Tuhan.[3]
Ajaran terpenting agama Yahudi atau Yudaisme adalah bahwa hanya ada satu Tuhan yaitu Yahweh, yang menghendaki manusia menaati ajaran-ajaran moral dan etika yang tercantum dalam kitab suci. Ajaran-ajaran dan hukum dasar Yudaisme dilandaskan pada dua kumpulan Kitab Suci. Yang pertama adalah Torah, lima buku pertama dari apa yang oleh pemeluk Kristen disebut Alkitab Perjanjian Lama. Torah mengandung hukum dasar ajaran Yudaisme dan menuturkan sejarah nenek-moyang manusia sejak Adam dan Hawa. Kitab suci kedua adalah Talmud.
Talmud adalah kumpulan tulisan mengenai hukum, tata cara do’a dan etika, disamping sejarah dan cerita-cerita rakyat Yahudi. Pemeluk Yudaisme atau agama Yahudi meyakini adanya perjanjian khusus yang dibuat Yahweh dengan Abraham, kakek-moyang bangsa Israel, dimana Yahweh berjanji akan memberkati Abraham dan keturunannya jika mereka tetap yakin dan percaya kepadaNya. Yahweh kemudian memperbaharui perjanjian itu dengan putra Abraham, Ishak dan putra Ishak: Ya’kub. Ya’kub yang juga disebut Israel memiliki putra 12 orang, yang kemudian menurunkan bangsa Israel. Musa adalah pemimpin mereka yang membawa bangsa Israel keluar dari perbudakan di Mesir. Bangsa Israel menjalankan kehidupan sehari-hari dan membangun masyarakat mereka, tetapi berlainan dengan pemeluk agama lain, misalnya Kristen atau Islam, penganut Yudaisme tidak berusaha aktif untuk menarik pemeluk agama lain untuk pindah ke agama mereka. Ini karena keyakinan bahwa agama Yahudi hanya diperuntukkan bagi bangsa Israel, yang mereka sebut sebagai bangsa pilihan Yahweh.
Pemeluk agama Yahudi juga meyakini akan datangnya seorang messiah yang akan mempersatukan pemeluk Yahudi. Tetapi mereka menolak Isa Almasih dan Injil Perjanjian Baru yang menjadi dasar keyakinan agama Kristen. Secara garis besar Yudaisme terbagi atas aliran Yudaisme Ortodox, Yudaisme Reformasi dan Yudaisme Konservatif. Yahudi ortodoks menaati dengan ketat semua aturan dan larangan yang tercantum dalam kitab Torah dan Talmud misalnya larangan mengenai makan dan minum. Mereka sembahyang tiga kali sehari, pagi, sore dan setelah matahari terbenam. Yang pria mengenakan tutup kepala kecil sepanjang waktu sebagai pertanda hormat kepada Yahweh. Ajaran Yudaisme Reformasi lebih menekankan pada Torah, tetapi mereka mempertanyakan Talmud. Mereka juga mengatakan praktek keagamaan tradisional tidak banyak artinya dan tidak harus diikuti. Mereka hanya sembahyang pada hari Sabbath (Sabtu).
Penganut Yudaisme Konservatif berkeyakinan Talmud sama pentingnya dengan Torah, tetapi menurut mereka praktek keagamaan dan tata-cara dapat disesuaikan dengan perubahan zaman. Hari suci saat istirahat pemeluk Yahudi adalah hari Sabtu yang mereka sebut Sabbath, yang diawali sejak matahari terbenam hari Jumat sampai Sabtu malam. Pada hari ini, pemeluk Yahudi menghadiri kebaktian di rumah ibadat mereka yang disebut sinagog dan menyantap makanan khusus di rumah. Pada hari Sabtu atau Sabbath ini pemeluk Yahudi Ortodox tidak boleh bekerja, tidak boleh bepergian dan tidak boleh membawa uang. Ada beberapa larangan menyangkut makanan. Pemeluk Yahudi dilarang makan daging babi dan hewan berkuku ganjil. Mereka juga dilarang makan kerang-kerangan serta daging hewan yang dapat hidup di darat dan di air seperti kepiting, kodok dan kura-kura. Minuman keras dan roti beragi dijauhi. Mereka juga menyimpan terpisah daging dan susu, yang tidak boleh sama-sama disuguhkan di meja makan. Seperti pemeluk Islam, pemeluk Yahudi juga mengkhitan atau menyunat anak laki-laki, yang dilakukan pada saat ia berusia 8 hari.
Kaum yahudi yang paling utama dewasa ini adalah : Ashkenazim, yaitu bentuk plural dari ashkenaz dari bahasa ibrani yang berarti Jerman, yaitu orang yahudi eropa terutama eropa timur, bahasa yang mereka pakai adalah bahasa yudish. Zaman sekarang kelompok Ashkenazim di eropa sudah hampir punah, mereka banyak di dapati di AS dan Israel. Kaum Ashkenazim sebagai sebuah kaum yang cukup tertutup banyak yang mengidap penyakit keturunan. Tetapi salah satu penyakit turunan yang berhubungan dengan penyakit otak, membuat mereka memiliki skor IQ tertinggi di dunia.
Perkataan parisi berarti menyendiri atau berpecah. Jadi aliran parisi adalah aliran yang selalu menyendiri dan selalu berada dalam atau ingin kepada perpecahan. Nama ini adalah nama yang diberikan oleh orang yang tidak senang terhadap mereka, mereka sendiri menamakan dirinya adalah pendeta-pendeta agama atau saudara-saudara dijalan Yeovah (sebutan Tuhan bagi mereka).
Pengikut aliran ini terdiri dari hampir semua orang kebanyakan. Mereka terkenal dengan keimanan yang kuat, gagah berani, bekerja sebagai guru, pengkhotbah, atau sebagai penyebar agama. Kebanyakan penganutnya terutama para pemukanya hidup membujang, tidak kawin, tinggal dalam biara-biara, condong kepada kehidupan zuhud, dan tidak melaksanakan ibadah-ibadah yang berbentuk korban.
Mereka mempercayai hari kiamat dan kebangkitan dalam kubur, adanya akherat, dan percaya pada malaikat. Menurut mereka, bukan taurat saja yang harus diikuti sebagai kitab suci karena disamping taurat, masih banyak terdapat cerita-cerita mulut, peraturan, wasiat, keterangan dan kenyataan-kenyataan yang harus dianggap sebagai taurat tidak tertulis, yang telah diperbincangkan oleh para rabbi dari generasi ke generasi, sebagian mungkin telah dituliskan karena khawatir akan hilang itulah dia Tamlud’’.
2. saduki
Sebagian ahli mengatakan bahwa sadduki berasal dari kata saduk yaitu nama seorang ketua agama yang agung pada masa sulaiman. Aliran ini tidak percaya pada adanya akhirat, begitu juga mereka tidak mengakui adanya pembalasan, hidup sesudah mati, surga dan neraka. Mereka tidak mengamalkan tamlud, begitu juga taurat tidak mereka sucikan keseluruhannya. Keabadian individu, wujud malaikat dan syaitan di inkari mereka. Tidak menerima qada’ dan qadar, sebaliknya memegangi kebebasan mutlak. Semua perbuatan manusia adalah kehendak manusia sendiri, bukan kuasa Yehovah. Begitu juga tidak ada juru selamat yang ditunggu-tunggu.[4]
Golongan ini tidak melaksanakan korba binatang,mereka mengatakan bahwa jiwa mulia adalah satu-satunya korban yang sah.Mereka menentang perbudakan. Mereka mengajarkan cinta kepada Tuhan,tentang ibadat dan juga tentang manusia.Angota-angota golongan ini dapat ditandai dengan kebaikan mereka,persamaan mereka dalam masyarakat,mereka menganggap uang dan keduniaan itu sebenarnya tidak lain dari permainan dunia belaka.Mereka tinggal didaerah-daerah dimana mereka mempunyai rumah-rumah sederhana dan perabotan-perabotan yang sederhana pula.semua anggotanya tidak kawin,tetapi mereka mengangkat anak untuk di Jadikan anggota dan dididik dengan pendidikan Essenes.[5]
4. Golongan fanatik atau Zealots
Golongan ini bersikap keras terhadap golongan-golongan lain,sikap mereka lebih keras lagi terhadap orang-orang yang dituduh tidak berTuhan.Mereka mempunyai semboyang”setiap orang hendaknya jangan terlalu mengharapkan pertolonga Yehovah,sebaliknya percayalah kepada kekuatan sendiri dan berusaha menolong yehovah dalam mewujudkan apa yang dicitacitakan.[6]
Yahudi di Indonesia membentuk komunitas Yahudi yang sangat kecil, yang terdiri hanya sekitar 20 orang Yahudi, yang kebanyakan merupakan Yahudi Sephardi.
Pada tahun 1850-an, pengelana Yahudi, Jacob Saphir, adalah orang pertama yang menulis mengenai komunitas Yahudi di Hindia Belanda, setelah mengunjungi Batavia. Kebanyakan Yahudi yang hidup di Hindia Belanda pada abad ke-19 adalah Yahudi Belanda, yang bekerja sebagai pedagang atau berhubungan dengan rezim kolonial. Namun, beberapa anggota komunitas juga merupakan imigran dari Irak atau Aden.
Pada saat Perang Dunia, jumlah Yahudi di Hindia Belanda diperkirakan sekitar 2.000 jiwa. Yahudi Indonesia menderita ketika Pendudukan Jepang di Indonesia, dan mereka dipaksa untuk bekerja di kemah. Setelah perang, Yahudi yang dilepas menemui berbagai masalah, dan banyak yang beremigrasi ke Amerika Serikat, Australia atau Israel.
Pada akhir 1960-an, diperkirakan 20 orang Yahudi tinggal di Jakarta dan 25 orang tinggal di Surabaya. Pada sensus tahun 2000, orang Indonesia yang menyatakan sebagai Yahudi berjumlah sekitar 200 orang saja. Mereka memiliki sebuah sinagoga di Surabaya, Jawa Timur.
Di bidang bisnis, orang Yahudi di Jakarta menguasai pusat bisnis elite di Pasar Baru, Jalan Juanda, dan Jalan Majapahit. Mereka menguasai perdagangan permata, jam tangan, dan kacamata. Pusat hiburan elite di Jakarta juga diramaikan oleh pemusik Yahudi Polandia. Akhirnya, Batavia menjadi salah satu kota zionis yang terpenting di Asia.[7]
Ada dua hal menarik berkenaan dengan munculnya Yahudi sebagai simbol dalam wacana Islam di Indonesia :
Pertama, Yahudi seringkali disebut dalam konteks kekhawatiran tentang adanya konspirasi untuk menghancurkan Islam. Banyak aspek proses modernisasi, berikut sekularisasi dan rasionalisasi, pergeseran nilai-nilai tradisional, globalisasi ekonomi dan budaya, individualisme dan hedonisme dilihat sebagai hasil rekayasa, bukan proses yang berdiri sendiri. Semua perkembangan barusan diduga kuat telah direncanakan dan dilaksanakan oleh persekongkolan yang memusuhi Islam dan ingin menghancurkannya. Konspirasi rahasia tersebut diidentikkan dengan Yahudi dan Zionis; tetapi setiap orang yang dianggap berjasa demi tujuan persekongkolan tersebut, walaupun agama dan kebangsaannya berbeda, bisa saja dijuluk Yahudi.
Kedua, teori-teori konspirasi dan kecenderungan untuk mengkambinghitamkan Yahudi tentu saja tidak lahir di Indonesia melainkan berasal dari negara-negara Arab – utamanya Arab Saudi, Kuwait dan Mesir. Menyembulnya kebencian kebanyakan orang Arab saat ini kepada orang Yahudi tak bisa dilepaskan dari masalah Palestina. Keprihatinan tentang Zionisme Israel sangat wajar. Meski di sini perlu ditambahkan, kepercayaan akan adanya konspirasi Yahudi untuk menghancurkan Islam dan menguasai seluruh dunia bukan hanya reaksi terhadap eksistensi Israel saja, dan sesungguhnya juga disebabkan penyebaran antisemitisme Barat ke negara-negara Arab.[8]
Tidak terlalu mengejutkan kalau kita menyaksikan di Indonesia belakangan ini pemikir-pemikir Islam berwawasan kosmopolit sudah mulai dijuluk "Yahudi" dan "Zionis" pula. Gerakan pembaharuan Islam yang mengkritik faham-faham mapan, menawarkan pola penafsiran baru dan menganjurkan sikap toleran terhadap sesama Muslim maupun penganut agama lain, tentu saja dicurigai oleh golongan yang berpegang kuat kepada faham mapan.
Sepanjang sejarah, para pembaharu sering dituduh ingin menghancurkan agama (sedangkan mereka sendiri mengaku ingin mengembalikan esensi agama kepada kedudukan yang sentral). Dengan semakin populernya teori tentang konspirasi Yahudi, dan mengikuti logika bahwa setiap hal yang mengancam Islam atau kemapanan apa pun adalah ulah Yahudi-Zionis, dengan sendirinya gerakan pembaharuan Islam mudah dituding sebagai bagian dari konspirasi Yahudi. Setidaknya terdapat dua dimensi pada penjulukan "Yahudi" terhadap sementara pemikir Islam yang liberal. Yang pertama menyangkut pemikiran mereka, yang dituduh dipengaruhi oleh orientalisme (dan orientalisme, tentu saja, dianggap sebagai salah satu senjata Yahudi dalam usahanya untuk menghancurkan Islam). Yang kedua, dan ini yang lebih penting, menyangkut kosmopolitanisme dan kemodernan mereka serta golongan sosial yang merupakan pendukung utama mereka. Sindiran dengan mencap "Yahudi" dan "Zionis" pernah dilontarkan dalam polemik melawan Nurcholish Madjid dengan Paramadinanya dan kemudian pula melawan LSAF (Lembaga Studi Agama dan Filsafat) dan majalah Ulumul Qur'an (pernah dijuluk Ulumul Talmud oleh pihak penentang). Yang dimaksud, agaknya, bukan saja keterbukaan, toleransi dan sikap berdamai mereka terhadap agama Kristen dan Yahudi, melainkan sesuatu yang lebih mendasar.
Baik Paramadina maupun LSAF mewakili trend baru dalam umat Islam, berkaitan erat dengan munculnya kelas menengah Islam yang sedang naik daun (dalam ekonomi maupun politik) dan yang mencari gaya Islam yang modern, bergengsi, "canggih" dan "trendy". Kelas baru ini, lebih terpelajar, kosmopolit dan percaya pada diri daripada generasi-generasi sebelumnya.
Berikut mereka ini bergaya hidup modern dan individualis serta mungkin pula kurang peduli terhadap kesenjangan sosial yang ada. Bukankah mereka ini yang merupakan sasaran sebenarnya dari julukan "Yahudi"? Dalam polemik berkelanjutan antara penulis muda serial Media Dakwah dengan majalah Ulumul Qur'an, mencerna juga adanya pertentangan "orang kampungan" lawan "orang gedongan", yang masing-masing mempunya gaya menghayati Islam sendiri.
Di negara Pancasila, pertentangan "antar-golongan" tidak bisa diungkapkan secara terang-terangan, dan itu yang membuat kata "Yahudi" begitu berguna bagi orang tertentu. Indonesia tidak punya hubungan dengan Israel, dan agama Yahudi tidak termasuk lima agama yang resmi diakui. Oleh karena itu, mengutuk Yahudi tidak mengandung risiko tuduhan SARA, berbeda dengan kutukan terhadap pengusaha Cina, pejabat Katolik atau Orang Kaya Baru (bangsa Pondok Indah). Secara demikian teori konspirasi Zionis – Yahudi – Freemasonry – Rotary Club, yang diimpor dalam bentuk siap pakai, terbukti mempunyai fungsi serbaguna di Indonesia. Bukan saja semua perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang terjadi dalam masyarakat dapat "dijelaskan" dalam kerangka teori ini, melainkan golongan yang tidak disegani pun dapat dengan mudah dituding pula sebagai bagian dari konspirasi yang sama.
Wacana tentang Yahudi dan konspirasi untuk menguasai dunia, dengan Protokol-Protokol Para Sesepuh Zion sebagai sumber utama, berasal dari Eropa dan masih mencerminkan pertentangan sosial di Eropa pada masa laju modernisasi berlangsung begitu cepat. Wacana tersebut sampai ke Indonesia melalui Timur Tengah (terutama Arab Saudi) setelah menjadi bagian dari pandangan dunia Islam yang dipropagandakan Rabithah Al-`Alam Al-Islami. Di Indonesia, wacana ini telah mendapat fungsi baru dan diterapkan untuk membicarakan pertentangan yang sesungguhnya kasatmata namun tidak bisa dibicarakan secara terbuka.
Wacana ini tidak membantu untuk memahami apa yang terjadi di sekitar kita, tetapi mungkin saja lebih memuaskan sebagai penjelasan dan pembenaran kegagalan orang daripada sebuah analisa yang sungguh-sungguh. Dan sejarah Eropa abad terakhir ini menunjukkan betapa berbahaya wacana ini.[9]
BAB III
P E N U T U P
Kesimpulan
Agama Yahudi sebenarnya merupakan kelanjutan ajaran kewahyuan yang pernah diturunkan oleh tuhan kepada nabi Ibrahim. Agama ini telah berusia lebih dari 33 abad sampai abad ini, oleh karena agama tersebut diajarkan oleh Musa pada abad ke-13 SM dan kira-kira pada abad ke-4 sesudah nabi Ibrahim meninggal dunia.
Agama Kristen adalah sebuah kepercayaan yang berdasar pada ajaran, hidup, sengsara, wafat dan kebangkitan Yesus Kristus atau Isa Almasih. Agama ini meyakini Yesus Kristus adalah Tuhan dan Mesias, juru selamat bagi seluruh umat manusia, yang menebus manusia dari dosa. Mereka beribadah di gereja dan Kitab Suci mereka adalah Alkitab. Murid-murid Yesus Kristus pertama kali dipanggil Kristen di Antiokia.
Agama yahudi pada masa sekarang atau masa-masa selanjutnya sudah tak dapat lagi disebut sebagai agama wahyu, karena telah mengalami perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pengikut-pengikutnya sendiri. Agama Yahudi terkenal dengan agama monotheisme mutlak (tauhid) yang meletakkan dasar kepercayaan kepada tuhan yang maha Esa pada tempat pertama. Aliran-aliran agama yahudi ; Parisi, Saduki, Essenes dan Zealots.
Ada dua hal menarik berkenaan dengan munculnya Yahudi sebagai simbol dalam wacana Islam di Indonesia :
Pertama, Yahudi seringkali disebut dalam konteks kekhawatiran tentang adanya konspirasi untuk menghancurkan Islam. Banyak aspek proses modernisasi, berikut sekularisasi dan rasionalisasi, pergeseran nilai-nilai tradisional, globalisasi ekonomi dan budaya, individualisme dan hedonisme dilihat sebagai hasil rekayasa.
Kedua, teori-teori konspirasi dan kecenderungan untuk mengkambinghitamkan Yahudi tentu saja tidak lahir di Indonesia melainkan berasal dari negara-negara Arab – utamanya Arab Saudi, Kuwait dan Mesir. Menyembulnya kebencian kebanyakan orang Arab saat ini kepada orang Yahudi tak bisa dilepaskan dari masalah Palestina.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Mukti, Agama Yahudi, PT. Bagus Arafah, Yogyakarta, 1982. h. 199-200
Arifin. H. M. Prof, Menguak Misteri Agama-agama Benar Dunia- Cet. Ke 6, Jakarta,: PT. Golden Trrayon Press,1995.
Huston Smith, Agama-Agama Manusia, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta 2001.h. 355-356
http://tarbiyah-uin.blogspot.com/2008/10/html.
http://altzone.blogspot.com/2005/06/jejak-sejarah-yahudi-di-indonesia.html (Ridwan Saidi-Pengamat sosial politik).
http://www.scribd.com/doc/13163758/Yahudi-Sebagai-Simbol-DalamWacana Islam-Indonesia-Masa-Kini
[1] Prof. H. M. Arifin, Menguak Misteri Agama-agama Benar Dunia- Cet. Ke 6, Jakarta,: PT. Golden Trrayon Press,1995.
[2] Huston Smith, Agama-Agama Manusia, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta 2001.h. 355-356
[3] http://tarbiyah-uin.blogspot.com/2008/10/html.
[4] Ali Mukti, Agama Yahudi, PT. Bagus Arafah, Yogyakarta, 1982. h. 199-200
[5] Ali Mukti, Agama Yahudi…, h. 202
[6] Ali Mukti, Agama Yahudi…, h 203
[7] http://altzone.blogspot.com/2005/06/jejak-sejarah-yahudi-di-indonesia.html (Ridwan Saidi-Pengamat sosial politik).
[8] http://www.scribd.com/doc/13163758/Yahudi-Sebagai-Simbol-DalamWacana-Islam-Indonesia-Masa-Kini
[9] http://www.scribd.com/doc/13163758/Yahudi-Sebagai-Simbol-DalamWacana-Islam-Indonesia-Masa-Kini
Berfikir merupakan kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar, apa yang disebut benar bagi seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Secara umum, orang merasa bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mencapai kebenaran , problem kebenaran inilah yang memacu tumbuh dan berkembangnya epistimologi. Perlu dibedakan adanya tiga jenis kebenaran. Yaitu ; kebenaran epistimologis, ontologis dan semantis.
Teori yang menjelaskan kebenaran epistimologis adalah :
Dikatakan benar apabila ada kesesuaian antara yang dimaksud oleh suatu pernyataan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
Dengan demikian, kebenaran epistimologis adalah keterkaitan antara subjek dan objek.
Suatu pengertian adalah benar apabila terdapat suatu fakta yang diselaraskannya, yaitu apabila ia menyatakan apa adanya, kebenaran adalah yang besesuaian dengan fakta.
Dengan demikian, kebenaran dapat didefinisikan sebagai kesetiaan pada realitas objektif. Yaitu : suatu pernyataan yang sesuai dengan fakta yang selaras dengan situasi.
Seorang yang bernama K. Roders, seorang penganut realisme kritis Amerika, berpendapat bahwa : keadaan benar ini terletak dalam kesesuaian antara "esensi atau arti yang kita berikan" dengan "esensi yang terdapat didalam objeknya".
Namun, dalam permasalahan sekarang adalah apakah realitas itu objektif atau subjektif ? dalam hal ini ada pandangan realisme epistemologis dan idealisme epistemologis.
Realisme epistemologis berpandang bahwa realitas yang tidak tergantung (independent), yang terlepas dari pemikiran dan kita tidak dapat mengubahnya bila kita memahaminya, itulah sebabnya realisme epistemologis kadangkala disebut objectivisme, dengan kata lain : realisme epistemologis atau objectivisme berpegang teguh kepada kemandirian kenyataan tidak tergantung pada yang diluarnya. Sedangkan idealisme epistimologis berpandang bahwa setiap tindakan mengetahui berakhir didalam suatu ide, yang merupakan suatu peristiwa subjektif.
Menurut teori ini kebenaran tidak dibentuk atas hubungan antara putusan dengan sesuatu yang lain, yaitu fakta atau realitas, tetapi atas hubungan antara putusan – putusan itu sendiri dengan kata lain kebenaran ditegakkan atas hubungan antara putusan yang baru dengan putusan yang lainnya yang telah kita ketahui dan akui kebenarannya terlebih dahulu.
Jadi menurut teori ini, putusan yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan saling menerangkan satu sama lain, karenanya lahirlah rumusan (truth is consistency) kebenaran adalah konsistensi dan kecocokan.
Mengenai teori konsistensi dapat kita simpulkan : Pertama, kebenaran menurut teori ini ialah kesesuaian antara suatu pernyataan dengan pernyataan lain yang sudah lebih dahulu kita ketahui, terima dan akui sebagai benar. Kedua, teori ini dapat dinamakan teori penyaksian tentang kebenaran, karena menurutnya satu putusan dianggap benar apabila mendapat penyaksian oleh putusan lainnya yang terdahulu yang sudah diketahui, diterima dan diakui kebenarannya.
Pragmatisme berasal dari bahasa Yunani, pragma : yang dikerjakan, yang dilakukan, perbuatan, tindakan. Menurutnya benar tidaknya suatu ucapan, dalil atau teori semata-mata bergantung kepada asas manfaat.
Ungkapan dari penganut pragmatis :
Jadi, bagi para penganut pragmatis, batu ujian keberanian ialah kegunaan dapat dikerjakan, akibat atau pengaruhnya yang memuaskan. Menurut pendekatan ini, tidak ada apa yang disebut kebenaran yang tetap atau kebenaran yang mutlak.
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam upaya membentu peserta didik menguasai tijuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat. Sementara itu otak dari semua alur proses terjadinya pendidikan yaitu kurikulum. Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siwa disekolah. Dalam kurikulum sendiri terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan dan perbuatan pendidikan. Rancangan pendidikan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada pelaksna pendidikan dalam proses pembimbingan pengembangan siswa untuk mencapai tujuan yang di cita-citakan oleh peserta didik itu sendiri, keluarga dan masyarakat.
C.Tujuan Masalah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakekat Kurikulum
Kurikulum awal mulanya digunakan dalam dunia olahraga pada zaman yunani kuno. Curiculum dalam bahasa bahasa yunani berasal dari kata curir, artinya pelari dan curre artinya tempat berpacu. Curriculum diartikan jarak yang ditempuh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari rumusan diatas, kurikulum dalam pendidikan diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.
Kurikulum itu sendiri adalah suatu niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru disekolah. Kurikulum dalah niat dan rencana, sedangkan proses belajar mengajar adalah pelaksanaanya. Isi kurikulum terdiri dari pengetahuan ilmiah termasuk kegitan dan pengalaman belajar., yang disusun sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. Kurikulum akan mempunyai arti dan fungsi untuk mengubah paradigma pemikiran siswa apabila dilaksanakan dan ditransformasikan oleh pendidik kepada peserta didik dalam suatu kegiatan pembelajaran yang disebut proses belajar mengajar. Dengan istilah lain proses belajar mengajar adalah operasionalisasi dari kurikulum.
Ada dua hal pula yang tersirat dalam pengertian hakekat kurikulum yaitu, pertama adalah program atau rencana dan yang kedua adalah pengalaman belajar atau prakitek nyata. Wujud nyata dari kurikulum potensional adalah aturan dan tata cara serta pelaksanan pendidikan yang dirancang oleh pihak berwenang dan mempunyai keotentikan. Sedangkan dari aspek yang kedua adalah Pengalaman belajar siswa yang pada hakikatnya dalah kurikulum actual. Wujud nyata dari kurikulum actual adalah; Kegiatan nyata pada saat proses belajar mengajar berlangsung atau lebih populer disebut proses pengajaran (instruction).
B.Prinsip Pengembangan Kurikulum
1. Prinsip-Prinsip Umum
Kurikulum menyiapkan siswa untuk bias hidup dan bekerja dalam masyarakat maupun keluarga. Kurikulum bukan hanya menyiapkan peseta didik untuk kehidupanya sekarang tetapi juag yang akan datang dan juga harus memiliki relevansi yaitu: ada kesesuaian dan konsistensi antar komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian
Kurikulum hendaklah memiliki sifat lentur atau fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehdupan sekarang dan yang akan datang, disini dan ditempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda.
Perkembangan dan proses belajar berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus dan terhenti-henti. Oleh karena itu, pengalaman-pengalaman belajar hendaknya juga berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan tingkat yang lainya, antara jenjang pendidikan satu dengan lainya.
Kurikulum mudah dilaksanakan, menggunakan alat sederhan dengan biaya yang tidak terlalu banyak. Prinsip ini juga bias disebut prinsip efisiensi. Betapapun bagus dan idealnya suatu kurikulum kalau menuntut keahlian-keahlian dan peralatan yang khusus dengan biaya cukup mahal, maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar dilaksanakan. Kurikilum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan baik dari segi waktu, biaya, alat maupun personalia.kurikulum bukan hanya harus ideal saja tetapi juga harus praktis
Walaupun kurikulum itu murah, sederhana dan efisien tetapi keberhasilanya tetap harus diperhatikan dan dicermati. Keberhasilan pelaksanan kurikulum baik secara kualitas dan kuantitas. Pengembangan suatu kurikulum tidak dapat dilepaskan danmerupakan penjabaran dari prencanaan pendidikan. Perencanan di bidang pendidikan juga merupakan bagian yang dijabarkan dari kebijaksanan-kebijaksanan pemerintah di bidang pendidikan. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi keberhaslan pendidikan.
2. Prinsip-Prinsip Khusus
a. Prinsip berkenan dengan tujuan pendidikan
Tujuan menjadi pusat kegiatan dan arah semua kegiatan pendidikan. Perumusan komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan mencangkup tujuan yang bersifat umum atau yang berjangka panjang, jangka menegah dan jangka pnedek. Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada
b. Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Memilih isi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditetentukan oleh perencana kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal.
C. Pengembang Kurikulum
Dalam mengembangkan suatau kurikulum banyak pihak yang turut berpartisipasi, yaitu administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru-guru dan orang tua murid serta tokoh-tokoh masyarakat. Dari pihak-pihak tersebut yang secara terus-menerus turut terlibat dalan pengembangan kurikulum adalaj; administrator, guru dan orang tua.
Para administrator pendidikan ini terdiri atas; direktur bidang pendidikan, pusat pengembangan kurikulum, kepala kantor wilayah, kepala kantor kabupaten dan kecamatan serta kecamatan. Peranan administrator di tingkat pusat (direktur dan kepala pusat) dalam pengembangam kurikulum adalah menyusun dasar-dasar hokum, menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum. Sedangkan di tingkat lokal administrator harus bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mengkomunikasikan sitem pendidikan kepada masyarakat, serta mendorong pelaksanan kurikulum oleh guru-guru dikelas. Peranan kepala sekolah lebih banyak berkenaan dengan implementasi kurikulum di sekolahnya. Kepala sekolah juga mempunyai peranan kunci dalam menciptakan kondisi untuk pengembangan kurikulum di sekolahnya. Ia merupakan figure kunci di sekolah, kepemimipinan kepala sekolah sangat mempengaruhi suasana sekolah dan pengembangan kurikulum.
Pengembangan kurikulum bukan saja didasarkan atas perubahan tuntutan kehidupan dalam masyarakat, tetapi juga perlu dilandasi oleh perkembangan-perkembangan konsep dalam ilmu. Pengembangan kurikulum juga mebutuhkan para ahli bidang studi / bidang ilmu yang juga mempunyai wawasan tentang pendidikan serta perkembangan tuntutan masyarakat. Sumbangan mereka dalam memilih materi bidang ilmu, yang mutakhir dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat sangat diperlukan. Mereka juga sangat diharakan partisipasinya dalam menyusun materi ajaran dalam sekuens yang sesuai dengan struktur keilmuan tetapi sangat memudahkan para siswa untuk mempelajarinya.
Guru memegang peranan yang cukup penting baik didalam perencanan maupun pelaksanan kurikulum. Dia dalah perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Peranan guru bukan hanya meniliai perilaku dan prestasi belajar anak didik dalam kelas, tetapi juga menilai implementasi kurikulum dam lingkup yang lebuh luas. Peran seorang guru juga bukan hanya di dalam kelas tetapi ia juga seoarang komunikator, pendorong kegiatan belajar dan pembimbing baik di sekolah maupun di masyarakat dalam hubunganya dengan pelaksanaan pendidikan seumur hidup. Sebagai pelaksana kurikulum maka gurulah yang menciptakan kegiatan belajar mengajar bagi anak didiknya. Berkat keahlian, ketrampilan dan kemampuan senunya dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif yang menggairhkan yang penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreatifitas anak didik.
Ada dua hal peran orang tua terhadap pengembangan kurikulum yaitu; dalam penyusunan kurikulum dan pelaksanaan kurikulum. Dalam penyusunan mungkin tidak semua orang tua dapat ikut serta, tetapi hanya beberapa bagian saja yang mempunyai waktu luang dan mempunyai latar belakang yang memadai. Tetapi peran orang tua lebih besar pada pelaksanan kurikulum. Dalam pelaksananya kerja sama yang sangat erat antara lembaga pendidikan, guru serta orang tua murid sangat dibutuhkan supaya mudah mendapatkan informasi dari sisi kehidupan keluaraga sehingga interaksi siswa dengan guru dalam pelaksanaan kurikulum bisa kompetitif. Hal itu biasa dilaksanakan melalui pengamatan kegiatan belajar di rumah, partisipasi dalam kegiatan di luar ataupun didalam sekolah dan lain sebagainya.
D. Faktor Yang Mempegaruhi Pengembangan Kurikulum
Perguruan Tinggi
Kurikulum minimal mendapat dua pengaruh dari perguruan tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru di perguruan tinngi keguruan (lembaga pendidikan tenaga kependidikan).
Kurikulum lembaga pendidikan tenaga kependidikan juga mempengaruhi pengmbangan kurikulum, terutama melalui penguasan ilmu dan kemampuan keguruan dari guru-guru yang dihasilkanya. Penguasaan ilmu baik ilmu pendidikan maupun bidang studi serta serta kemampuan mengajar dari guru-guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi kurikulum disekoalah.
Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak didik untuk kembali kepada masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dimana sekolah itu berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dapat memenuhui tuntutan masyarakat. Sebab jenis pekerjan dan perusahan yang ada di masyarakat menuntut persiapanya di sekolah
Sitem Nilai
Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat sitem nilai baik dari segi moral, agama, sosial, budaya maupun politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nialai-nilai. Sitem nilai yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus diintegrasikan dalam kurikulum. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam mengajarkan nilai: (1) guru hendaknya memperhatikan dan mengetahui semua nilai yang ada dalam masyarakat. (2) guru hendaknya berpegang pada prinsip demokratis, eis dan moral. (3) guru berusaha menjadikan dirinya sebagia suru teladan yang baik. (4) guru memahami nilai-nilai kelompok lain. (5) memahami dan merima keragaman budaya.
E. Hambatan Pengembangan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum terdapat beberapa hambatan. Hambatan pertama terletak pada guru. Guru kurang berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum. Hal itu di sebabkan karena faktor kurang waktu, kurang sesuai pendapat baik antara guru maupun dengan kepala sekolah dan administrator dan kemampuan serta kemampuan guru itu sendiri.
Hanbatan lain datang dari masyarakat. Untuk pengembangan kurikulum dibutuhkan dukungan dari masyarakat baik dalam pembiayaan maupun dalam memberikan umpan balik terhadap sitem pendidikan atau kurikulum yang sedang berjalan. Masyarakat adalah sumber input bagi sekolah. Keberhasilan pendidikan, ketepatan kurikulum yang digunakan membutuhkan bantuan serta input fakta dan pemikiran dari masayarakat.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Suatu hakekat terhadap pengembangan kurikulum ini tidak terlepas dari realita yang berada dalam lingkungan sekitar baik dalam sekolah, keluarga maupun masyarakat. Dari sini kita dapat menarik garis besarnya bahwa suatu progran pelaksanan pendidikan tidak akan dapat berjalan sesuai ritme dan kehendak semua komponen tanpa adanya sebuah kurikulum yang mencangkup semuanaya itu. Dengan istilah lain kurikulum adalah rancangan program bagi terlaksanakanya suatu perencanan.
DAFTAR PUSTAKA
Sukmadinata, Nana Syaodih Prof Dr. Pengembangan Kurikulum (teoti & praktek) PT Remaja Rosdakarya. Bandung 2005
Sudjana Nana DR, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Sinar Baru Algesindo. Surabaya 1991