Archive for : February, 2010

TASYRI’ PADA AWAL ABAD KEDUA SAMPAI PERTENGAHAN ABAD KEEMPAT HIJRIYAH

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang

Pemerintahan Islam pasca keruntuhan Daulah Ummayah segera digantikan oleh Daulah Abbasiyah. Masa Daulah Abbasiyah ini disebut juga maa mujtahidin dan masa pembukuan fiqh, karena pada masa ini terjadi pembukuan dan penyempurnaan fiqh. Pada masa Abbasiyah disebut masa keemasan Islam yang ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang pengaruhnya dapat dirasakan hingga sekarang.[1]

Pada masa ini yang berlangsung pada abad kedua hijriyah sampai pertengahan abad keempat ini merupakan masa perkembangan hukum Islam dan ilmu pengetahuan yang terpancar keseluruhan wilayah Islam bahkan ke manca negara, bahkan Baghdad merupakan pusat kota dan ibukota Islam yang menjadi pusat kebudayaan dan peradaban yang tinggi saat itu. Saat ini diharapkan agar Islam bangkit dan menjadi acuan dalam segala hal termasuk dalam perkembangan hukum yang telah dicapai zaman keemasan.

 

  1. Rumusan Masalah

Pada pembuatan makalah ini mengacu pada masalah :

  1. Apa yang menjadi faktor pendorong perkembangan Tasyri ?
  2. Sebutkan dasar pemikiran dan perkembangan madzhab hukum Islam yang terkenal dan masih ada pengikutnya hingga kini ?

 

 


 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

TASYRI’ PADA AWAL ABAD KEDUA SAMPAI PERTENGAHAN

ABAD KEEMPAT HIJRIYAH

 

  1. Faktor Pendorong Perkembangan Tasyri’

Dinamika hukum Islam mencapai masa keemasan setelah runtuhnya Daulah Umayah. Naiknya Daulah Bani Abbas memberikan angin segar bagi perkembangan hukum Islam.[2] Faktor utama yang mendorong perkembangan hukum Islam adalah berkembangnya ilmu pengetahuan di dunia Islam.[3]

Masa ini adalah masa kecemerlangan hukum Islam (fiqh). Pada masa ini, figh telah berkembang dan menjadi ilmu yang mandiri. Masa ini juga ditandai dengan mulai dirintisnya ilmu ushul fiqh, perumusan metodologi serta kaidah-kaidah ijtihad yang dipakai para mujtahid dalam pengambilan hukum. Para imam madzhab datang dengan tawaran metodologis yang matang.

Selain perhatian yang besar dari para khalifah Bani Abbas, ada beberapa hal yang menjadi penyebab lahirnya masa keemasan ini.

Pertama, meluasnya daerah kekuasaan Islam

Kedua, karya-karya dari masa sebelumnya, seperti dibukukannya Al-Qur’an.

Ketiga, munculnya tokoh-tokoh besar.

Keempat, tumbuh suburnya kajian-kajian ilmiah.

Beriringan dengan fenomena itu, adalah gerakan penerjemahan buku-buku Yunani dan Romawi, selain itu lahirnya fiqh dengan corak baru.

Kelima, kebebasan berfikir.

Perhatikan khulafa’ Bani Abbas terhadap fiqh dan fuqaha terlihat dari berbagai stimulasi dan penciptaan suasana yang konstruktif bagi tumbuh suburnya ijtihad.

 

 

Keenam, fiqh menuju era keemasan.

Ketujuh, kodifiaksi ilmu

Kedelapan, umat Islam berusaha menghendaki supaya ibadah, mu’amalah dan sebagainya sesuai dengan hukum Islam.[4]

 

  1. Dasar Pemikiran dan Perkembangan Madzhab Hukum Islam
  1. Madzhab Hanafi

Pendiri madzhab ini adalah an-Nu’man bin Zuhdi, dan lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanafi. Beliau lahir di Kufah tahun 80 H dan wafat tahun 150 H. Abu Hanifah hidup dalam dua generasi, pada masa Bani Umayah selama 52 tahun dan pada masa Abbasiyah selama 18 tahun.

Pengalaman keilmuwannya diawali dari studi filsafat dan dialektika, setelah menguasai ini, beliau mendalami fiqh dan hadist. Guru utamnya adalah Imam Hammad bin Zaid, beliau belajar di bawah bimbingan ulama besar ini selama 18 tahun. Ketika gurunya wafat, beliau menggantikan posisinya karena kedalaman ilmunya dan kemuliaan karakter pribadinya, para khalifah Bani Umayah sangat menghormatinya. Imam Abu Hanifah digolongkan sebagai tabi’in kecil, yaitu murid sahabat, karena telah bertemu dengan beberapa sahabat dan meriwayatkan sejumlah hadits dari mereka.[5]

Imam Abu Hanifah juga memiliki beberapa murid terkenal, diantaranya Abu Yusuf, Muhammad Zufar dan Hasan bin Ziyad. Mereka bersama dengan Hanifah membentuk madzhab Hanafi.

Dasar-dasar madzhab Hanafi:

Sumber hukum madzhab Hanafi:

  1. Al-Qur’an, merupakan sumber hukum utama yang tidak perlu diperdebatkan lagi.
  1. Sunnah, sebagai sumber hukum setelah Al-Qur’an, tetapi dengan beberapa kualifikasi dalam penggunaannya.
  1. Ijma’ sahabat, dalam hal ini ijma’ sahabat lebih diutamakan daripada pendapat pribadi Abu Hanifah dan murid-muridnya.
  1. Qiyas
  1. Istihsan
  1. ‘Urf

Fiqh Abu Hanifah :

Ada beberapa pemikiran Abu Hanifah dalam bdiang hukum, msialnya ia berpendapat bahwa benda wakaf masih tetap milik waaif, kedudukan waqaf dipandang sama dengan ‘ariyah (pinjam meminjam). Pendapatnya yang lain adalah bahwa perempuan boleh menjadi hakim di pengadilan yang tugasnya khusus menangani masalah perdata, bukan masalah pidana.

 

  1. Madzhab Maliki

Pendiri madzhab ini adalah Imam Malik bin Anas al-Asy bahi al-‘Arabi. Beliau lahir pada tahun 93 H (713 M) di Madinah, beliau lahir pada masa Al-Walid bin ‘Abd Al-Malik (Bani Umayah) dan wafat pada masa Harun Al-Rasyid (Bani Abbasiyah).

Di bawah didikan Az-Zuhri beliau mulai belajar ilmu Hadist, sedangkan dalam bidang ilmu hukum Islam, beliau belajar kepada Nafi’ Maula Ibn Umar dan Yahya bin Sa’id al-Anshari. Karya monumental beliau dalam bidang hadist adalah al-Muwattha’. Selain itu, beliau juga menyusun kitab al-Mudawwamah yang berisi asas-asas fiqh.[6] Beliau mulai mengumpulkan hadist-hadist yang kemudian dimuat dalam kitab ini atas permintaan khalifah Abbasiyah, Abu Ja’far al-Mansyur (754-775 M) yang menginginkan sebuah kitab Undang-undang hukum yang komprehensif dengan berdasarkan sunnah Nabi SAW yang bisa diterapkan secara seragam di seluruh wilayah kekuasaannya, madzhab Malliki merupakan antitesis dari madzhab Hanafi yang rasionalis. Imam Malik cenderung berfikir secara tradisional dan kurang menggunakan rasional dalam corak pemikiran hukumnya, beliau juga dianggap sebagai wakil ahli hadist.

Imam Malik memiliki banyak pengikut yang mengajarkan hadist atas namanya, diantara murdinya adalah al-Awza’i, al-Tsauri, Ibnu al-Mubarak dan al-Syafi’i, selain itu beliau juga sangat ahli dalam ilmu Al-Qur’an.

Sumber hukum madzhab Maliki:

  1. Al-Qur’an, sebagaimana imam yang lain, Imam Malik menempatkan Al-Qur’an sebagai landasan utamanya.
  1. Sunnah, walaupun sama-sama menggunakan sunnah sebagaimana imam lainnya tetapi Imam Malik memiliki konsepsi sendiri.
  1. Praktek masyarakat Madinah.
  1. Ijma’ sahabat.
  1. Pendapat individu sahabat.
  1. Qiyas
  1. Tradisi masyarakat Madinah.
  1. Istislah (maslahat)
  1. Urf.[7]

 

Pendapat Imam Malik

Imam Malik memiliki pendapat yang mandiri, diantaranya dalam hal ini:

  1. Ulama sepakat tentang ketidakbolehan menikah bagi wanita yang sedang dalam masa ‘iddah, baik ‘iddah hamil, ditinggal mati maupun cerai. (Q.S. Al-Baqoroh 228 dan 234), Imam Malik berpendapat bahwa wanita itu wajib dipisahkan dan baginya diharamkan (selamanya) menikah lagi dengan laki-laki yang menikahinya dalam masa ‘iddah.
  1. Hanafi berpendapat bahwa shalat gerhana matahari dan shalat gerhana bulan dilaksanakan dua rekaat yang dilakukan seperti shalat Idul Fitri, Idul Adha dan shalat Jum’at. Sedangkan menurut Malik dan Jumhur, shalat dua gerhana itu dilaksanakan dua rakaat dan terdapat dua ruku’ dalam setiap rakaatnya.
  1. Imam Malik berpendapat bahwa jumlah minimal mahar adalah tiga dirham atau seperempat dinar.

 

  1. Madzab Syafi’i

Pendiri madzab ini adalah Muhammad bin Idris as-Syafi’i. Beliau lahir di kota kecil Ghazzah di kawasan mediterania (Syam) pada tahun 769 M. Menginjak usia remaja beliau belajar fiqih dan hadits kepada Imam Malik. Imam Syafi’i sanggup menghafal secara sempurna kitab Imam Malik al-Muwattha’. Masa belajar kepada Imam Malik berhenti ulama besar ini wafat pada tahun 801 M.

Ia belajar hadits dan fiqih di Mekkah. Setelah itu ia pindah ke Madinah untuk belajar kepada Imam Malik. Ketika Imam Malik meninggal dunia apda tahun 179 H, As-Syafi’i mencoba memperbaiki taraf hidupnya.

Imam Al-Asyafi’i kembali ke mekkah dengan membawa pengatahuan tentang fiqih Irak di Masjid Al-Haram, ia mengerjakan Fiqih dalam dua corak yaitu corak madinah dan corak Irak.

Di Madinah As-Syafi’i berguru kepada Imam Malik di Kufah, berguru kepada Muhammad Ibn Al Asan Al-Syaibani yang beraliran Hanafi, Imam Malik merupakan puncak tradisi Madrasah Kufah (ra’yu). Dengan demikian Al-Asyafi’i dapat dikatakan sebagai sintesis antara aliran Kufah dan aliran Madinah.

Al-Asyafi’i juga memiliki murid yang pada periode berikutnya mengembangkan juga memiliki murid yang pada periode berikutnya mengembangkan ajaran fiqihnya, bahkan ada pula yang mendirikan aliran fiqih sendiri. Diantara muridnya adalah Al-Za’farani, Al-Kurabisri, Abu Tsaur, Ibnu Hanbal AL-Buthi, Al-Muzani, Al-Robi’ Al-Murabi di Mesir dan Abu Ubaid Al-Qasim Ibn Salam Al Luqawi di Irak..

 

  1. Cara Ijtihad Imam Syafi’i

Seperti Imam Mazhab lainnya, Imam Syafi’i menetapkan thuruq al-istinbath al-ahkam sendiri. Langkah-langkah ijtihadnya dapat diketahui dari perkataannya: “Asal adalah Al-Qur’an dan Al-Sunah. “Apabila tidak ada dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah, ia melakukan qiyas terhadap keduanya. Apabila hadits telah muttasil dan sanadnya shahih, berarti ia termasuk berkualitas.

Imam syafi’i, seperti dikatakan Mana’ Al-Qaththam mengatakan bahwa ilmu itu bertingkat-tingkat. Pertama, Al-Qur’an dan Al Sunah, kedua Ijma’ terhadap sesuatu yang tidak terdapat dalam keduanya, keermpat, pendapat sahabat Nabi yang saling berbeda-beda, kelima qiyas.

  1. Qaul Qadim dan Qaul Jadid

Ulama membagi pendapat Al-Syafi’i menjadi dua yaitu qaul qadim dan qaul jadid. Qaul qadim adalah pendapat Syafi’ui yang dikemukakan dan ditulis di Irak, sedangkan haul jadid adalah pendapatnya yang dikemukakan dan ditulis di Mesir.

Adapun sebab timbulnya qaul jadid, karena Al-Syafi’i mendapatkan hadits yang tidak ia dapatkan di Irak dan Hijaz, dan ia menyaksikan adat dan kegiatan muamalah yang berbeda dengan di airak. Pendapat Al-Syafi’i yang termasuk qaul jadid dikumpulkan dalam kitab Al-Umm.

Salah satu kitab yang menjelaskan qaul qadim dan qaul jadid adalah Al-Muhadzab Fi Fiqh Al- Imam Al-Syafi’i Radhnya Allah Anh karya Abu Ishaq Ibrahim Ibn Ali Ibn Yusuf Al-Firuz Abadi Al-Syirazi. Diantara pendapat Syafi’i yang termasuk qaul qadim (ditulis QQ) dan qaul jadid (ditulis QJ) adalah seba gai berikut. Dalam tertib wudu, orang wudunya tidak tertib karena lupa, maka menurut QQ itu sah. Namun, menurut QJ, walaupun lupa wudu orang itu tidaklah sah.

  1. Pendapat Al-Syafi’i

Selain dari keduanya itu yaitu haul qadim dan qaul jadid, Al-Syafi’i memiliki juga pendapat sebagaimana yang tercermin di dalam Al-Umm. Dalam masalah Imamah misalnya, ia  berpendapat bahwa imamah termasuk masalah agama dan karena itu mendirikan Imamah merupakan kewajiban agama, bukan hanya kewajiban akal.

Ia juga pernah memberikan kriteria pemimpin yang dianggap berkualitas, yaitu berakal dewasa, beragama Islam, laki-laki, dapat melakukan ijtihad, memiliki kemampuan mengatur (Al-tadbir), gagah berani, melakukan perbaikan agama dan dari kalangan quraisy.

  1. Rujukan Syafi’i

Menurut Imam Abu Zahrah, kitab Al-Umm merupakan al-hujjah al-ula dalam aliran Syafiiah. Peringkat keduanya adalah al-Risalah, karena kitab inilah, Al-Asyafi’i dianggap sebagai Bapak Ushul Fiqih Al-Din Al-Razi menyatakan bahwa nisbah Al-Syafi’i terhdap ilmu Ushul Al-Fiqh seperti nisbah Aristoteles terhadap ilmu Manthiq dan Nisbah Al-Khalil Ibn Ahmad terhadap ilmu Arudi.

 

  1. Madzhab Hanbali

Pendiri madzhab ini adalah Imam Ahmad Ibn Hanbal As-Syafi’i. Namun lengkapnya adalah Abu ‘Abd Allah Ajmad Ibn Hanbal Ibn Hilal Ibn Asad Al-Syaibani Al-Marwazi (164-241 H).

  1. Guru dan Murid Ahmad Ibn Hanbal

Hanbal berguru kepada Al-Syafi’i dalam bidang Fikih, kemudian kepada Hasyim Ibrahim Ibn Sa’ad dan Sufyan Ibn Uyainah dalam bidang hadist.

  1. Cara Berijtihad

Menurut Al-Ulwani cara ijtihad Ahmad Ibn Hambal hampir sama denghan cara ijtihad Al-Syafi’i. Ibn Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan pendapat-pendapat Ahmad Ibn Hanbal dibangun atas lima dasar yaitu:

  • Nash al-Qur’an dan Al-Sunnah
  • Menukil fatwa shohabat yang shahih
  • Memilih salah satu pendapat yang lebih dekat kepada nash Al-Qur’an
  • Hadist mursal dal dla’if
  1. Kitab-kitab Hanabilah

Gagasan-gagasan Ahmad Ibn Hanbal yang dilestarikan dalam beberapa kitab diantaranya adalah mukhtashar Al-Khurqi, al-Mughniy syarh ‘ala Mukhtashar al-khurqi majmu’ patawa, ghayah al-muntaha Fi jam’ dan masih banyak lagi kitab-kitab lainnya.

  1. Sumber Hukum Madzhab Hanbali
  1. Al-Qur’an (mempunyai kedudukan yang tinggi mengatasi semua sumber hukum lainnya untuk semua keadaan).
  1. Al-Sunnah
  1. Ijma’ Sahabat

Imam Hanbali menempatkan ijma’ sebagai sumber hukum pada posisi ketiga diantara prinsip-prinsip dasar lainnya.

  1. Apabila terjadi khilaf, Imam Hanbali memilih yang paling dekat kepada Al-Qur’an dan sunnah.
  1. hadist-hadist mursal dan dla’if.

 

BAB III

PENUTUP

 

Kesimpulan

Tasyri’ pada awal abd kedua sampai pertengahan abad keempat hijriyah mengenai faktor-faktor yang mendorong perkembangan Tasyri’ yaitu berkembangnya ilmu pengetahuan di dunia Islam.

Kemudian mengenai dasar pemikiran dan perkembangan madzhab hukum Islam.

  1. Madzhab Hanafi

Sumber hukum madzhab Hanafi adalah Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, Qiyas, Istikhsan dan Urf.

  1. Madzhab Maliki

Sumber hukum madzhab Maliki : Al-Qur’an, Sunnah, praktek masyarakat Madinah, Ijma’, pendapat individu sahabat, qiyas. Tradisi istilah dan ‘urf.

  1. Madzhab Syafi’i

Dasar hukum yang diambil oleh Imam As-Syafi’i : Al-qur’an, as-Sunnah, Ijma’. Pendapat Nabi yang berbeda-beda dan qiyas.

  1. Madzhab Hanbali

Dasar hukum yang diambil oleh Imam Hanbali : Al-qur’an dan Sunnah, Fatwa sahabat, memilih pendapat yang lebih dekat kepada nash al-qur’an. Hadist mursal dan dla’if dan qiyas.

 

 DAFTAR PUSTAKA

 

Supiana, Materi Pendidikan Agama Islam, Bandung, Remaja Rosdakarya, 2000

Naim, Ngainun, Diktat Sejarah Pemikiran Hukum Islam, Tulungagung, STAIN Tulungagung

Musthofa Syalabi, Muhammad, Al-Madkhal Fi at-Ta’rif bil-Fiqh al Islam, Beirut, Damam Nahdhah al-Arabiyah, 1969

Wahab Khallaf, Abdul, Ikhtisar Sejarah Pembentukan Hukum Islam, (Tesis) Imron Am, Surabaya, Toha Putra

 

TASYRI’ PADA AWAL ABAD KEDUA SAMPAI PERTENGAHAN ABAD KEEMPAT HIJRIYAH

MAKALAH

Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah

“Materi Pendidikan Agama Islam – 2”

 

Dosen Pembimbing:

Drs. NUR EFFENDI, M.Ag

NIP. 150 288 493

 

 

 

 

 

 

Disusun oleh:

1. Arini Hidyati                      3211063038

2. Atik Ulfiyah                       3211063039

3. Badik Faridatul M            3211063040

4. Choiru Niswatin                3211063041

5. Afiful Ikhwan                    3211063024

 

 

Semester IV

Kelas: B

Prodi PAI

Jurusan Tarbiyah

 

 

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI

(STAIN) TULUNGAGUNG

2008

 

KATA PENGANTAR

 

 

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita bisa menyelesaikan makalah ini dengan lancar tanpa suatu halangan apapun.

Makalah ini kami buat dengan judul "Tasyri’ Pada Awal Abad Kedua Sampai Pertengahan Abad Keempat Hijriyah" .

Dengan terselesaikannya makalah ini kami sampaikan terima kasih kepada:

  1. Drs. Nur Effendi, M.Ag, selaku dosen pembimbing pada mata kuliah "Materi Pendidikan Agama Islam – 2
  1. Serta semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini.

Kami menyadari bahwa makalah yang telah kami susun ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu mengharap saran dan kritik yang membangun dari para pembaca, guna memperbaiki makalah ini sehingga dapat bermanfaat bagi pembaca umumnya dan penyusun khususnya.

 

 

 

Tulungagung,   April 2008

 

Penyusun

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 Halaman

HALAMAN SAMPUL……………………………………………………………………………….. i

KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………….. ii

DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………… iii

 

BAB I     PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah…………………………………………………………… 1
  1. Rumusan Masalah…………………………………………………………………… 1

 

BAB II    PEMBAHASAN

  1.   Faktor Pendorong Perkembangan Tasyri’…………………………………… 2
  1.   Dasar Pemikiran dan Perkembangan Madzhab Hukum Islam………… 3

 

BAB III    PENUTUP

Kesimpulan………………………………………………………………………………… 10

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 


[1] Supiana, Materi Pendidikan Agama Islam, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2000), h. 299

[2] Ngainun Naim, Diktat Sejarah Pemikiran Hukum Islam, (Tulungagung: STAIN Tulungagung, 2005)h. 51

[3] Supiana, Materi Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000), h. 300

[4] Ngainun Naim., Op.Cit, h. 52-55

[5] Muhamad Mushtofa Syalabi, Al-Madkhal fi At-Ta’rif bil-Fiqh Al Islam, (Beirut: Daman Nahdhah al-Arabiyyah, 1969), h. 171-172

[6] Abdul Wahab Khallaf, Ikhtisar Sejarah Pembentukan Hukum Islam, (Terj. ) Imron Am, (Surabaya: tp, tt), h. 57

[7] Philips, Asal-Usul, h. 96-99. Lihat juga Hasbie, Pengantar, h. 116-117

FacebookTwitterGoogle+LinkedIn

Ilmu Pendidikan

 

BAB I

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP

ILMU PENDIDIKAN

 

A. Pengertian Pendidikan

  1. Maha Luas : Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup yang mempengaruhi individu (pengalaman).
  2. Maha Sempit : Pendidikan adalah pendidikan yang melibatkan guru, murid, alat didik, media serta adanya jenjang pendidikan.
  3. Luas terbatas : Pendidikan adalah campuran dari pendidikan maha luas dan maha sempit.

 

B. Ruang Lingkup Pendidikan

  1. Pendidik : orang dewasa yang bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan secara sadar terhadap perkembangan kepribadian dan kemampuan si terdidik baik jasmani maupun rohani agar mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu dan social.
  1. Peserta didik : Fungsinya adalah belajar diharapkan peserta didik mengalami perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan dan system pendidikan.
  1. Tujuan dan Prioritas                              8.   Fasilitas
  1. Struktur dan jadwal waktu                    9.   Tekhnologi
  1. Isi dan bahan pengajaran                       10.   Manajemen atau pengelolaan
  1. Alat pendidikan                                    11. Pengawasan mutu
  1. Penelitian                                              12. Biaya

 


 

BAB II

DASAR TUJUAN DAN

AZAS – AZAS PENDIDIKAN

 

  1. Dasar pendidikan

Dasar pendidikan adalah : pandangan yang mendasari seluruh aktifitas pendidikan, baik dalam rangka penyusunan teori perencenaan, maupun pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Adapun dasar – dasar pendidikan adalah :

  1. Dasar Filosofis
  2. Dasar Sosiologis
  3. Dasar Kultural
  4. Dasar Psikologis
  5. Dasar Ilmiah dan Teknologis

 

  1. Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan adalah : perubahan yang diharapkan pada subjek didik setelah mengalami proses pendidikan baik tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya maupun kehidupan masyarakat dari alam sekitarnya dimana individu itu hidup.

Ada empat jenjang tujuan pendidikan, diantaranya :

  1. Tujuan umum pendiknas Indonesia : manusia pancasila.
  1. Tujuan Institusional : tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.
  1. Tujuan kurikuler : tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
  1. Tujuan Intruksional.

Tujuan pendidikan di Indonesia :

  1. Untuk menanamkan jiwa patriotisme (SK Mendik pengajaran  dan kebudayaan No.104, Bhg.O tgl 1 Maret 1946)
  2. Membentuk manusia susila yang cakap dan demokratis serta bertanggung jawab kesejahteraan masyarakat dan tanah air (UUD Pendidikan & Pengajaran No.4 Th.1950)
  1. Azas – azas Pendidikan

Azas utama pendidikan adalah bahwa manusia itu dapat di didik dan dapat mendidik diri sendiri.

Ada tiga azas yang sangat relevan dengan upaya pendidikan, baik masa kini maupun masa depan :

  1. Azas Tut Wuri Handayani (Jika dibelakang, mengikuti dengan awas)

Yang menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak mengatur dirinya yang mengingat tertibnya persatuan dalam kehidupan umum.

  1. Azas Belajar sepanjang Hayat

Azas Belajar sepanjang Hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Pendidikan seumur hidup merupakan konsep.

  1. Azas Kemandirian Dalam Belajar

Dalam asas ini erat kaitannya antara azas tut wuri handayani maupun belajar sepanjang hayat. Pada prinsipnya azas tut wuri handayani bertolak dari asumsi kemampuan siswa untuk mandiri, termasuk mandiri dalam belajar.

 

BAB III

BATAS – BATAS PENDIDIKAN

 

  1. Batas – Batas Awal Pendidikan

Kapan pendidikan dimulai ? yaitu sejak adanya manusia dan sejak peradaban itu ada. Ciri utama dari pendidikan yang sesungguhnya ialah adanya kesiapan interaktif edukatif antara sendidik dan peserta didik (Zakiyah Derajat, 1966 : 49).

 

  1. Batas – Batas Akhir Pendidikan

Sepanjang tatanan yang berlaku proses pendidikan itu mempunyai titik akhir yang bersifat alamiah. Titik akhir bersifat principal dan tercapai bila sesorang manusia muda itu dapat berdiri sendiri dan secara mantap mengembangkan serta melaksanakan rencana sesuai dengan pandangan hidupnya. Kriteria untuk menetapkan kapan batas akhir pendidikan itu ada 3, yaitu :

  1. Telah dapat bertindak secara merdeka untuk mandiri pribadi secara susila dan social
  1. Telah sanggup menyambut dan merebut kedewasaan
  1. Telah berani dan dapat memikul tanggung jawab

 

BAB IV

ALAT – ALAT PENDIDIKAN

 

  1. Pengertian Alat Pendidikan
  1. Roestiyah NK, dkk : “ Media pendidikan adalah alat, metodhe dan teknik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektifitas komunikasi dan interaksi edukatif antara guru dan sisiwa dalam proses pendidikan dan pengajaran disekolah.
  1. M. Ngalim Purwanto : “ Alat pendidikan sebagai usaha dari si pendidik yang ditujukan untuk pelaksanaan tugas pendidik “.
  1. Imam Barnadib : “ Alat pendidikan ialah suatu tindakan atau benda yang dengan sengaja di adakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan “.

Kesimpulan bahwa alat pendidikan ialah : “ segala sesuatu atau alat atau media pendidikan yang meliputi segala yang digunakan untuk mencapai tujuan “.

  1. Tujuan dan Alat Pendidikan

Alat pendidikan tidak terpisahkan dengan tujuan, karena tujuan pendidikan tidak mungkin tercapai tanpa alat, berarti bahwa alat berfungsi mengantarkan penggunanya untuk mencapai tujuan.

Menurut Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa dilihat dari fungsi, alat pendidikan terbagi 3 jenis :

  1. Alat sebagai perlengkapan, artinya tanpa perlengkapan tujuan masih bisa tercapai
  1. Alat sebagai pembantu mempermudah usaha tujuan
  1. Alat sebagai tujuan

Dilihat dari bentuknya alat pendidikan dibagi menjadi 2 :

  1. Alat pendidikan materil (bentuk benda, misalnya : papan tulis, bangku, meja)
  2. Alat pendidikan in material (bentuk non benda, misalnya : teguran, pemberitahuan, peringatan, dll)
  1. Macam – Macam Alat Pendidikan

Al-Nahwi membagi alat-alat pendidikan menjadi 2 macam :

  1. Alat – alat yang bersifat material
  2. Alat – alat yang bersifat psikhis

BAB V

FUNGSI DAN PERANAN LEMBAGA PENDIDIKAN

 

Lingkungan atau tempat berlangsungnya proses pendidikan meliputi pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat. Menurut Ki Hajar Dewantara menganggap ketiga lembaga tersebut sebagtai tri pusat pendidikan. Maksudnya ialah tiga pusat pendidikan yang secara bertahap dan terpadu mengemban suatu tanggung jawab pendidikan bagi generasi mudanya.

 

  1. Lembaga Pendidikan Keluarga / Orang Tua

Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan anak sebagai manusia yang belum sempurna perkembangannya dipengaruhi dan diarahkan orang tua untuk mencapai kedewasaan. Kedewasaan dalam arti keseluruhan, yakni dewasa secara biologis (badaniyah) dan dewasa secara rohani, tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak-anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan.

 

  1. Lembaga Pendidikan Sekolah

Pada dasarnya pendidikan sekolah merupakan bagian dari pendidikan keluarga yang sekaligus juga merupakan lanjutan dari pendidikan keluarga. Disamping itu, kehidupan disekolah adalah jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat kelak.

Yang dimaksud pendidikan disini ialah : pendidikan yang diperoleh oleh seseorang disekolah secara teratur, sistematis, , bertingkat dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat.

  1. Tanggung jawab sekolah
  1. Tanggung jawab formal sesuai fungsi dan tujuan dalam hal ini UU Pendidikan, UUPN Nomor 2 Th. 1989.
  1. Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi pendidikan.
  1. Tanggung jawab fungsional berdasarkan ketetapan jabatannya.
  1. Sifat-sifat lembaga pendidikan sekolah

Sekolah merupakan lembaga pendidikan kedua setelah pendidikan keluarga, bersifat formal namun tidak kodrati. Sifat-sifat pendidikan tersebut adalah :

  1. Tumbuh sesudah keluarga (pendidikan kedua)
  1. Lembaga pendidikan formal, karena sekolah mempunyai bentuk yang jelas dalam arti memiliki program yang telah direncanakan dengan teratur dan ditetapkan dengan resmi.
  1. Lembaga pendidikan yang tidak bersifat kodrati.

Artinya lembaga pendidikan di dirikan tidak atas hubungan negara antara guru dan murid. Tapi berdasarkan hubungan yang bersifat kedinasan.

  1. Fungsi dan peranan sekolah.
  1. Mengembangkan kecerdasan fikiran dan memberikan pengetahuan
  1. Spesialisasi dalam pendidikan dan pengajaran
  1. Efesiensi                       e)  Konservasi dan Transmisi cultural
  1. Sosialisasi                     f)  Transisi dari rumah ke masyarakat
  1. Macam – Macam Sekolah :
  1. Ditinjau dari segi yang mengusahakan :
  1. Sekolah Negeri, yaitu sekolah yang diusahakan oleh pemerintah.
  1. Sekolah Swasta, yaitu sekolah yang diusahakan oleh selain pemerintah yaitu badan – badan swasta.
  1. Di tinjau dari sudut tingkatan, menurut UU No. 2 Th 1989. Jalur pendidikan sekolah :
  1. Pendidikan dasar : SD, MI – SMP, MTS
  1. Pendidikan Menengah : SMU, SMK, MA
  1. Pendidikan Tinggi : Akademi, Institut, Sekolah Tinggi, Universitas
  1. Di tinjau dari sifatnya :
  1. Sekolah Umum : Penekanan pada persiapan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi
  1. Sekolah Kejuruan : Persiapan penguasaan keahlian – keahlian tertentu

 

 

  1. Lembaga Pendidikan di Masyarakat

Pendidikan berkenaan dengan perkembangan dan perubahan kelakuan anak didik. Pendidikan bertalian dengan transmisi pengetahuan, sikap, kepercayaan, keterampilan dan aspek – aspek kelakuan lainnya kepada generasi muda. Pendidikan adalah proses mengajar dan belajar pola – pola kelakuan manusia menurut apa yang diharapkan oleh masyarakat.

Masyarakat dapat diartikan sebagai suatu bentuk tata kehidupan social dengan tata nilai dan tat budaya sendiri, dalam arti ini masyarakat adalah wadah dan wahana pendidikan, medan kehidupan manusia yang majemuk.

Pendidikan yang dialami dalam masyarakat ini, telah mulai ketika anak-anak untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar dari pendidikan tersebut tampaknya lebih luas.

  1. Beberapa istilah jalur pendidikan luar sekolah
  1. Pendidikan Sosial

Merupakan proses yang diusahakan dengan sengaja dalam masyarakat untuk mendidik dalam lingkungan social.

  1. Pendidikan Masyarakat

Merupakan pendidikan yang ditujukan  kepada orang dewasa, dan dilakukan di luar lingkungan dan system persekolahan resmi.

  1. Pendidikan Rakyat

Pendidikan yang mengenai masyarkat lapisan bawah

  1. Pendidikan Luar Sekolah

Penekanannya pada pendidikan yang berlangsung di luar sekolah

  1. Mass Education

Ditujukan pada orang dewasa diluar lingkungan sekolah

  1. Adult Education

Pendidikan untuk dewasa yang menagmbil umur batas tertinggi dari masa kewajiban belajar

  1. Extension Education

Pendidikan yang diselenggarakan diluar sekolah biasa, yang khusus dikelola oleh perguruan tinggi.

 

BAB VI

ALIRAN – ALIRAN PENDIDIKAN

 

  1. Aliran Klasik dan Gerakan Baru Dalam Pendidikan

Aliran – aliran klasik dalam pendidikan dan pengaruhnya terhadap pemikiran pendidikan di Indonesia :

  1. Aliran Empiris : disebut juga aliran optimisme, menurutnya bahwa petumbuhan dan perkembangan sang anak menjadi manusia dewasa ditentukan oleh pengaruh eksternal. Tokoh aliran ini Jhon Locke. Faktor utama dalam proses belajar ini :
  1. Pandangan yang menentukan stimulus
  1. Pandangan menekankan perasaan dari dampak ataupun prilaku sebaliknya
  1. Pandangan menekankan pengamatan dan imitasi

Faktor / pandangan ini tidak lagi sepenuhnya karena telah mulai memperhatikan faktor – faktor yang internal.

  1. Aliran Nativisme : Aliran ini disebut aliran pesimisme. Hasil akhir perkembangan dan pendidikan manusia ditentukan pembawaan dari lahir baik dan buruknya.
  1. Aliran Naturalisme : Aliran ini disebut juga negativisme karena berpendapat bahwa pendidikan wajib membiarkan pertumbuhan anak pada alam. Ciri utama dalam mendidik seseorang kembalilah kea lam. Pandangan ini hampir sama dengan nativisme. Perbedaannya semua anak yang dilahirkan mempunyai pembawaan buruk.
  1. Aliran Konvergensi : Tokohnya William Stern (1817-1939). Aliran ini mempertemukan nativisme dan empirisme. Perkembangan seseorang tergantung pada pembawaan dan lingkungan. Jadi menurut teori konvergensi :
  1. Pendidikan mungkin untuk dilaksanakan
  1. Pendidikan diartikan sebagai pertolongan yang diberikan lingkungan kepada anak didik
  1. Yang membatasi hasil pendidikan : pembawaan dan lingkungan.

 

  1. Pengaruh Aliran Klasik dan Gerakan Baru Pendidikan Serta Pengaruhnya Terhadap Pelaksanaan di Indonesia

Aliran pendidikan klasik mulai dikenal di Indonesia melalui upaya – upaya pendidikan utamanya persekolahan. Setelah kemerdekaan, gagasan gagasan aliran pendidikan masuk ke Indonesia melalui orang-orang Indonesia yang belajar di berbagai negara.

Gerakan – gerakan baru dalam pendidikan memusatkan diri pada perbaikan dan penigkatan kualitas kegiatan belajar mengajar pada system persekolahan. Pada umumnya memberi kontribusi yang bervareasi terhadap penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar disekolah sekarang ini. Akhirnya, ditekankan pemikiran pendidikan pada masa lalu akan bermanfaat memperluas pemahaman tentang pendidikan, memupuk wawasan histories dari setiap tenaga kependidikan.

  1. Dua Aliran Pokok Pendidikan
  1. Perguruan Kebangsaan Taman Siswa

Di dirikan oleh Ki Hajar Dewantara (lahir 2 Mei 1889), azas dan tujuan taman siswa:

  1. Setiap orang mempunyai hak mengatur dirinya sendiri dengan mengingat terbitnya persatuan dalam kehidupan umum.
  1. Pengajaran harus memberi pengetahuan yang bermanfaat dalam arti lahir dan bathin yang dapat memerdekakan diri.
  1. Pengajaran harus tersebar luas sampai dapat menjangkau kepada seluruh rakyat.
  1. Bahwa untuk mengejar kemerdakaan hidup yang sepenuhnya lahir dan bathin hendaknya di usahakan dengan kekuatan sendiri – sendiri dan menolak bantuan apapun dari siapapun yang mengikat baik berupa ikatan laihir maupun bathin.
  1. Sebagai konsekuensi hidup dengan kekuatan sendiri maka mutlak harus membelajari sendiri segala usaha yang dilakukan.

 

Taman siswa melengkapi azas dari wawasan kependidiakan guru adalah :

  1. Azas Kemerdekaan
  1. Azas Kodrat alam
  1. Azas Kebudayaan
  1. Azas Kebangsaan
  1. Azas Kemanusiaan

Upaya – upaya pendidikan yang dilakukan taman siswa :

  1. Menyelenggarakan tugas pendidikan dalam bentuk perguruan tingkat dasar hingga tingkat tinggi, baik yangbersifat umum maupun yang bersifat kejujuran.
  1. Mengikuti, mempelajari perkembangan dunia diluar taman siswa yang ada hubungannya dengan bidang-bidang kegiatan-kegiatan taman siswa
  1. Menumbuhkan dan memasukan lingkungan hidup keluarga taman siswa
  1. Meluaskan kehidupan ke-taman siswaan diluar lingkungan masyarakat perguruan
  1. Ruang Pendidikan INS Kayu Tanam

Di dirikan oleh Moh. Syafi’I (Lahir di Matan, Kal-Bar th 1895) pada tanggal 31 Okt 1926 di Kayu Tanam (Sum-Bar) mulanya dipimpin oleh bapaknya, kemudian diambil alih oleh Moh. Syafi’I pada th 1952. INS mendirikan percetakan SRIDHARMA yang menerbitkan majalah bulanan SENDI dengan sasaran khalayak adalah anak-anak.

Azas Ruang Pendidik INS Kayu Tanam :

  1. Berfikir logis dan rasional
  1. Keaktifan atau kegiatan
  1. Pendidikan masyarakat
  1. Memperhatikan pembawaan anak
  1. Menentang Intelektualisme

Tujuan Ruang Pendidik INS Kayu Tanam :

  1. Mendidik rakyat kearah kemerdekaan
  1. Memberi pendidikan ayng sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  1. Mendidik para pemuda agar berguna untuk masyarakat

 

BAB VII

PENDIDIKAN DI INDONESIA

 

  1. Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia

Yang dimaksud system pendidikan nasional disini adalah suatu keseluruan yang terpadu  di semua satuan dan aktifitas pendidikan yang terkait satu dengan yang lainnya untuk  mengusahakan tercapai tujuan pendidikan nasional.dalam hal ini ,system pendidikan nasional tersebut merupakan suatu supra system yaitu suatu system yang besar dan kompleks.yang didalamnya tercakup beberapa bagian yang juga merupakan system-sistem.

Tujuan system pendidikan nasional berfungsi memberikan arah pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan  pendidikan tersebut , merupakan tujuan umum yang tidak dicapai oleh semua satuanpendidikannya, meskipun setiap satuan pendidikan tersebut mempunyai tujuan-tujuan sendiri, namun tidak terlepas dari tujuan pendidikan naisonal .

Dalam system pendidikan nasional, peserta didiknya adalah semua warga negara. Artinya semua satuan pendidikan yang ada harus memberikan kesempatan menjadi peserta didiknya semua warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu yang mempunyai kekhususannya, tanpa membedakan status social, ekonomi, agama, suku bangsa, dsb.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional sebagai pengalaman pancasila dibidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan ;

  1. pembentukan manusia pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kwalitasnya dan dapat berdiri sendiri.
  1. pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang teguh dan mengandung makna  terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan ideologi yang bertentangan dengan penderitaan.

 

B.  Kelembagaan, Program, dan Pengelolaan Pendidikan

  1. Kelembagaan Pendidikan.

Berdasrkan UU RI NO 2 tahun 1989 tentng system pendidikan nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program serta pengolahan pendidikan.

  1. Jalur Pendidikan

1.   Jalur pendidikan sekolah

Pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar mengajar berjenjang dan berkesinambungan. Sifatnya formal,  diatur berdasarkan ketentuan pemerintah dan mempunyai keseragaman pola berstrata nasional.

2.  Jalur pendidikan luar sekolah

Pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan berkesinambungan.

  1. Jenjang Pendidikan

Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran (UU RI No.2 Th.1989 BAB I ayat 5)

  1. Jenjang pendidikan dasar

Pendidikan dasar di selenggarakan untuk memberi bekal dasar yang dipelukan untuk hidup di masyarakat berupa pengembangan sikap pengetahuan dan keterampilan dasar.

  1. Jenjang pendidikan menengah

Pendidikan menengah dalam hubungannya kebawah berfungsi sebagai lanjutan perluasan dasar dan dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangn kerja.

  1. Jenjang pendidikan tinggi

Pendidikan tinggi merupakan lanjutan pendidkan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik yang dapat menerapkan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni.

 

         Satuan pendidikan yang diselenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademik, politekhnik, sekolah tinggi, institut dan universitas.

  Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Sekolah tinggi ialah : perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan professional dalam satu disiplin ilmu.

            Institut ialah : perguruan tinggi yang terdiri dari atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam sekelompok disiplin dan yang sejenis.

Universitas perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan professional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu

  1. Program dan Pengelolaan Pendidikan
  1. Jenis Program Pendidikan :

Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan kerjanya (UU RI No.2 Th. 1989 BAB I Pasal I Ayat 4 No.2 Th.1989)

  1. Pendidikan Umum.

Pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan

  1. Pendidikan Kejuruan

Pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam pekerjaan bidang tertentu.

  1. Pendidikan Luar Biasa

Pendidikan khusus yg diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik atau mental

  1. Pendidikan kedinasan

Pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan dalam pelaksanaan tugas kedinasa, pegawai, suatu departemen pemerintah atau non departemen.

  1. Pendidikan Keagamaan

Pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik utnuk dapat melaksanakan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama.

  1. Kurikulum Program Pendidikan

Pada zaman yunani kuno, kurik dalam bahasa Yunani berarti “Pelari” dan Curure artinya “tenpat berpacu” kurikulum kemudian diartikan “jarak yang lurus di tempuh” oleh pelari. Jadi kurikulum dalam pendidikan di analogikan sebagai arena tempat peserta didik “berlari” untuk mencapai finish berupa ijazah, diploma atau gelar.

Kurikulum mengadung dua aspek :

  1. Aspek Kesatuan Nasional, yang memuat unsur2 pengetahuan bangsa
  1. Aspek Lokal, yang memuat sifat-sifat ke-khasan daerah, baik berupa unsure budaya, social, maupun lingkungan alam.

UUD RI No.6 Th.1989 Pasal 38 Ayat 1 mengatakan adanya dua aspek nasional dan local itu sebagai berikut : pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam suatu satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku sacara nasional yang sesuai dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan cirri khas suatu pendidikan yang bersangkutan.

  1. Warga Negara dan Haknya Memperoleh pendidikan.

Sikap warga negara Indonesia setiap warga negara Indonesia untuk memeproleh pendidiakn sudah di jamin hukum yang pasti dan bersifat mengikat. Artinya ; pihak manapun tidak dapat merintangi maksud seseorang untuk belajar dan medapatan pengajaran.

Secara lebih rinci lagi tentang hak warga negara untuk memperoleh pengajaran itu telah disebutkan dalam UUD No.2 Th.1989 sebagai berikut :

  1. setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan (pasal 5)
  1. Setiap warga negara berha atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan kemampuan, dan keterampilan.
  1. Penerimaan seseorang sebagai peserta didik dalam satuan pendidikan diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan social, dan tingkat kemampuan ekonomi, serta dengan tidak mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan (pasal 7).
  1. a. warga negara yang mempunyai kelainan fisik dan mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa
  1. warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus (pasal 8)

Yang dimaksud dengan kelainan fisik disini, antara lain adalah tuna netra (buta), tuna rungu (tuli) atau cacat salah satu anggota tubuhnya. Sedangkan yang dimaksud kelainan mental antara lain adalah tuna daksa (nakal), idiot dan embisil (sangat bodoh).

Pendidikan luar biasa dalah : pendidikan yang di sesuaikan dengan kelainan peserta didik berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bersangkutan.

Dalam upaya pembangunan bangsa, tampaknya pengembangan sumber manusia adalah yang paling penting dan utama jika di bandingkan dengan pengembangna SDA, meskipun antara keduanya saling berkaitan tak terpisahkan. Dalam konteks ini maka pengembangan SDM pada hakekatnya adalah proses kebudayaan.

Karenanya, pembangunan manusia seutuhnya perlu di wujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga diperlukan pendekatan-pendakatan yang baik untuk itu pendekatan yang dipakai dalam pendidikan nasional guna pengambangan kebudayaan adalah pendekatan cultural.

 

FacebookTwitterGoogle+LinkedIn

AGAMA DAN KESEHATAN MENTAL

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang Masalah

Psikologi secara etimologi memiliki arti “ilmu tentang jiwa”. Dalam Islam, istilah “jiwa” dapat disamakan istilah al-nafs, namun ada pula yang menyamakan dengan istilah al-ruh, meskipun istilah al-nafs lebih populer penggunaannya daripada istilah al-nafs. Psikologi dapat diterjamahkan ke dalam bahasa Arab menjadi ilmu al-nafs atau ilmu al-ruh. Penggunaan masing-masing kedua istilah ini memiliki asumsi yang berbeda.

Menurut Prof. Dr. Zakiah Darajat bahwa psikologi agama meneliti pengaruh agama terhadap sikap dan tingkah laku orang atau mekanisne yang bekerja dalam diri seseorang, karena cara seseorang berpikir, bersikap, bereaksi dan bertingkah laku tidak dapat dipisahkan dari keyakinannya, karena keyakinan itu masuk dalam kostruksi pribadi

Belajar psikologi agama tidak untuk membuktikan agama mana yang paling benar, tapi hakekat agama dalam hubungan manusia dengan kejiwaannya , bagaimana prilaku dan kepribadiannya mencerminkan keyakinannnya.

Mengapa manusia ada yang percaya Tuhan ada yang tidak , apakah ketidak percayaan ini timbul akibat pemikiran yang ilmiah atau sekedar naluri akibat terjangan cobaan hidup, dan pengalaman hidupnya.

 

  1. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana pengaruh agama pada kesehatan mental ?
  2. Bagaimana pengaruh agama pada kesehatan fisik ?
  3. Bagaimana keterkaitan manusia dengan agama ?
  4. Apa yang dimaksud dengan terapi keagamaan ?
  1. Tujuan Masalah
  1. Agar mengetahui bagaimana pengaruh agama pada kesehatan mental.
  2. Agar mengetahui bagaimana pengaruh agama pada kesehatan fisik.
  3. Agar mengetahui bagaimana keterkaitan manusia dengan agama.
  4. Agar mengetahui apa yang dimaksud dengan terapi keagamaan.

 

BAB II

PEMBAHASAN

AGAMA DAN KESEHATAN MENTAL

 

Agama seseorang adalah ungkapan dari sikap akhirnya pada alam semesta, makna, dan tujuan singkat dari seluruh kesadarannya pada segala sesuatu. Agama hanyalah upaya mengungkapkan realitas sempurna tentang kebaikan melalui setiap aspek wujud kita. Agama adalah pengalaman dunia dalam seseorang tentang ke-Tuhanan disertai keimanan dan peribadatan.

Jadi agama pertama-tama harus dipandang sebagai pengalaman dunia dalam individu yang mengsugestit esensi pengalaman semacam kesufian, karena kata Tuhan berarti sesuatu yang dirasakan sebagai supernatural, supersensible atau kekuatan diatas manusia. Hal ini lebih bersifat personal/pribadi yang merupakan proses psikologis seseorang.

Yang kedua adalah adanya keimanan, yang sebenarnya intrinsik ada pada pengalaman dunia dalam seseorang. Kemudian efek dari adanya keimanan dan pengalaman dunia yaitu peribadatan.

Psikologis atau ilmu jiwa mempelajari manusia dengan memandangnya dari segi kejiwaan yang menjadi obyek ilmu jiwa yaitu manusia sebagai mahluk berhayat yang berbudi. Sebagai demikian, manusia tidak hanya sadar akan dunia disekitarnya dan akan dorongan alamiah yang ada padanya, tetapi ia juga menyadari kesadaranya itu , manusia mempunyai kesadaran diri ia menyadari dirinya sebagai pribadi, person yang sedang berkembang , yang menjalin hubungan dengan sesamanya manusia yang membangun tata ekonomi dan politik yang menciptakan kesenian, ilmu pengetahuan dan tehnik yang hidup bermoral dan beragama, sesuai dengan banyaknya dimensi kehidupan insani.[1]

Thomas Van Aquino mengemukakan bahwa yang menjadi sumber kejiwaan agama itu ialah berfikir , manusia ber-Tuhan karena manusia menggunakan kemapuan berfikirnya. Kehidupan beragama merupakan refleksi dari kehidupan berfikir manusia itu sendiri. Pandangan semacam ini masih tetap mendapatkan tempatnya hingga sekarang ini dimana para ahli mendewakan ratio sebagai satu-satunya motif yang menjadi sumber agama.[2]

Kita tidak percaya kepada agama bukan karena secara ilmah menemukan agama itu hanya sekumpulan tahayul, orang yang menolak agama bukan karena alasan rasional, melainkan fakto psikologis yang tidak disadari, Nietsche menolak Tuhan seperti yang diakuinya bukan karena pemikiran tapi karena naluri.

Dizaman kuno penyakit yang diderita manusia sering dikaitkan dengan gejala-gejala spiritual. Seorang penderita sakit dihubungkan dengan adanya gangguan roh jahat oleh semacam makhluk halus. Karenanya, penderita selalu berhubungan dengan para dukun yang dianggap mampu yang berkomunikasi dengn makhkuk halus dan mampu menahan gangguannya. Pengobatan penyakit dikaitkan dengan gejala rohani manusia.

Sebaliknya, didunia modern penyakit manusia di diagnose berdasarkan gejala-gejala biologis. Makhluk-makhluk halus yang diasumsikan sebagai roh jahat dimasyarakat primitive, ternyata dengan penggunaan perangkat medis modern dapat di deteksi dengan mikroskop, yaitu berupa kuman atau virus. Kemajuan dalam bidang tekhnologi kedokteran membawa manusia demikian yakinnya bahwa gejala simtomatis penyakit disebabkan faktor fisik semata. Kepercayaan ini sebagian besar memang dapat dibuktikan keberhasilan pengobatan dengan menggunakan peralatan dan pengobatan hasil temuan dibidang kedokteran modern.

Sejak awal-awal abad ke 19 boleh dikatakan para ahli kedokteran mulai menyadari akan adanya hubungan antara penyakit dengan kondisi dan psikis manusia. Hubungna timbal balik ini menyebabkan manusia dapat menderita gangguan fisik yang disebabkan oleh gangguan mental (Somapsikotis) dan sebaliknya gangguan mental dapat menyebabkan penyakit fisik (Sikosomatik). Dan diantara faktor mental yang di indentifikasikan sebgai potensial dapat menimbulkan gejala tersebut adalah keyakinan agama. Hal ini antara lain disebabkan sebagian besar dokter fisik mslihat bahwa penyakit mental (mental illness) sama sekali tak ada hubungannya dengan penyembuhan medis, serta berbagai penyembuhan penderita penyakit mental dengan menggunakan pendekatan agama.

 


 

  1. MANUSIA DAN AGAMA

Menurut Abraham Maslow (seorag pemuka psikologi humanistic) menyatakan bahwa kebutuhan manusia itu bertingkat :

  1. kebutuhan fisiologis : kebutuhan dasar untuk hidup seperti makan, minum, istirahat, dsb.
  1. Kebutuhan akan rasa aman, yang mendorong orang untuk bebas dari rasa takut dan cemas, seperti dimasifestasikan dalam bentuk tempat tinggal yang permanen.
  1. Kebutuhan akan rasa kasih sayang : pemenuhan hubungan antar manusia, manusia membutuhkan saling perhatian dan keintiman dalam pergaulan hidup.
  1. kebutuhan akan harga diri, dimanifestasikan dalam bentuk aktualisasi, seperti berbuat sesuatu yang berguna.

 

Menurut Victor Frankle (pendiri aliran logoterapi) menyatakan eksistensi manusia ditandai oleh 3 faktor : (1) keruhanian; (2) kebebasan; (3) dan tanggung jawab.

Agama memang tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Pengingkaran manusia terahadap agama agaknya dikarenakan faktor-faktor tertentu baik yang disebabkan oleh kepribadian maupun lingkungan masing-masing. Namun, untuk menutupi atau meniadakan sama sekali dorongan dari rasa keagamaan tampaknya sulit dilakukan. Manusia ternyata memiliki unsur batin yang cenderung mendorongnya untuk tunduk kepada zat yang ghaib. Ketundukan ini merupakan bagian dari faktor intern manusia yang dalam psikologi kepribadian dinamakan (self ) maupun hati nurani (conscience of man).

 

Agama sebagai fitroh manusia telah di informasikan dalam Al-Qur’an :

“ Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah) ; tetaplah atas fitroh Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitroh Allah. (itulah agama yang lurus ; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya “. (Q.S 30 : 30 ).

 

  1. EFEK AGAMA PADA KESEHATAN FISIK DAN MENTAL

Berdasarkan penelitian bahwa agama tidak berpengaruh negatif terhadap kesehatan mental dan fisik.

  1. Efek Pada Kesehatan Mental
  • Agama salah satu dari faktor penting yang membantu mengatasi suasana hidup yang penuh stress;
  • Agama juga dapat meramalkan siapa yang akan atau tudak akan mengalami depresi;
  • Merendahkan tingkat depresi, penyembuhan dari depresi yang lebih cepat, kesejahteraan dan moril yang lebih tinggi, harga diri yang lebih baik, kepuasan hidup yang lebih tinggi, meramalkan perasaan yang positif, dukungan sosial yang lebih tinggi, dll.[3]

 

Sejumlah kasus yang menunjukan adanya hubungan antara faktor keyakinan (agama) dengan kesehatan jiwa (mental) tampaknya sudah disadari para ilmuan beberapa abad yang lalu. Misalnya, pernyataan Carl  Gotay Jung “ diantara pasien saya yang setengah baya, tidak seorang pun yang penyebab penyakit kejiwaannya tidak dilator belakangi oleh aspek agama “.

Dalam menghadapi sikap yang tak terhindar lagi bagi kondisi, menurut logo terapi, maka ibadah merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk membuka pandangan seorang akan nilai-nilai potensial dan makna hidup yang terdapat dalam diri dan sekitarnya.[4]

 

  1. Efek Pada Kesehatan Fisik
  • Seseorang yang berkeyakinan/beragama apabila terserang penyakit, lebih cepat sembuhnya dari pada yang tidak beragama atau tidak mempunyai keyakinan.
  • Do’a penyembuhan terbukti menimbulkan tanggapan positif dari kalangan masyarakat luas dan memang   terbukti bisa menyembuhkan.[5]

 

  1. TERAPI KEAGAMAAN

Pendekatan terapi keagaamaan ini dapat dirujuk dari informasi Al-Qur’ an sendiri dari kitab suci. Diantara konsep terapi gangguan mental ini adalah pernyataan Allah : dalam surat Yunus dan Isra’.

“ Wahai manusia, sesungguhnya telah datang dari Tuhanmu Al-Qur’an yang mengandung pelajaran, penawar bagi penyakit batin (jiwa), tuntunan serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Q.S Yunus : 57)

“ Dan kami turunkan Al-Qur’an yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Q.S Isra’ : 82)

 

      Kesehatan mental adalah : suatu kondisi batin yang senantiasa berada dalam keadaan tenang, aman, dan tentram. Upaya untuk menemukan ketenangan batin dapat dilakukan antara lain melalui penyesuaian diri secara resignasi (penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan). Dalam Al-Qur’ an petunjuk mengenai penyerahan diri cukup banyak.

      Dari keterangan Surat Ar-Rad : 28, Allah dengan tegas menerangkan, bahwa ketengan jiwa dapat dicapai dengan zikir (mengingat Allah). Pada ayat Al-A’rof – 35, dikatakan Allah, bahwa rasa takwa dan perbuatan baik adalah metode pencegahan dari rasa-rasa tahut dan sedih. Pada ayat Al-Baqarah : 15, ditunjukan pula oleh Allah jalan bagaimana cara seseorang mengatasi kesukaran dan problema kehidupan sehari-hari, yaitu dengan kesabaran dan shalat. Dan pada ayat Al-Fath : 4, Allah menyifati diri-Nya bahwa Dia-lah Tuhan yang Maha Mengetahui dan Bijaksana yang dapat memberikan ketenangan jiwa kedalam hati orang-orang yang beriman.

 

  1. MUSIBAH

Musibah dari pendekatan agama, musibah dapatg dibagi menjadi 2 macam :

  1. Musibah yang terjadi sebagai akibat dari ulah tangan mnusia, karena kesalahan yang dilakukannya, manusia harus menanggung akibat buruk dari perbuatan sendiri, musibah ini dikenal sebagai hukum karma, yakni sebagai “pembalasan”.
  1. Musibah sebagai ujian dari Tuhan. Musibah ini sama selaki tidak ada hubungannya dengan perbuatan keliru manusia. Betapapun baik dan bermanfaatnya aktifitas yang dilakukan manusia, serta taatnya mereka menjalankan perintah Tuhan, musibah yang seperti ini bakal mereka alami juga. Oleh karena itu, musibah ini sering di hubung-hubungkan dengan “takdir” (ketentuan Tuhan).

 

Adapun yang menjadi latar belakangnya, setiap musibah tetap saja mendatangkan petaka bagi korbanya. Mereka yang tertimpa musibah akan mengalami penderitaan lahir dan batin. Secara lahir, mungkin mereka kehilangan harta benda ataupun milik yang paling disayanginya, berpisah atau kehilangna anggota keluarga dan kerabat. Penderitaan ini akan memberi pengaruh psikologi, seperti pasrah ataupun putus asa. Bahkan dalam kondisi tertentu akan memberi dampak terhadap perasaan keagamaan. Informasi media masa maupun tayangan TV, menggambarkan betapa banyak korban tsunami yang mengalami trauma, ataupun gangguan kejiwaan.

            Menurut pendekatan psikologi agama, sebenarnya derita batin yang dialami oleh korban musibah terkait dengna itngkat keberagamaannya. Bagi mereka yang memiliki keyakinan yang mendalam terhadap nilai-nilai ajaran agama, bagaimanapun akan lebih mudah dan cepat menguasai gejolak batinnya. Agama menjadi pilihan dan rujukan untuk mengatasi konflik yang terjadi dalam dirinya, dikala musibah menimbulkan rasa kehilangan dari apa yang dimilikinya selama ini, hatinya akan dibimbing oleh nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agamanya. Bila ia seorang muslim, ia akan merujuk dalam pernyataan Tuhan : “ Apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya, dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya lah kamu meminta pertolongan. (Q.S 16:53).

 

 

BAB III

P E N U T U P

 

  1. KESIMPULAN

Psikologi agama meneliti pengaruh agama terhadap sikap dan tingkah laku orang atau mekanisne yang bekerja dalam diri seseorang, karena cara seseorang berpikir, bersikap, bereaksi dan bertingkah laku tidak dapat dipisahkan dari keyakinannya, karena keyakinan itu masuk dalam kostruksi pribadi.

Musibah yang terjadi sebagai akibat dari ulah tangan mnusia, karena kesalahan yang dilakukannya, manusia harus menanggung akibat buruk dari perbuatan sendiri, musibah ini dikenal sebagai hukum karma, yakni sebagai “pembalasan”.

Musibah sebagai ujian dari Tuhan. Musibah ini sama selaki tidak ada hubungannya dengan perbuatan keliru manusia. Betapapun baik dan bermanfaatnya aktifitas yang dilakukan manusia, serta taatnya mereka menjalankan perintah Tuhan, musibah yang seperti ini bakal mereka alami juga. Oleh karena itu, musibah ini sering di hubung-hubungkan dengan “takdir” (ketentuan Tuhan).

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Aliah B. Purwakanta Hasan, Psikologi Perkembangan Islami, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Dr liza, Psikologi Agama, http://drliza.wordpress.com, Tuesday, 25 Maret 2008

Fauzi Ahmad, Psikologi Umum, Pustaka setia, Bandung, 2004

Rakhamat Jalaluddin, Psikologi Agama sebuah pengantar,PT. Mizan Pustaka, Bandung, 2003

Ramayulis, Psikologi Agama , Kalam Mulia, 2004

Jalaluddin, Psikologi Agama, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005

 


[1] Aliah B. Purwakanta Hasan, Psikologi Perkembangan Islami, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, hal 288

[2] Dr liza, Psikologi Agama, http://drliza.wordpress.com, Tuesday, 25 Maret 2008

[3] Rakhamat Jalaluddin, Psikologi Agama sebuah pengantar,PT. Mizan Pustaka, Bandung, 2003. Hal. 229

[4] Jalaluddin, Psikologi Agama, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005. Hal. 162

[5] Ibid. Hal. 230

FacebookTwitterGoogle+LinkedIn

Gallery

slide3 slide2 slide1
FacebookTwitterGoogle+LinkedIn
https://perizinan.jambikota.go.id/slot-deposit-pulsa/https://aar-healthcare.com/slot/https://dek.chula.ac.th/uploads/truewallet-slot/https://covid19.dairikab.go.id/slot-server-luar/http://datadesacenter.dpmd.jatimprov.go.id/uploads/akun-pro-kamboja/https://pppi.sulselprov.go.id/assets/-/slot-gacor/https://altamash.edu.pk/akun-pro-kamboja/http://evisit.humbanghasundutankab.go.id/data-hk/https://pppi.sulselprov.go.id/-/slot-deposit-pulsa/http://lexsportiva.in.ua/akun-pro-thailand/https://datadesacenter.dpmd.jatimprov.go.id/uploads/slot-ovo/https://journals.missouri.edu/slot-deposit-pulsa/https://datadesacenter.dpmd.jatimprov.go.id/uploads/slot-deposit-dana/http://jih.fh.unsoed.ac.id/pages/slot-deposit-pulsa/http://stikeskendal.ac.id/wp-content/slot-deposit-pulsa/http://stikeskendal.ac.id/wp-content/slot-luar-negeri/https://simponie.minselkab.go.id/slot-deposit-pulsa/http://ojs3.bkstm.org/slot-luar-negeri/https://salam.edu.af/css/slot-pulsa/https://simponie.minselkab.go.id/slot-deposit-dana/https://journal.niqs.org.ng/akunprokamboja/https://sicantik.bogorkab.go.id/secure/uploads/tpp/bav/slot-demo/https://sicantik.bogorkab.go.id/secure/uploads/tpp/bav/slot-demo/https://perizinan.jambikota.go.id/slot-demo/https://journals.missouri.edu/slot-deposit-dana/https://stisnu-aceh.ac.id/slot-deposit-gopay-dan-ovo/https://journals.missouri.edu/slot-ovo/https://stisnu-aceh.ac.id/slot-deposit-dana/http://karyailmiah.polnes.ac.id/slot-gacor/http://karyailmiah.polnes.ac.id/slot-deposit-pulsa/https://pamor.tangerangselatankota.go.id/uploads/akun-pro-kamboja/